Saturday, July 22, 2017

PEMBERDAYAAN PETANI DALAM MENINGKATKAN KEMANDIRIAN USAHA MELALUI PELATIHAN PENANAMAN

SKRIPSI



PEMBERDAYAAN PETANI DALAM MENINGKATKAN
KEMANDIRIAN USAHA MELALUI PELATIHAN PENANAMAN
JAGUNG MANIS DI DI DESA TELAGAWARU KECAMATAN LABUAPI KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2016



Diajukan sebagai bagian dan syarat-syarat untuk memenuhi kebulatan
studi Strata 1 (S1) pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan  
Universitas Muhammadiyah Mataram



Oleh 



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MATARAM
2016
HALAMAN PERSETUJUAN

SKRIPSI

PEMBERDAYAAN PETANI DALAM MENINGKATKAN
KEMANDIRIAN USAHA MELALUI PELATIHAN PENANAMAN
JAGUNG MANIS DI DI DESA TELAGAWARU KECAMATAN LABUAPI KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2016


Telah memenuhi syarat dan disetujui
tanggal,     Agustus 2016

Menyetujui,

     Pembimbing I                                                                    Pembimbing II



(Dr. Harry Irawan, J, M.Si.)                                 (M. Zainurrahman, M.Pd.)
NIDN. 0810017901                                             NIDN. 0816058402     

Mengetahui:

Program Studi Pendidikan Geografi
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Ketua Program Studi,




 (Agus Herianto, S.Pd, M.Pd.)
NIDN. 0831128220







































SURAT PERNYATAAN



Yang bertanda tangan di bawah ini saya mahasiswa Program Studi Pendidikan Geografi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram menyatakan bahwa:
Nama         : JUMRAH
NIM          : 112 14A 0143
Alamat      : Pegasangan
Memang benar skripsi yang berjudul Pemberdayaan Petani Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Jagung manis di Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 adalah asli karya sendiri dan belum pernah diajukan untuk mendapatkan gelar akademik di tempat manapun.
Skripsi ini adalah murni gagasan, rumusan dan penelitian sendiri tanpa bantuan pihak lain. Kecuali arahan bimbingan, jika terdapat karya atau pendapat orang lain yang telah dipublikasikan, memang diacu sebagai sumber dan dicantumkan dalam daftar pustaka.
Jika kemudian hari pernyataan ini terbukti tidak benar saya siap mempertanggungjawabkan termasuk bersedia meninggalkan keserjanaan yang diperoleh.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan tampak tekanan dari pihak manapun.
                                                                        Mataram,      Agustus 2016
                                                                        Yang Membuat Pernyataan


JUMRAH
NIM. 112 14A 0143


MOTTO


Janganlah kamu tinggalkan generasi yang lemah di belakang kamu, karena kemiskinan (generasi lemah) lebih dekat dengan kekufuran (Sudrajat, 2010: 15)


PERSEMBAHAN

Kupersembahkan skripsi ini untuk :
1.      Ibunda dan ayahanda tercinta, yang telah mengorbankan moril dan material, demi membiayai sekolah ananda. Terima kasih yang tiada terhingga atas kasih sayang dan do’a yang selalu menyertai langkah ananda.
2.      Kakek, Nenek, Paman dan Bibi dan teman-teman yang tidak bisa ku sebut namanya satu-satu terima kasih  yang sebesar-besarnya atas dukungannya selama ini.
3.      Guru SD, SMP, SMA, SMK serta Dosen yang tiada bosannya membimbingku selama ini.



KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis hantarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan taufik serta hidayah-Nya, sehingga skripsi yang berjudul Pemberdayaan Petani Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Jagung manis di Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016ini merupakan salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Pendidikan pada Program Studi Pendidikan Geografi FKIP Jurusan Ilmu Pendidikan Sosial Universitas Muhammadiyah Mataram.
Pada kesempatan ini, penulis menyampaikan terima kasih kepada semua puhak yang telah memberikan bantuan dalam menyelesaikan skrispi ini, khususnya kepada yang terhormat:
1.      Bapak Drs. Mustamin H. Idris., selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram.
2.      Bapak Syafril, S.Pd. M.Pd., selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram.
3.      Bapak Agus Herianto, S.Pd., M.Pd., Ketua Program Studi Pendidikan Geografi FKIP Universitas Muhammadiyah Mataram
4.      Bapak Dr. Harry Irawan, J, M.Si., selaku dosen pembimbing pertama yang selalu memberikan motivasi dalam menyelesaikan penulisan skripsi ini.
5.      Bapak M. Zainurrahman, M.Pd., selaku dosen pembimbing kedua yang selalu memberikan masukan dan arahan dalam menyelesaikan penulisan skripsi ini
6.      Bapak dan Ibu Dosen yang telah membekali ilmu pengetahuan selama kuliah
7.      Kedua orang tua saya yang tiada henti-hentinya memberikan dorongan agar segera menyelesaikan penulisan skripsi ini.
Dengan segala bantuannya semoga Allah SWT membalas semua kebaikannya, akhirnya kata semoga skrispi ini dapat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan masyarakat khususnya mahasiswa.

                                                                                 Mataram,                        2016
      
                  Penulis







DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL...................................................................................... i
HALAMAM PERSETUJUAN PEMBIMBING ....................................... ii
HALAMAN PENGESAHAN ...................................................................... iii
SURAT PERNYATAAN ............................................................................. iv
MOTO ............................................................................................................ v
PERSEMBAHAN ......................................................................................... vi
KATA PENGANTAR .................................................................................. vii
DAFTAR ISI ................................................................................................. ix
DAFTAR GAMBAR .................................................................................... xi
DAFTAR LAMPIRAN................................................................................. xii
ABSTRAK ..................................................................................................... xiii

BAB I PENDAHULUAN
1.1.            Latar Belakang Masalah............................................................. 1
1.2.            Rumusan Masalah....................................................................... 5
1.3.            Tujuan Penelitian........................................................................ 6
1.4.            Manfaat Penelitian...................................................................... 6
BAB II. KAJIAN PUSTAKA
2.1              Penelitian Relevan...................................................................... 8
2.2              Kajian Pustaka........................................................................... 10
2.2.1        Pemberdayaan petani................................................................. 10
2.2.2        Kemandirian Usaha .................................................................. 19
2.2.3        Pelatihan Penanaman Jagung Manis.......................................... 22
2.2.4        Jagung........................................................................................ 23
2.3              Kerangka Berpikir..................................................................... 26
BAB III. METODE PENELITIAN           
3.1              Rancangan Penelitian................................................................ 29
3.2              Lokasi Penelitian....................................................................... 30
3.3              Teknik Penentuan Informan...................................................... 30
3.4              Teknik Pengumpulan Data........................................................ 31
3.5              Jenis dan Sumber Data.............................................................. 34
3.6              Istrumen Penelitian.................................................................... 36
3.7              Metode Analisis Data................................................................ 37
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1        Hasil Penelitian............................................................................. 39
4.2        Pembahasan.................................................................................. 65
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
5.1        Kesimpulan................................................................................... 71
5.2        Saran............................................................................................. 71
DAFTAR PUSTAKA    .............................................................................. 73
LAMPIRAN-LAMPIRAN


DAFTAR GAMBAR


Gambar 1. Diagram Alir Dalam Penelitian..................................................... 49




DAFTAR LAMPIRAN


Lampiran 1. Pedoman Wawancara
Lampiran 2. Dokumentasi




JUMRAH, 2016. Pemberdayaan Petani Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Jagung manis di Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016. Skripsi Mataram: Universitas Muhammadiyah Mataram

Dosen Pembimbing I   :   Dr. Harry Irawan, J, M.Si.
Dosen Pembimbing II :   M. Zainurrahman, M.Pd.

A B S T R A K
Berdasarkan hasil observasi awal pada tanggal 25 November 2015 dengan petani jagung manis, bahwa pemerintah kurang melakukan sosialisasi terhadap pelatihan penanaman jagung manis. Artinya  Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis belum berjalan secara optimal yang berdampak kurangnya hasil panen masyarakat. Adapun tujuan yanag ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut. 1) Untuk mendeskripsikan faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016, 2) Untuk mendeskripsikan cara mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah masyarakat petani, Kepala Desa dan masyarakat umumnya. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan analisis data model interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat ditarik kesimpulan yaitu sebagai berikut. 1) Faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis yaitu faktor Pendukung, meliputi tingginya partisipasi masyarakat, sosialisasi, potensi budidaya pertanian dan faktor Penghambat meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), Anggaran, dan Kondisi Sarana dan Prasarana, 2) Cara mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 meliputi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memperbaiki kondisi sarana dan prasarana.

