Sistem Informasi Geografis (SIG)
Sistem Informasi Geografis sesungguhnya mempunyai arti yang
sangat luas dan sukar untuk didefinisikan secara tepat.
Beberapa ahli telah mencoba mendefinisikan dari sudut pandangnya masing-masing sehingga muncul beberapa istilah tentang Sistem Informasi Geografis. Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah suatu sistem perangkat yang dapat melakukan pengumpulan, penyempurnaan, pengambilan kembali, transformasi dan visualisasi dari data spasial bumi untuk kebutuhan tertentu (Burrough, P.A., 1986).
Beberapa ahli telah mencoba mendefinisikan dari sudut pandangnya masing-masing sehingga muncul beberapa istilah tentang Sistem Informasi Geografis. Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah suatu sistem perangkat yang dapat melakukan pengumpulan, penyempurnaan, pengambilan kembali, transformasi dan visualisasi dari data spasial bumi untuk kebutuhan tertentu (Burrough, P.A., 1986).
Macan-Macan Data Pada Sistem Informasi Geografis (SIG)
v Data spasial
Data
spasial adalah data yang bereferensi geografis atas representasi obyek di bumi.
Data spasial pada umumnya berdasarkan peta yang berisikan interprestasi dan
proyeksi seluruh fenomena yang berada di bumi. Fenomena tersebut berupa
fenomena alamiah dan buatan manusia. Pada awalnya, semua data dan informasi
yang ada di peta merupakan representasi dari obyek di muka bumi. Adapun data
spasial ini memiliki tiga bentuk data yaitu:
1.
Titik (dot)
Titik merupakan representasi grafis yang paling sederhana pada suatu obyek. Titik tidak mempunyai dimensi tetapi dapat ditampilkan dalam bentuk simbol baik pada peta maupun dalam layar monitor. Contoh : Lokasi Fasilitasi Kesehatan, Lokasi Fasilitas Kesehatan, dll.
Titik merupakan representasi grafis yang paling sederhana pada suatu obyek. Titik tidak mempunyai dimensi tetapi dapat ditampilkan dalam bentuk simbol baik pada peta maupun dalam layar monitor. Contoh : Lokasi Fasilitasi Kesehatan, Lokasi Fasilitas Kesehatan, dll.
2.
Garis (polyline)
Garis merupakan bentuk linear yang menghubungkan dua atau lebih titik dan merepresentasikan obyek dalam satu dimensi. Contoh : Jalan Raya, Sungai, dll.
Garis merupakan bentuk linear yang menghubungkan dua atau lebih titik dan merepresentasikan obyek dalam satu dimensi. Contoh : Jalan Raya, Sungai, dll.
3.
Area (polygon)
Area merupakan representasi obyek dalam dua dimensi. Contoh : Danau, Wilayah Kecamatan, dll.
Area merupakan representasi obyek dalam dua dimensi. Contoh : Danau, Wilayah Kecamatan, dll.
v Data Atribut
Data
atribut merupakan data yang mempresentasikan aspek-aspek deskripsi/penjelasan
dari suatu fenomena di permukaan bumi dalam bentuk kata-kata, angka, atau
tabel. Data atribut berfungsi untuk menggambarkan gejala topografi karena
memiliki aspek deskriptif dan kualitatif. Oleh karena itu, data atribut sangat
penting dalam menjelaskan seluruh objek geografi. Contohnya, atribut kualitas
tanah terdiri atas status kepemilikian lahan, luas lahan, tingkat kesuburan
tanah dan kandungan mineral dalam tanah. Data atribut bisa berupa data
kuantitatif (angka) seperti data jumlah penduduk dan dapat berupa data
kualitatif (mutu) seperti data tingkat kesuburan tanah. Jadi bentuk-bentuk data
atribut adalah :
1.
Data
kuantitatif (angka-angka/statistik), contoh: jumlah penduduk
2.
Data
kualitatif (kualitas/mutu), contoh: tingkat kesuburan tanah
Hubungan Antara Data Spasial dan
Atribut
Sistem Informasi Geografis menghubungkan data spasial dengan
informasi geografis mengenai feature tertentu pada peta. Feature
yang dimaksud adalah kenampakan obyek dalam peta yang berbentuk titik, garis,
atau poligon. Informasi ini disimpan sebagai atribut atau karakteristik dari feature
yang disajikan secara grafis (Team RePPMIT Bakosurtanal, 1991).
0 komentar: