Thursday, June 22, 2017

Makalah Wawasan Nusantara


MAKALAH
WAWASAN NUSANTARA

’Pengeritian , Pungsi, Dan Tujuan Wawasan Nusantara“
A.    Pengertian Wawasan Nusantara
wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangasa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaannya wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah mengenai kebinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Adapun pengertaian wawasan nusantara menurut para ahli :
1.      Prof. D.r Wan Usman.
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua ospek kehidupan yang beragam.
2.      Kelompok kerja CAMHANAS 1999
wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional seperti yang termuat didalam pancasila alinea ke IV. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehiduapan nasional untuk mencapai tujuan nasional”.
Landasan wawasan nusantara        idil         pancasila dan konstitusi
                   UUD 1945.
Unsur dasar wawasan nusantara
1)      Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, bergangsa, dn bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sikap serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam wujud infrastruktur politik.
2)      Isi (content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang dimasyarakat dan rata-rata serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang dimasyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, serta budaya, dan hokum . isi menyangkuat dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua ospek kehidupan nasional.
3)      Tata laku (conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari :
·         Tata laku bathiniah : mencerminkan jiwa, semanagat dan mentaltas yang baik dan bangsa Indonesia.
·         Tata laku lahiriah : mencerminkan dalam tindakan perbuatan dan prilaku dan bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri  kepribadian bangsa berdasarkan  kekeluargaan dan kebersamaan yaqgftn memilik rasa  bangga dan  cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yagn tinggi dalam semua aspek kehidupan national.
B.     Fungsi Wawasan Nusantara
     1)      Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional yaitu :  wawasan  nusantara dijadikan      konsep dalam  pembangunan nasional,  yaitu : wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan, keamanan dan kewilayahan.
     2)      Wawasan nusantara sebagai waawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan politik dan kesatuan penahanan dan keamanan.
     3)      Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan Negara merupakan pandangan geopilitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan Negara.
      4)      Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan Negara agar tidak terjadi sengketa dengan Negara tetangga, batasan dan tantangan Negara republik Indonesia adalah.
Ø  Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 mei 1995. Tentang Negara RI dari beberapa pendapat para pejuang nasional Dr. Soepomo . menyatakan Indonesia meliputi batasan india belanda. Muh yamin. Menyatakan Indonesia meliputi sumatera, jawa, sunda kecil, borneo, selebes, Maluku-ambon, semenanjung melayu, timur, papua. Ir. Soekarno, menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesastuan yang tidak dapat dipisahkan.
Ø  Ordonantie (UU Belanda) 1939 yaitu : penentuan lebar laut sepanjang mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surutatau countour pulau/darat ketentuan ini. Countour membuat Indonesia bukan sebagai Negara kesatuan, karena wilayah laut terdapat laut lebar yang berada diluar wilayah yurisdiksi nasiknal.
Ø  Deklarasi juanda, 13 desember 1952 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan Negara RI  dan isinya :
a)      Penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkangaris pasang surut, (low water line) tetapi pada system panarikan garis lurus yang diukur dan garis yang menghubungkan titik-titik ujung termasuk dalam wilayah RI.
b)      Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
c)      Zona ekonomi ekslusive (ZEE) sebagai rezim hukum internasional, nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia dengan adanya deklarasi juanda, seryandis formal, indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
C.    Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkian nasionalisme yang tinggi disegala ospek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, berkelompok, golongan suka bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine ST. Konsil SH. MH dkk dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara adalah :
1.      Tujuan kedalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu ospek alamiyah dan aspek social.
2.      Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan kelebihan dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadiloan social dan perdamaian abadi.
3.      Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh kekuasaan geopolitik dan dasar pemikiran wawasan nasional yang dipakai Negara Indonesia sedangkan tujuan deklarasi juanda sebagai berikut :
a)      Perwujudan bentuk wilayah Negara kesatuan republk Indonesia yang bulat dan utuh.
b)      Menentukan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan.
c)      Peraturan lalu lintas damai pelayanan yang lebih menjamin dan keamanan Negara kesatuan RI sesuai hukum laut internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982 wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 malam.

-          Zona laut toturial : batas laut toritorial adalah khyayal yang berjarak 12 mil dan garis dasar kearah laut lepas.
-          Zona landasan kontinen : dasar laut yang secara geoglogis maupun morpologis. -
-          Zona ekonomi aklusif (ZEE).











Previous Post
Next Post