Kata  Kunci:      Pemberdayaan, Kemandirian Usaha, Pelatihan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam era yang semakin berkembang ini, salah satu tuntutan bagi sebuah negara berkembang adalah pembangunan nasional. Pembangunan nasional  akan terlaksana dengan baik apabila ada koordinasi dari segenap masyarakatnya. Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia atau individu seutuhnya dan masyarakat selutuhnya. 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (PPLS) pada Tahun 2016 jumlah penduduk miskin tercatat 37,2 juta jiwa. Sekitar 63,4% dari jumlah tersebut berada di perdesaan dengan mata pencaharian utama di sektor pertanian dan 80% berada pada skala usaha mikro yang memiliki luas lahan lebih kecil dari 0,3 hektar. Kemiskinan di perdesaan merupakan masalah pokok nasional yang penanggulangannya tidak dapat ditunda dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial (Badan Pusat Statistik, 2015, 21).
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan : 1) meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup, 2) memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian, 3) meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial, 4) meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan 5) meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan dan 6) meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Dalam masyarakat, dapat dikemukakan dua macam keadaan : (1) terdapat kemiskinan sekaligus kesenjangan, atau (2) tidak terdapat kemiskinan tapi boleh jadi masih ada kesenjangan. Upaya penanggulangan kemiskinan sangat kompleks dan rumit, dan upaya menanggulangi kemiskinan sekaligus kesenjangan jauh lebih kompleks dan lebih rumit. Secara teorotis, faktor penting lain yang ditengarai membuat desa menjadi tidak berdaya adalah produktivitas yang rendah dan sumber daya manusia yang lemah. Perbandingan antara hasil produksi dan jumlah penduduk menjadi tidak seimbang (Usman, 2008:  33-40)
Oleh karena itu pembangunan ekonomi nasional berbasis pertanian dan pedesaan secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada pengurangan penduduk miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial juga dapat berjalan seperti apa yang sudah dicita-citakan.
Permasalahan mendasar yang dihadapi petani adalah kurangnya akses kepada sumber permodalan, pasar dan teknologi, serta organisasi tani yang masih lemah. Kajian keadaan pedesaan secara partisipatif adalah salah satu tahap dalam upaya meningkatkan kemandirian, hasil panen dan kesejahteraan masyarakat dalam hidupnya. Kajian keadaan pedesaan dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan percaya diri masyarakat dalam mengidentifikasi serta menganalisa situasi, potensi dan masalahnya sendiri. Dalam kajian keadaan pedesaan secara partisipatif melalui Pemberdayaan petani, masyarakat dapat memanfaatkan informasi dan hasil kajian yang dilakukan bersama oleh masyarakat bersama tim fasilitator, untuk mengembangkan rencana kerja masyarakat petani agar lebih maju dan mandiri. Salah satunya adalah yang diperlukan adalah Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis.
Hal ini sangat berbeda dengan pendekatan top-down yang sering kali dipakai oleh lembaga-lembaga yang mengumpulkan informasi dari masyarakat melalui Pelatihan Pemberdayaan petani untuk kepentingan kelancaran program mereka. Dalam program semacam ini masyarakat hanya diikutkan tanpa diberikan pilihan. Hasil dari kajian keadaan pedesaan secara partisipatif berupa gambaran tentang masalah yang dihadapi masyarakat, potensi serta peluang pengembangan. Hasil ini sebagai dasar untuk tahapan berikutnya dalam proses Pemberdayaan petani, khususnya Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis.
Berdasarkan hasil observasi awal pada tanggal 25 November 2015 dengan petani jagung manis, bahwa pemerintah kurang melakukan sosialisasi terhadap pelatihan penanaman jagung manis. Artinya  Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis belum berjalan secara optimal yang berdampak kurangnya hasil panen masyarakat. Ukuran keberhasilannya adalah kemajuan fisik atau luasan tanaman, yang belum menyentuh pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) petani dan kelembagaan, belum memanfaatkan kearifan tradisional sebagai modal sosial (social capital), belum mengakomodasi tata nilai dan kelembagaan informal masyarakat lokal sebagai pondasi kelembagaan formal pengelolaan lahan, serta belum diadaptasikan dengan keragaman karakteristik bio-fisik lokasi, sosial dan budaya masyarakat lokal. Sehingga partisipasi masyarakat dalam pelestarian lahan menjadi sangat minim dan terabaikan. 
Akibatnya tingkat keberhasilan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis sangat rendah yang berdampak pada pembangunan usaha budidaya tanaman sangat rendah dan sekaligus masyarakat tetap miskin atau malah menjadi tambah miskin. Efek negatif berikutnya kemiskinan tersebut telah memicu semakin maraknya penebangan liar, perambahan kawasan, dan lain-lain yang semakin mengakibatkan parahnya kerusakan lahan. Sementara itu keberadaan dan ketergantungan masyarakat lokal terhadap sumber daya alam sangat mempengaruhi keberhasilan pembangunan tanaman pertanian atau pengelolaan lahan, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Dengan kata lain sasaran pengelolaan lahan secara maksimal tidak dapat dicapai tanpa memperhatikan partisipasi dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. 
Dari hal di atas, masyarakat petani jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat merupakan masyarakat yang perlu diberdayakan. Diharapkan melalui kebijakan dan program, masyarakat petani dapat lebih berdaya dan dalam segi hasil panen maupun finansial serta kesejahteraan hidupnya dapat meningkat.
Dengan permasalahan yang telah diuraikan di atas maka peniliti mengambil penelitian “Pemberdayaan Petani Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Jagung manis di Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016”.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut:
1.      Apakah faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016?
2.      Bagaimanakah cara mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016?
1.3  Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yanag ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut:
  1. Untuk mendeskripsikan faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
  2. Untuk mendeskripsikan cara mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
1.4  Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat baik dari segi teoretis maupun praktis sebagai berikut :
1.4.1  Manfaat Teoretis
a.       Memberikan sumbangan pemikiran dalam pengembangan ilmu pengetahuan tentang faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
b.      Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan dalam penelitian tentang cara mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
1.4.2  Manfaat Praktis
a.       Memberikan sumbangan pemikiran kepada para pihak yang berkepentingan dan memberikan jawaban terhadap permasalahan yang diteliti
b.      Hasil Penelitian ini dapat membantu memberikan gambaran pada masyarakat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis.
c.       Untuk mempraktekkan teori penelitian yang telah Penulis dapatkan di bangku kuliah
d.      Untuk melatih penulisan dalam mengungkap permasalahan yang ada tersebut dengan metode ilmiah sehingga menunjang ilmu pengetahuan yang pernah Penulis terima.
  
BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Penelitian Relevan
Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis didukung dengan landasan teori yang ada, selain itu juga didukung oleh beberapa hasil penelitian, antara lain hasil penelitian yang dilakukan oleh:
1.      Ikayati (2014). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Melon di Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2014. Berdasarkan hasil analisis, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: a) Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman melon di Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah sudah menyentuh masyarakat petani melon, namun dalam pelaksanaannya tentunya masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat petani melon, b) Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman melon di Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah yaitu 1) Faktor pendukung, meliputi a). Tingginya Partisipasi Masyarakat, b). Sosialisasi dan c). Potensi Budidaya Perikanan, 2). Faktor penghambat, meliputi: a). Sumber Daya Manusia (SDM), b). Anggaran dan c). Kondisi Sarana dan Prasarana. Keberhasilan pemberdayaan masyarakat petani dalam pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman melon di Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah sudah cukup baik, hal tersebut terlihat dari pengolahan dan pemasaran hasil pertanian yang dikembangkan secara sinergi, optimal, dan berkelanjutan, maka guna mendukung strategi pembangunan ini melalui program pemberdayaan masyarakat petani. Dukungan kegiatan program pemberdayaan masyarakat petani ini khususnya masyarakat petani melon yang ada di desa penujak sesuai dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
2.      Rusnam (2010). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Padi Di Kelompok Inbis Sejahtera Kecamatan Kuranji Kota Padang. Berdasarkan hasil analisis, maka dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman padi merupakan sebuah metode dalam budidaya tanaman padi yang berorientasi dua aspek, yaitu: (1) pemilihan dan cara penanaman benih, (2) pemberian dan pengelolaan air selama pertumbuhan padi.  Pada proses penanaman, benih yang digunakan merupakan benih muda dimana umur benih kurang dari 10 hari, menggunakan benih tunggal, jarak tanam yang digunakan 30 x 30 cm.  Pengelolaan air, diatur sedemikian rupa sehingga dengan interval waktu air diberikan secara berselang antara digenangi dengan ketinggian 1 – 3 cm dan dikeringkan.
2.2  Kajian Pustaka
2.2.1  Pemberdayaan Petani
2.2.1.1  Pengertian Pemberdayaan petani
Pemberdayaan petani adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi diri sendiri (Fajar, 2009: 24). Selanjutnya Pemberdayaan petani sebagai upaya menjadikan suasana kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi semakin efektif secara struktural, baik dalam kehidupan keluarga, masyarakat, negara, regional, internasional maupun dalam bidang politik, ekonomi, psikologi dan lain-lain (Priyono, 2006: 23).
Pemberdayaan petani diartikan sebagai upaya untuk memberikan daya (empowerment) atau kekuatan (strengthening) kepada masyarakat (Mas’oed, 2000: 23). Selanjutnya keberdayaan masyarakat sebagai kemampuan individu yang bersenyawa dengan masyarakat dalam membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan (Sumodiningrat, 2007: 34). 
Masyarakat dengan keberdayaan yang tinggi, adalah masyarakat yang sebagian besar anggotanya sehat fisik dan mental, terdidik dan kuat, dan memiliki nilai-nilai intrinsik yang juga menjadi sumber keberdayaan, seperti sifat-sifat kekeluargaan, kegotong-royongan, dan (khusus bagi bangsa Indonesia) adalah keragaman atau kebhinekaan.
Keberdayaan masyarakat, adalah unsur-unsur yang memungkinkan masyarakat mampu bertahan (survive) dan (dalam pengertian yang dinamis) mampu mengembangkan diri untuk mencapai tujuan-tujuannya. Karena itu, memberdayakan masyarakat merupakan upaya untuk (terus menerus) meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat “bawah” yang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. 
Dengan kata lain, memberdayakan masyarakat adalah mening-katkan kemampuan dan meningkatkan kemandirian masyarakat. Sejalan dengan itu, pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya peningkatan kemampuan masyarakat (miskin) untuk berpartisipasi, bernegosiasi, mempengaruhi dan mengendalikan kelembagaan masyarakatnya secara bertanggung-gugat (accountable) demi perbaikan kehidupannya
Empowerment atau pemberdayaan secara singkat dapat diartikan sebagai upaya untuk memberiikan kesempatan dan kemampuan kepada kelompok masyarakat (miskin) untuk mampu dan berani bersuara (voice) serta kemampuan dan keberanian untuk memilih (choice). 
Pemberdayaan dapat dimaknai sebagai proses tumbuhnya kekuasaan serta kemampuan baik individu maupun kelompok masyarakat yang masih miskin, terpinggirkan dan belum berdaya. Melalui proses pemberdayaan diharapkan kelompok masyarakat bawah dapat terangkat menjadi kelompok manusia yang menengah dan atas. Hal tersebut dapat terjadi bila mereka diberikan kesempatan serta fasilitas dan bantuan dari pihak yang terkait. Kelompok masyarakat miskin di pedesaan sulit untuk melakukan proses pemberdayaan tanpa adanya bantuan dan fasilitas.
Berdasarkan pengertian para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Pemberdayaan petani adalah proses tumbuhnya kekuasaan serta kemampuan baik individu maupun kelompok masyarakat yang masih miskin, terpinggirkan dan belum berdaya sehingga diharapkan kelompok masyarakat masyarakat bawah dapat terangkat menjadi kelompok manusia yang menengah dan atas.
2.2.1.2  Tujuan Pemberdayaan petani
Untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan tersebut. Pemberdayaan petani hendaknya mengarah pada pembentukan kognitif masyarakat yang lebih baik. Kondisi kognitif pada hakikatnya merupakan kemampuan berpikir yang dilandasi oleh pengetahuan dan wawasan seorang atau masyarakat dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kondisi konatif merupakan sikap perilaku masyarakat yang terbentuk yang diarahkan pada perilaku yang sensitif terhadap nilai-nilai pembangunan dan pemberdayaan. Kondisi afektif adalah merupakan sense yang dimiliki oleh masyarakat yang diharapkan dapat diintervensi  untuk mencapai keberdayaan dalam sikap dan perilaku. Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan keterampilan yang dimiliki masyarakat sebagai upaya pendukung masyarakat dalam rangka melakukan aktivitas pembangunan. Terjadinya keberdayaan pada empat aspek tersebut (kognitif, konatif, afektif dan psikomotorik) akan dapat memberikan kontribusi pada tercapainya kemandirian masyarakat yang dicita-citakan.( Sulistyani, 2004:80).
Pemberdayaan petani bertujuan untuk membuat masyarakat menjadi mandiri, dalam arti memiliki potensi untuk mampu memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi, dan sanggup memenuhi kebutuhannya dengan tidak menggantungkan hidup mereka pada bantuan pihak luar, baik pemerintah maupun organisasi-organisasi non-pemerintah.
2.2.1.3  Unsur-unsur Pemberdayaan petani
Upaya Pemberdayaan petani perlu memperhati-kan sedikitnya empat unsur pokok, yaitu:
1)      Aksesibilitas informasi, karena informasi merupakan kekuasaan baru kaitannya dengan peluang, layanan, penegakan hukum, efektivitas negosiasi, dan akuntabilitas.
2)      Keterlibatan atau partisipasi, yang menyangkut siapa yang dilibatkan dan bagaimana mereka terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan. 
3)      Akuntabilitas, kaitannya dengan pertanggungjawaban publik atas segala kegiatan yang dilakukan dengan meng-atas-namakan rakyat.
4)      Kapasitas organisasi lokal, kaitannya dengan kemampuan bekerja-sama, mengorganisir warga masyarakat, serta memobilisasi sumberdaya untuk memecahkan masalah-masalah (Sumodiningrat, 2007: 39).
2.2.1.4  Syarat Tercapainya Tujuan Pemberdayaan petani
Untuk mencapai tujuan-tujuan pemberdayaan masya-rakat terdapat tiga jalur kegiatan yang harus dilaksanakan, yaitu :
1)      Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang. Titik tolaknya adalah, pengenalan bahwa setiap manusia dan masyarakatnya memiliki potensi (daya) yang dapat dikembang-kan.
2)      Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong, memberikan motivasi, dan membang-kitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya, serta berupaya untuk mengembangkannya.
3)      Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering) (Sumodiningrat, 2007: 43).
2.2.1.5  Faktor-faktor Penghambat dan Pendorong Terhadap Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang tidak terlepas dari berbagai hambatan yang menyertainya. Hambatan yang sering muncul adalah sulitnya untuk mensinergiskan berbagai pemberdayaan itu dalam suatu program yang terpadu. Dengan memusatkan pada satu dimensi, pengembangan akan mengabaikan kekayaan dan kompleksitas kehidupan manusia dan pengalaman masyarakat. Tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa berbagai tindakan untuk memberdayakan masyarakat tidak bisa disinergiskan. Pengertian terpadu tidak berarti semua jenis kegiatan pemberdayaan dilakukan secara serentak. Pengembangan masyarakat secara terpadu dapat digambarkan sebagai serangkaian kegiatan pemberdayaan yang dilakukan secara sistematis dan saling melengkapi. Pemberdayaan bukanlah program yang dapat dilaksanakan dalam jangka waktu singkat atau bersifat temporer. Pemberdayaan harus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan terus mengembangkan jenis-jenis kegiatan yang paling tepat untuk komunitas. 
Meskipun telaahan mengenai program pemberdayaan banyak mengemukakan kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pelaksanaan program dan ketidakberhasilan kelompok sasaran untuk mencapai tujuan namun harus diakui juga bahwa ada banyak program pemberdayaan yang berhasil dan mencapai tujuan yang ditetapkan.kendala yang terjadi dalam pelaksanaan program pemberdayaan dapat berasal dari kepribadian individu dalam komunitas dan bisa juga berasal dari sistem sosial. Menurut Sumodiningrat (2007: 49), kendala-kendala tersebut yaitu sebagai berikut:
1)      Kurangnya hubungan dengan masyarakat luar
Masyarakat yang kurang melakukan hubungan dengan masyarakat luar dapat menyebabkab kurangnya memnadapat informasi tentang perkembangan dunia. Hal ini mengakibatkan masyarakat tersebut terasing dan tetap terkurung dalam pola-pola pemikiran yang sempit dan lama. Selain itu mereka cenderung tetap mempertahankan tradisi yang tidak mendorong kearah kemajuan.
2)      Perkembangan ilmu pengetahuan dan Tekhnologi yang terlambat
Jika suatu masyarakat kurang melakukan hubungan dengan masyarakat luar, perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi pada masyarakat tersebut menjadi lambat. Hal ini disebabkan mereka kurang atau belum menerima informasi tentang kemajuan masyarakat lain. Disamping itu penjajahan juga dapat menyebabkan terlambatnya perkembangan IPTEK pada suatu masyarakat
3)      Sikap masyarakat yang tradisional
Masyarakat yang masih mempertahankan tradisi dan menganggap tradisi tak dapat diubah secara mutlak, dapat mengakibatkan terhambatnya perubahan sosial dalam masyarakat tersebut. Hal ini disebabkan masyarakat tak bersedia menerima inovasi dari luar. Padahal, inovasi tersebut merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong terjadinya perubahan yang diharapkan dalam suatu masyarakat.
4)      Prasangka terhadap Hal-hal yang baru atau asing
Rasa curiga terhadap hal-hal baru yang datang dari luar dapat menghambat terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat. Sikap ini bisa dijumpai dalam masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa-bangsa barat. Mereka tak bisa melupakan pengalaman-pengalaman pahit selama masa penjajahan. Akibatnya, semua unsur-unsur baru yang berasal dari bangsa barat selalu dicurigai dan sulit mereka terima.

5)      Adat atau kebiasaan
Adat dan kebiasaan juga dapat menghambat terjadinya perubahan dalam masyarakat. Unsur-unsur baru dianggap oleh sebagian masyarakat dapat merusak adat atau kebiasaan yang telah mereka anut sejak lama. Mereka khawatir adat atau kebiasaan yang dianut menjadi punah jika mereka menerima unsur-unsur baru bahkan dapat merusak tatanan atau kelembagaan sosial yang meraka bangun dalam masyarakatnya.
6)      Ketergantungan (depedence).
Ketergantungan suatu komunitas terhadap orang lain (misalnya terhadap pendamping sosial) menyebabkan proses “pemandirian” masyarakat membutuhkan waktu yang cenderung lebih lama.
7)      Superego
Superego yang terlalu kuat dalam diri seseorang cenderung membuat ia tidak mau atau sulit menerima perubahan atau pembaharuan. Dorongan superego yang berlebihan dapat menimbulkan kepatuhan yang berlebihan pula.
8)      Rasa tidak percaya diri (self distrust)
Rasa tidak percaya diri membuat seseorang tidak yakin dengan kemampuannya sehingga sulit untuk menggali dan memunculkan potensi yang ada pada dirinya. Hal ini membuat orang menjadi sulit berkembang karena ia sendiri tidak mau berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
9)      Rasa tidak aman dan regresi (insecurity and regression)
Keberhasilan dan “masa-masa kejayaan” yang pernah dialami seseorang cenderung menyebabkan ia larut dalam “kenangan” terhadap keberhasilan tersebut dan tidak berani atau tidak mau melakukan perubahan. Contoh regresi ini adalah : seseorang yang tidak mau mengubah pola pertaniannya karena ia pernah mengalami masa-masa panen yang melimpah di waktu yang lalu. Rasa tidak aman berkaitan dengan keengganan seseorang untuk melakukan tindakan perubahan atau pembaharuan karena ia hidup dalam suatu kondisi yang dirasakan tidak membahayakan dan berlangsung dalam waktu cukup. Contoh rasa tidak aman ini antara lain : seseorang tidak berani mengemukakan pendapatnya karena takut salah, takut malu dan takut dimarahi oleh pimpinan yang mungkin juga menimbulkan konsekuensi ia akan diberhentikan dari pekerjaannya.
10)  Kesepakatan terhadap norma tertentu (conforming to norms)
Norma berkaitan erat dengan kebiasaan dalam suatu komunitas. Norma merupakan aturan-aturan yang tidak tertulis namun mengikat anggota-anggota komunitas. Di satu sisi, norma dapat mendukung upaya perubahan tetapi di sisi lain norma dapat menjadi penghambat untuk melakukan pembaharuan.
  
11)  Kelompok kepentingan
Kelompok kepentingan dapat menjadi salah satu penghambat dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Misalnya, upaya pemberdayaan petani di suatu desa tidak dapat dilaksanakan karena ada kelompok kepentingan tertentu yang bermaksud membeli lahan pertanian untuk mendirikan perusahan tekstil. Kelompok kepentingan ini akan berupaya lebih dulu agar lahan pertanian tersebut jatuh ke tangan mereka.
2.2.2  Kemandirian Usaha
2.2.2.1  Pengertian Kemandirian Usaha
Kemandirian usaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian (Maulana, 2010: 45). Ahli lain mengungkapkan bahwa kemandirian usaha adalah pelaksanaan program dalam menumbuh kembangkan usaha agribisnis sesuai dengan potensi pertanian desa (Priyono, 2006: 32).
Berdasarkan pengertian para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kemandirian usaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan dalam pelaksanaan program dalam menumbuh kembangkan usaha agribisnis dengan potensi pertanian desa.

2.2.2.2  Unsur-unsur Kemandirian Usaha
Unsur-unsur kemandirian usaha yaitu sebagai berikut:
1)      Unsur Daya Fikir (Kognitif)
Unsur daya fikir (kognitif) yaitu sumber dan awal kelahiran kreasi dan temuan baru yang terdiri dari daya pikir, pengetahuan, kepandaian, intelektual yang mencerminkan tingkat penalaran dan taraf pemikiran yang dimiliki oleh seseorang.
2)      Unsur Keterampilan (Psikomotorik)
Keterampilan merupakan tindakan raga untuk melakukan suatu kerja menghasilkan suatu karya, baik berupa produk maupun jasa.
3)      Unsur Sikap Mental (Afektif)
Daya pikir dan keterampilan belumlah dapat menjamin kesuksesan, sukses hanya dapat diraih jika terjadi sinergi antara pemikiran, keterampilan dan sikap mental maju.
4)      Unsur Kewaspadaan atau Intuisi
Intuisi adalah sesuatu yang abstrak, sulit digambarkan namun seringkali menjadi kenyataan jika dirasakan serta di yakini benar dan lalu di usahakan (Rahayu, 2009: 12).
2.2.2.3  Tujuan Kemandirian Usaha
Kemandirian usaha bertujuan yaitu sebagai berikut: 1). Mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha agribisnis di perdesaan sesuai dengan potensi wilayah; 2). Meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, Pengurus Gapoktan, Penyuluh dan Penyelia Mitra Tani; 3). Memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis dan 4). Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan (Subhan, 2008; 34).
2.2.2.4  Sasaran Kemandirian Usaha
Sasaran kemandirian usaha yaitu sebagai berikut: 1). Berkembangnya usaha agribisnis di 10.000 desa miskin/ tertinggal sesuai dengan potensi pertanian desa, 2). Berkembangnya 10.000 GAPOKTAN/POKTAN yang dimiliki dan dikelola oleh petani; 3). Meningkatnya kesejahteraan rumah tangga tani miskin, petani/peternak (pemilik dan atau penggarap) skala kecil, buruh tani dan 4). Berkembangnya usaha pelaku agribisnis yang mempunyai usaha harian, mingguan, maupun musiman (Subhan, 2008; 34).
2.2.2.5  Indikator Keberhasilan
Indikator keberhasilan output antara lain: 1). Tersalurkannya kepada petani, buruh tani dan rumah tangga tani miskin dalam melakukan usaha produktif pertanian; dan 2). Terlaksananya fasilitasi penguatan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia pengelola, penyuluh pendamping dan penyelia mitra tani (Laelul, 2010: 23).
Indikator keberhasilan outcome antara lain: 1). Meningkatnya kemampuan dalam memfasilitasi dan mengelola bantuan modal usaha untuk petani angota baik pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani, 2). Meningkatnya jumlah petani, buruh tani dan rumah tangga tani yang mendapatkan bantuan modal usaha, 3). Meningkatnya aktivitas kegiatan agribisnis (budidaya dan hilir) di perdesaanMeningkatnya pendapatan petani (pemilik dan atau penggarap), buruh tani dan rumah tangga tani dalam berusaha tani sesuai dengan potensi daerah (Laelul, 2010: 23).
Indikator benefit dan impact antara lain: 1). Berkembangnya usaha agribisnis dan usaha ekonomi rumah tangga tani di lokasi desa, 2). Berfungsinya sebagai lembaga ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh petani dan 3). Berkurangnya jumlah petani miskin dan pengangguran di perdesaan (Laelul, 2010: 23).
2.2.3  Pelatihan Penanaman Jagung Manis
2.2.3.1  Pengertian Pelatihan
Pelatihan adalah setiap usaha untuk memperbaiki performansi pekerja pada suatu pekerjaan tertentu yang sedang menjadi tanggung jawabnya, atau satu pekerjaan yang ada kaitannya dengan pekerjaannya (Laelul, 2010: 20). Ahli lain mengungkapkan bahwa pelatihan adalah pelatihan formal yang direncanakan secara matang dan mempunyai suatu pelatihan yang terstruktur (Subhan, 2008: 31).
Berdasarakan pendapat ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pelatihan merupakan sebagai berbagai usaha pengenalan untuk mengembangkan kinerja tenaga kerja pada pekerjaan yang dipikulnya atau juga sesuatu berkaitan dengan pekerjaannya.
2.2.3.2  Pelatihan Penanaman Jagung manis
Balai pelatihan penanaman jagung manis adalah Unsur Pelaksana Teknis Dinas yang melaksanakan tugas operasional di bidang pelatihan kerja industri dan pertanian. Balai pelatihan penanaman jagung manis mempunyai tugas melaksanakan berbagai macam pelatihan dalam rangka usaha penyediaan tenaga kerja yang memiliki keterampilan, pengetahuan dan sikap mental di bidang industri dan pertanian. Untuk melaksanakan tugasnya, Balai pelatihan penanaman jagung manis dapat dilakukan yaitu sebagai berikut: 1). Penyusunan rencana program pelatihan industri dan pertanian serta kerjasama pelatihan, 2). Pelaksanaan pemasaran program pelatihan, hasil produksi dan jasa industri dan pertanian, 3). Pelaksanaan pelatihan dan uji keterampilan/kompetensi serta sertifikasi tenaga kerja, 4). Pendayagunaan fasilitas dan memberikan layanan informasi pelatihan; 5). Pelaksanaan tugas-tugas ketatausahaan dan 6). Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas (Laelul, 2010: 23).
2.2.4  Jagung
2.2.4.1  Sistematika Jagung
Menurut Laelul (2010: 28), tanaman jagung (Zea mays L) dalam tatanan atau sistematika (taksonomi) tumbuh-tumbuhan  dimasukkan dalam klasifikasi sebagai berikut :
1)      Kingdom               : Plantae (tumbuh-tumbuhan)
2)      Devisio                  : Spermatophyte (tumbuhan berbiji)
3)      Subdivision           : Angiospermae (berbiji tertutup)
4)      Classis                   : Monocotyledoni (berkeping satu)
5)      Ordo                      : Graminae (rumput-rumputan)
6)      Familia                  : Graminaceae
7)      Genus                    : Zea
8)      Species                  : Zea mays L
Jagung dapat dibudidayakan di daerah yang memiliki iklim tropis.                               Di Indonesia jagung dapat dibudidayakan hampir diseluruh wilayah Indonesia.
Jagung (Zea mays L.) merupakan salah satu tanaman pangan dunia yang terpenting, selain gandum dan padi. Sebagai sumber karbohidrat utama di Amerika Tengah dan Selatan, jagung juga menjadi alternatif sumber pangan di Amerika Serikat. Penduduk beberapa daerah di Indonesia (misalnya di Madura dan Nusa Tenggara) juga menggunakan jagung sebagai pangan pokok (Winarno, 2004: 16). Peneliti lain mengungkapkan bahwa jagung adalah tanaman berkeping tunggal atau monokotil, akar jagung berupa akar serabut yang dapat mencapai kedalaman 8 m tapi rata rata pada kisaran 2 m. Pada jagung  dewasa muncul akar adventif dari buku-buku batang bagian bawah yang membantu menyangga tegaknya tanaman. Batang jagung tegak dan mudah terlihat, sebagaimana sorgum dan tebu, namun tidak seperti padi atau gandum. Batang jagung beruas-ruas. Setiap Ruasnya terbungkus pelepah daun (Handoyo, 2002: 21).
2.2.4.2  Produksi Jagung
Tanaman jagung sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia ataupun hewan. Di Indonesia, jagung merupakan makanan pokok kedua setelah padi. Sedangakan urutan bahan makanan  pokok di dunia, jagung menduduki urutan ketiga setelah gandum dan padi. Produksi jagung hingga kini dikonsumsi oleh manusia dalam berbagai bentuk penyajian. Produksi jagung NTB dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Produksi jagung NTB dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Produksi jagung dari tahun 2010 adalah sebesar 633.773 ton pipilan kering, tahun 2011 adalah sebesar 639.773 ton pipilan kering, tahun 2012 yang mencapai 642.674 ton pipilan kering, dan tahun 2013 yang mencapai 652.686 ton pipilan kering. Peningkatan produksi ini disebabkan karena luas panen jagung yang meningkat dari tahun ke tahun (BPS NTB, 2013: 15).
2.2.4.3  Jenis (Varietas) Jagung
Menurut Kustiyo (2005: 27), bentuk asli tanaman jagung ke dalam tujuh jenis, yaitu sebagai berikut:
1)      Jagung gigi kuda atau Dent corn (Zea mays identata)
Biji jagung kuda memiliki struktur lunak dan mudah mengerut. Pada tiap tanaman kadang-kadang tumbuh dua tongkol dan tiap tongkol berbiji banyak. Biji jagung kuda cocok dibuat tepung.
2)      Jagung mutiara atau Flint corn (Zea mays indurata)
Jenis jagung ini memiliki tongkol dan biji yang ukurannya beraneka macam. Di Indonesia, jenis jagung mutiara ini banyak ditanam oleh petani karena umurnya pendek. Jagung mutiara  identik dengan jagung lokal.
3)      Jagung manis atau Sweet corn (Zea mays saccharata)
Pusat pertanaman jagung manis adalah Amerika serikat dan Meksiko. Biji jagung manis mirip dengan kaca (glassy) dan mengandung pati  yang rasanya manis. Jagung ini biasanya  dipanen muda  untuk dijadikan makanan kaleng
4)      Jagung berondong atau Pop corn (Zea mays everta)
Ciri jagung berondong adalah biji-bijinya kecil dan bila dipanaskan dapat mengembang 10-30 kali dari volume asal.
5)      Jagung Pod atau Pod corn (Zea mays tunicata)
Jenis jagung Pod corn merupakan bentuk primitif yang pertama kali ditemukan di Amerika Selatan. Ciri khas jagung ini adalah biji dan tongkolnya diselubungi oleh kelobot.
6)      Jagung tepung Flour corn (Zea mays amylacea)
Ciri khas jagung tepung adalah hampir seluruh  bijinya terdiri atas pati yang menyerupai tepung.
2.3  Kerangka Berpikir
Pendekatan Pemberdayaan petani dalam pembangunan mengandung arti bahwa manusia ditempatkan pada posisi pelaku dan penerima manfaat dari proses mencari solusi dan meraih hasil pembangunan. Dengan demikian maka masyarakat harus mampu meningkatkan kualitas kemandirian mengatasi masalah yang dihadapi. Upaya-upaya Pemberdayaan petani seharusnya mampu berperan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) terutama dalam membentuk dan merubah perilaku masyarakat untuk mencapai taraf hidup yang lebih berkualitas.
Pembentukan dan perubahan perilaku tersebut, baik dalam dimensi sektoral yakni dalam seluruh aspek/sektor-sektor kehidupan manusia, dimensi kemasyarakatan yang meliputi jangkauan kesejahteraan dari materiil hingga non materiil, dimensi waktu dan kualitas yakni jangka pendek hingga jangka panjang dan peningkatan kemampuan dan kualitas untuk pelayanannya, serta dimensi sasaran yakni dapat menjangkau dari seluruh strata masyarakat.
Perkembangan pemberdayaan petani khususnya dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat dikenal dengan program penyuluhan. Oleh karena itu, Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat harus dilaksanakan sehingga dapat meningkatkan produksi petani.

BAB III
METODE PENELITIAN

3.1  Rancangan Penelitian
Rancangan penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu data yang berbentuk gambar, kata atau kalimat. Penelitian kualitatif yaitu sebagai prosedur atau cara memecahkan masalah penelitian dengan memanfaatkan keadaan obyek yang diselidiki kemudian disimpulkan dengan kalimat (Arikunto, 2006: 23). Penelitian kualitatif adalah suatu pendekatan yang juga disebut pendekatan investigasi karena biasanya peneliti mengumpulkan data dengan cara bertatap muka langsung dan berinteraksi dengan orang-orang di tempat penelitian (Mardalis, 2004: 34).
Penelitian kualitatif juga bisa dimaksudkan sebagai jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya (Arikunto, 2008: 12). Jenis penelitian ini adalah kualitatif yaitu suatu metode penelitian yang dalam membahas permasalahan dengan menggunakan kata-kata atau kalimat tentang Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
3.2  Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Telagawaru, tepatnya di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016. Pemilihan Desa Telagawaru karena masyarakat di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat merupakan masyarakat yang perlu diberdayakan. Diharapkan melalui kebijakan dan program, masyarakat petani dapat lebih berdaya dan dalam segi hasil panen maupun finansial serta kesejahteraan hidupnya dapat meningkat.
3.3  Teknik Penentuan Informan
Informan adalah orang atau nara sumber yang mengetahui tentang permasalahan yang terjadi (Arikunto, 2008: 12). Ahli lain mengemukakan bahwa Informen adalah nara sumber yang mengetahui tentang masalah (Mardalis, 2004: 12). Metode penentuan informan dalam penelitian ini adalah Purposive sampling. Purposive sampling adalah pemilihan sampling penelitian dengan pertimbangan dan tujuan tertentu, misalnya orang tersebut dianggap paling tahu tentang permasalahan dalam penelitian ini sehingga akan memudahkan peneliti menjelajahi obyek/situasi yang diteliti. Dalam penelitian ini, subyek penelitian atau yang menjadi informan adalah masyarakat dan kepala desa beserta staf di Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.
Ada dua jenis informan yaitu informen kunci dan informan biasa. Informan kunci adalah informen utama yaitu masyarakat petani di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, sedangkan yang menjadi informan biasa adalah Kepala Desa dan masyarakat umumnya.


3.4  Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data adalah cara yang digunakan oleh peneliti untuk mengumpulkan data, dalam hal ini adalah proses diperolehnya data dari sumber data, sumber data yang dimaksud berasal dari subjek penelitian (Subana dkk, 2005: 23).
Pengumpulan data merupakan suatu proses pengadaan data untuk keperluan penelitian. Dalam setiap penelitian baik bersifat rahasia (tertutup) untuk kalangan yang sangat terbatas ataupun yang bersifat umum dipublikasikan selalu digunakan metode dan alat pengumpulan data yang tersusun dengan baik serta disesuaikan dengan tujuan penelitian (Arikunto, 2008: 45). Sedangkan ahli lain berpendapat bahwa: instrumen penelitian dikatakan valid apabila mampu mengungkapkan data dari variabel yang diteliti secara tepat. Dikatakan kredibel apabila instrument tersebut dapat dipercaya untuk digunakan sebagai alat pengumpul data karena dianggap sudah baik (Arikunto, 2008: 54). Sehubungan degan metode pengumpulan data dalam peneltian ini, maka metode pengumpulan data yang digunakan adalah sebagai berikut:
3.4.1  Metode Observasi
Observasi adalah pengamatan kepada tingkah laku pada suatu situasi tertentu (Mardalis, 2004: 20). Pendapat lain mengemukakan bahwa observasi adalah alat untuk mengumpulkan data berupa tingkah laku tertentu (Arikunto, 2008: 19).
 Dari kedua pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan observasi dalam penelitian ini adalah suatu metode pengumpulan data dengan cara mengamati studi tentang Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
3.4.2    Metode Wawancara
Metode wawancara adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara (Arikunto, 2008: 126). Pendapat lain mengatakan bahwa wawancara adalah suatu teknik pengumpulan data yang dilakuka dengan cara tanya jawab antara penanya atau pewawancara dengan responden/penjawab (Sukardi, 2000: 109).
 Dari kedua pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa wawancara adalah teknik pengumpulan data dengan cara tanya jawab secara langsung, yang dilakukan oleh pewawancara dengan responden untuk memperoleh informasi yang diinginkan.
 Selain itu Mardalis (2004: 13) mengemukakan beberapa macam wawancara, yaitu wawancara terstruktur, semiterstruktur, dan tidak terstruktur.
a.       Wawancara terstruktur (Structured interview)
Wawancara terstruktur digunakan sebagai teknik pengumpulan data, bila peneliti atau pengumpul data telah mengetahui dengan pasti tentang informasi apa yang akan diperoleh. Oleh karena itu dalam melakukan wawancara, pengumpul data telah menyiapkan instrumen penelitian berupa pertnyaan-pertanyaan tertulis yang alternatif jawabannya pun telah disiapkan. Dengan wawancara terstruktur ini pula, pengumpulan data dapat menggunakan beberapa pewawancara sebagai pengumpul data. Supaya setiap pewawancara mempunyai ketrampilan yang sama, maka diperlukan training kepada calon pewawancara.
Dalam melakukan wawancara, selain harus membawa instrumen sebagai pedoman untuk wawancara, maka pengumpul data juga dapat menggunakan alat bantu seperti tape recorde dan gambar.
b.      Wawancara semi terstruktur (Semistructure interview)
Jenis wawancara ini sudah termasuk dalam kategori in-dept interview, dimana dalam pelaksanaannya lebih bebas dibandingkan dengan wawancara terstruktur. Tujuan dari wawancara jenis ini adalah untuk menemukan permasalahan secara lebih terbuka, dimana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat, dan ide-idenya. Dalam melakukan wawancara, peneliti perlu mendengarkan secara teliti dan mencatat apa yang dikemukakan oleh infoman.
c.       Wawancara tak berstruktur (Unstructured interview)
Wawancara tidak terstruktur, adalah wawancara yang bebas dimana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya. Pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis besar permasalahan yang akan ditanyakan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik wawancara tidak terstruktur tentang Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
3.4.3    Metode Dokumentasi
 Dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen raport, lager agenda dan sebagainya (Arikunto, 2008: 17). Atas dasar pendapat para ahli tersebut maka yang dimaksud dengan metode dokumentasi adalah profil di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
3.5  Jenis dan Sumber Data
3.5.1  Jenis Data
 Menurut Sugiyono (2007: 14), jenis data dapat dibagi menjadi dua yaitu sebagai berikut:
a.       Data kualitatif yaitu sebagai prosedur atau cara memecahkan masalah penelitian dengan memanfaatkan keadaan obyek yang diselidiki kemudian disimpulkan dengan kalimat sebagai prosedur atau cara memecahkan masalah penelitian dengan memanfaatkan keadaan obyek yang diselidiki sebaiknya adanya berdasarkan faktor-faktor yang aktual pada saat sekarang.
b.      Data kuantitatif yaitu pemecahan masalah dengan menjabarkannya dengan menggunakan angka statistik.
 Adapun jenis data yang digunakan dalam penelitin ini adalah data kualitatif. Data yang berbentuk kalimat, kata atau gambar atau data yang tidak dapat di ukur nilainya secara langsung yang dinyatakan dalam bentuk tanggapan atau pertanyaan. Adapun data yang digunakan dalam penelitian sepenuhnya merupakan data kualitatif bentuk kalimat, kata atau gambar.
3.5.2    Sumber Data
 Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber yang diperoleh dari subyek selama melakukan penelitian. Menurut Mardalis (2004: 134), sumber data menurut sifatnya digolongkan menjadi 2 (dua) jenis yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.
a.       Sumber data primer adalah sumber-sumber yang memberikan data lansung dari tangan pertama.
b.      Sumber data sekunder adalah sumber mengutip dari sumber lain mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku, hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan.
 Data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi studi Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh dari hasil pencatatan dokumentasi profil di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
3.6  Istrumen Penelitian
Instrumen penelitian adalah suatu alat ukur, dengan instrumen ini dapat dikumpulkan data sebagai alat untuk menyatakan besaran atau persentase serta lebih kurangnya dalam bentuk kuantitatif dan kualitatif” (Mardalis, 2004: 70).
Berdasarkan pendapat di atas, maka instrumen dalam penelitian ini adalah alat yang akan digunakan dalam mengumpulkan data tentang Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
Dalam penelitian kualitatif, yang menjadi instrumen atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri. Oleh karena itu peneliti sebagai instrumen juga harus “di validasi” seberapa jauh peneliti kualitatif siap melakukan penelitian yang selanjutnya terjun ke lapangan. Validasi terhadap peneliti sebagai instrumen meliputi validasi terhadap pemahaman metode penelitian kualitatif .penguasa wawasan terhadap bidang yang diteliti, kesiapan peneliti untuk memasuki objek penelitian, baik secara akademikmaupun logistiknya (Sugiyono, 2007: 222).
3.7  Metode Analisis Data
Penelitian ini peneliti menggunakan analisis model interaktif. Analisis interaktif terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersama yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, verifikasi (Sugiyono, 2010: 89).
3.7.1    Reduksi Data
 Reduksi data diartikan sebagai pemilihan, pemusatan pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis dilapangan (Arikunto, 2008: 91). Data yang direduksi dalam penelitian ini adalah tentang Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
3.7.2    Penyajian Data
 Alur penting yang kedua dari kegiatan analisis data adalah penyajian data sebagai kesimpulan informasi tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Data yang disajikan dalam penelitian ini antara lain tentang Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
3.7.3    Menarik Kesimpulan
 Penarikan kesimpulan hanyalah sebagai suatu bagian konfigurasi yang utuh, kesimpulan-kesimpulan juga diverivikasi selama penelitian berlangsung. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan setelah data terkumpul dan diseleksi. Pengolahan data dilakukan dengan menarik simpulan secara induktif.



BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1  Hasil Penelitian
4.1.1  Gambaran Umum Lokasi Penelitian
Gambaran umum Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Lombok Barat Tahun 2016 adalah sebagai berikut.
a.       Letak geografis
Desa Telagawaru memiliki luas wilayah 29,96 km2. Secara geografis, Desa Telagawaru dalam hal ini kantor desa terletak antara 08046’38.0” LS dan 116002’52.9” BT. Desa Telagawaru merupakan desa yang berada pada Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat (Anonim, 2016)

 
Gambar 4.1. Peta Desa Telagawaru
Batas Administrati Desa Telagawaru meliputi sebagai berikut.
1)      Sebelah utara berbatasan dengan persawahan
2)      Sebelah timur berbatasan dengan Labuapi
3)      Sebelah selatan berbatasan dengan Gunung Penson
4)      Sebelah barat berbatasan dengan persawahan
b.      Penduduk
Persebaran penduduk di Desa Telagawaru sangat variatif, hal ini dapat dibuktikan dengan jumlah penduduk yang berbeda pada tiap dusun. Jumlah penduduk Desa Telagawaru adalah 1.357 jiwa. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel 1 di bawah ini:
Tabel 1. Persebaran Penduduk Desa Telagawaru Tiap Dusun Tahun 2016
No
Dusun
Jumlah Penduduk (Jiwa)
Presentase
(1)
(2)
(3)
(4)
1
Talagawaru Utara
324
24.73%
2
Talagawaru Selatan
345
26.34%
3
Talagawaru Barat
432
32.98%
4
Talagawaru Timur
209
15.95%
Jumlah
1.357 Jiwa
100%
Sumber:        Profil Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016

Kepadatan penduduk Desa Telagawaru adalah 1.357 jiwa. Persebaran Penduduk di Wilayah Desa Telagawaru Tiap Dusun bervariasi yang terdiri dari Talagawaru Utara, Talagawaru Selatan, Talagawaru Barat, Talagawaru Timur dan Sori. Hal tersebut dimanfaakan oleh masyarakat Desa Telagawaru untuk melakukan industri kecil. Hal tersebut dilihat dari hampir sebagain aktifitas masyarakat Desa Telagawaru melakukan industri kecil setiap Tahun yang berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Desa Telagawaru.
c.       Pendidikan
Penduduk merupakan komponen yang penting dalam pembangunan, begitu juga dengan pembangunan dalam bidang perternakan dan pertanian. Tingkat Pendidikan Penduduk Desa Telagawaru dapat dilihat pada tabel 3 berikut ini.
Tabel 2. Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
No
Tingkat Pendidikan
Jumlah
Presentase
(1)
(2)
(3)
(4)
1
Perguruan Tinggi (S.1)
98
7.48%
2
SMA
310
23.66%
3
SLTP
356
27.18%
4
Tamat SD
187
14.27%
5
Tidak Tamat SD
120
9.16%
6
Belum Tamat SD
239
18.24%
Jumlah
1.310
100%
Sumber:        Profil Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016

Dari tabel 2 di atas dapat dijelaskan bahwa melihat dari tingkat pendidikan masyarakat Desa Telagawaru bervariasi, dari Belum Tamat SD sampai dengan Perguruan Tinggi. Kondisi penduduk baik dilihat dari tingkat pendidikan maupun dari kondisi sosial ekonominya sangat berperan dalam pengembangan industri kecil. Dilihat dari tingkat pendidikannya, tingkat pendidikan penduduk di Desa Telagawaru sudah tergolong cukup. Tingkat pendidikan yang cukup akan berpengaruh terhadap cara png masyarakat dalam menanggapi suatu fenomena yang ada. Semakin tinggi pendidikan sesorang maka semakin tinggi pengetahuan yang di dapat. Artinya dengan pendidikan yang semakin tinggi, maka seseorang dapat memberikan solusi dalam mengembangkan potensi khususnya tentang industri kecil.
Desa Telagawaru memiliki sarana pendidikan berupa 10 TK, 7 SD, 4 SMP, 2 Madrasah Ibtida’yah, 3  Madrasah Tsanawiyah, dan 2 Madrasah Aliyah. 7 SD tersebut terdiri atas 6 SD Inpres dan 1 SD Non Inpres dengan jumlah Guru sebanyak 55 Guru dan jumlah Murid sebanyak 882 Murid. 4 SMP tersebut memiliki jumlah Guru sebanyak 47 Guru dan jumlah Murid sebanyak 379 Murid. 2 Madrasah Ibtida’yah tersebut memiliki jumlah Guru sebanyak 24 Guru dan jumlah Murid sebanyak 118 Murid. 3  Madrasah Tsanawiyah tersebut memiliki jumlah Guru sebanyak 18 Guru dan jumlah Murid sebanyak 167 Murid. 2 Madrasah Aliyah tersebut memiliki jumlah Guru sebanyak 17 Guru dan jumlah Murid sebanyak 135 Murid.
d.      Mata Pencaharian
Perincian tentang jenis pekerjaan penduduk Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 3. Jenis Mata Pencaharian Penduduk Desa Telagawaru
No
Mata Pencaharian
Jumlah (Orang)
Presentase
(1)
(2)
(3)
(4)
1
Peternak
17
1.84%
2
Polri/ TNI
19
2.05%
3
Industri
32
3.46%
4
Pedagang
54
5.84%
5
Buruh Lepas
231
24.97%
6
Petani
421
45.51%
7
Tukang Kayu
5
0.54%
8
Tukang Batu
4
0.43%
9
Sopir
9
0.97%
10
Bengkel
6
0.65%
11
Pegawai Negeri Sipil
127
13.73%
Jumlah
925
100%
Sumber: Profil Desa Telagawaru Tahun 2016

Dari tabel 4 di atas, sebagian besar penduduk Desa Telagawaru menekuni mata pencaharian sebagai petani, jumlahnya 421 orang. Sebagaian juga bekerja sebagai buruh lepas. Selain sebagai petani dan buruh lepas terdapat juga penduduk yang berprofesi sebagai pengusaha, pedagang, polri, pegawai honorer, tukang kayu, tukang batu, sopir, bengkel. Sarana perhubungan yang memadai mutlak diperlukan demi kelancaran kegiatan perekonomian. Sebagian besar jalan yang ada di Desa Telagawaru sudah diperbaiki. Sebanyak 15 sudah di aspal, 5 diperkeras dan 8 masih tanah. Sepeda motor masih merupakan alat transportasi utama di Desa ini. Jumlah kendaraan roda dua adalah 1.430 dan roda empat 35. Komunikasi juga merupakan sarana yang penting. Tanpa adanya komunikasi kemajuan akan sulit tercapai dan pembangunan akan tersendat. Sarana komunikasi yang paling mudah dalam menyampaikan informasi mengenai perkembangan yang terjadi di dunia adalah televisi. Jumlah kantor pos pembantu sebanyak 1, pesawat radio sebanyak 970, pesawat TV sebanyak 492, dan pesawat telepon sebanyak 3. Sarana perekonomian di Desa Telagawaru terdiri atas pasar umum sebanyak 1, toko/kios sebanyak 49, warung sebanyak 27, Lembangan Kursumdan pelatihan  sebanyak 1, Unit pengelohan keuanagan desa sebanyak 1, dan pegadaian sebanyak 1.
e.       Bahasa
Salah satu bahasa daerah yang terdapat dikawasan nusantara adalah bahasa Sasak.Bahasa Sasak adalah salah satu unsur budaya nasional seperti halnya dengan bahasa-bahasa daerah yang lain,perlu dipelihara,dibina dan dikembangkan agar perannya tidak hanya sebagai alat komunikasi antar penutur suku saja tetapi dapat juga menjadi sumber adat istiadat.  Bahasa yang digunakan masyarakat Desa Telagawaru dalam menggunakan atau berkomunikasi sehari-hari adalah sebagian besar memakai bahasa Sasak.Bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam kegiatan sehari-hari.
f.       Kesenian
Kesenian Masyarakat Desa Telagawaru sangat beraneka ragam seperti gendang belek, nyongkolan.
g.      Agama
Masyarakat Desa Telagawaru semuanya beragama Islam. Masyarakat Desa Telagawaru masih mempercayai adanya mitos. Mitos-mitos tersebut lebih banyak dalam perilaku masyarakat ketika akan melakukan sesuatu. Desa Telagawaru memiliki sarana tempat ibadah berupa 10 Masjid dan 23 Musholla.
4.2  Hasil Penelitian
4.2.1  Faktor Pendukung dan Faktor Penghambat Dalam Pelaksanaan Pemberdayaan Petani Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Jagung Manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016

Dalam roda pemerintahan, kepala desa juga memiliki peranan penting dalam pembangunan yang ada di desa. Sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) PP Nomor 72 Tahun 2005 pembangunan desa menjadi tanggung jawab kepala desa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Sehingga maju dan mundurnya suatu desa tergantung dari sosok pemimpin yang ada di desa tersebut. Salah satu konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial saat ini adalah melalui pemberdayaan masyarakat khususnya pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis. Pemberdayaan masyarakat menempatkan masyarakat sebagai pelaku dan penerima manfaat dari proses mencari solusi dan meraih hasil pembangunan.
Di Desa Telagawaru terdapat banyak program pemberdayaan masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat yang ada di desa ini sebahagian besar berasal dari Program manusia pemberdayaan masyarakat dan dari pihak swasta. Program pemberdayaan masyarakat dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat yang ada di desa ini mencakup pembangunan fisik desa dan pembangunan non-fisik yang menitik beratkan pada pembinaan generasi muda dan perbaikan gizi ibu hamil dan balita.
Hal di atas senada dengan hasil wawancara saya dengan Bapak Kepala Desa Telagawaru, Jabbar, S.H;
“Program pemberdayaan masyarakat yang ada di desa ini meliputi pembangunan fisik seperti perbaikan saluran irigasi persawahan. Sedangkan program pemberdayaan yang bersifat non-fisik antara lain pembinaan petani” (Wawancara Tanggal 15 Juli Tahun 2016).

Untuk pembangunan non fisik, khususnya pembinaan generasi muda merupakan program utama kepala desa. Hal ini dikarenakan 2560 penduduk Desa Telagawaru  berada pada usia 6-35 Tahun. Dengan mata pencaharian pokok adalah sebagai petani dan buruh bangunan. Dan sebahagian besar penduduk desa melakukan pernikahan dini dengan jumlah kepala keluarga sebanya 1029 kepala keluarga. Hampir 80% penduduk Desa Telagawaru bermata pencaharian sebagai petani. Ini dikarenakan selain didukung oleh wilayahnya yang sebagian besar dari luas wilayah desa adalah lahan pertanian. Dengan luas wilayah pertanian yang berjumlah  127,47 m².
Hal ini senada dengan yang dikatakan oleh Bapak Kepala Desa Telagawaru, Jabbar, S.H mengatakan bahwa :
“Hampir sebahagian besar penduduk di desa ini bermata pencaharian utamanya adalah petani. Dan sebahagian lagi sebagai buruh bangunan sebagai mata pencaharian sampingan. Karena jika mengharapkan dari hasil pertanian saja tidak cukup karena rendahnya harga jual beras di pasaran. Sedangkan ekonomi semakin sulit. Sedangkan anak-anak di sini sudah turun ke sawah dari kecil. Bahkan dari umur 10 Tahun anak-anak di desa ini sudah turun ke sawah membantu orang tuanya menanam jagung manis. Sedangkan remaja di sini rata-rata tingkat pendidikannya hanya sampai SMP saja. Walaupun Pemerintah Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat sudah menerapkan pendidikan gratis namun kesadaran penduduk khususnya pemuda  akan pentingnya pendidikan masih kurang. Hanya sedikit yang melanjutkan pendidikannya ke tingkat SLTA . Mereka lebih suka pergi cari uang. Pemuda di sini juga banyak yang pergi merantau ke Irian Jaya dan ke Malaysia. Sehingga saya sebagai pemimpin di desa ini merasa perlu melakukan pembinaan generasi muda supaya pemuda di sini tidak perlu lagi merantau ke luar daerah bahkan ke luar negeri untuk mencari kerja, atau hanya sekedar jadi kuli bangunan saja. Pembangunan kan bukan hanya fisik saja. Tapi pembangunan non fisik juga sangat penting yang di sini saya maksudkan contohnya saya selalu melakukan dialog terbuka dengan pemuda-pemuda di desa ini. Selalu adakan acara kumpul-kumpul, menasehati pemuda di sini untuk tidak minum tuak atau miras, tidak berjudi, dan tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan senantiasa menjaga keamanan dan perdamaian di desa ini. Di desa ini juga ada salah satu program pemberdayaan masyarakat yang namanya simpan-pinjam yang berasal dari Program manusia pemberdayaan masyarakat. Pemberian pinjaman modal kepada warga di desa ini dengan bunga yang sangat kecil, bantuan dari Program manusia pemberdayaan masyarakat, dengan cara perkelompok. Pembinaan generasi muda di sini dilakukan dengan cara lebih mendekatkan pada sisi keagamaan dimulai sejak dini” (Wawancara Tanggal 15 Juli Tahun 2016).

Sebahagian besar program-program pemberdayaan masyarakat yang ada di desa ini sumber pembiayaannya berasal dari Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Program Negara dan Pengembangan Masyarakat (APBN). Baik itu yang bersifat pembangunan fisik maupun non fisik.
Pada program pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di Desa Telagawaru berisikan yaitu:
a.       Program kelompok usaha dan modal budidaya. Dalam bentuk Pengembangan Usaha Mandiri Bersama (PUMB)
b.      Pengembangan Budidaya.
c.       Penyuluh Budidaya.
Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis ini selain untuk pembangunan desa hal ini juga dapat meningkatkan anggaran dasar pemerintah daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini juga dinyatakan dalam wawancara dengan Ketua Kelompok tani Jagung manis Fatahilah bahwa:
Dinas Pertanian sangat antusias dalam pelaksanakan program pemberdayaan masyarakat petani jagung manis ini. Pengembangan jagung manis ini telah dilaksanakan sejak Tahun 2005 namun lebih ditingkatkan pada Tahun 2008. Dalam pelaksanaan program ini tentunya masih banyak kekurangan-kekurangan yang harus menjadi perhatian lebih bagi pemerintah daerah terkhususnya Dinas Pertanian (Wawancara Tanggal 16 Juli Tahun 2016).

Dari hasil wawancara diatas dapat dikatakan bahwa pemerintah daerah berusaha mungkin dalam pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis ini melihat yang dimiliki oleh Desa Telagawaru.
Seperti yang dikatakan oleh Tawing ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) mengatakan bahwa:
“Pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat petani jagung manis ini sepeti membawa angin segar bagi para petani paling tidak ada sedikit bantuan yang di berikan dari pemerintah daerah untuk membantu kami walaupun belum berpengaruh besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat petani“(Wawancara Tanggal 16 Juli Tahun 2016).

Dari hasil wawancara di atas dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat petani ini sudah menyentuh masyarakat petani jagung manis, namun dalam pelaksanaannya tentunya masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat petani jagung manis.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat di desa ini meliputi pembangunan fisik seperti perbaikan jalan, pembuatan drainase, pengerasan jalan peving blok, pembuatan jalan tani, perbaikan saluran irigasi persawahan dan pemberdayaan petani jagung manis serta pembinaan generasi muda.
Program pemberdayaan masyarakat yang ada di Desa Telagawaru sebahagian besar berasal dari Program manusia pemberdayaan masyarakat baik itu berupa pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik. Program permberdayaan masyarakat yang bersifat pembangunan non fisik antara lain pembinaan generasi muda dan perbaikan gizi ibu hamil dan balita.
Pembinaan generasi muda di Desa Telagawaru dilakukan dengan dua pendekatan, yakni berupa pendekatan dari sisi keagamaan dan pendekatan dari sisi ekonomi. Pendekatan dari sisi keagamaan dilakukan dengan cara melakukan pengajian rutin setiap bulan. Memperingati hari-hari besar keagamaan, dan melakukan pembinaan bagi warga yang bermasalah atau melakukan perbuatan yang melanggar norma dan kaidah, seperti melakukan tindak pidana, tindakan asusila, dan lain sebagainya.
Pendekatan dari sisi ekonomi dilakukan dengan cara pemberian pinjaman modal bagi warga yang kurang mampu untuk dapat lebih mengembangkan usahanya. Memberikan penyuluhan pertanian kepada petani muda di Desa Telagawaru.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ketua Kelompok Tani yang ada di Desa Telagawaru, Bapak H. Hamzah Tahir, S.E mengatakan:
“Untuk program pemberdayaan masyarakat yang bersifat non-fisik, PNPM memiliki program yang namanya Sumbangan Pembangunan Pendidikan atau simpan pinjam yang diberikan kepada warga desa yang bersifat pinjaman modal dengan bunga yang hanya sebesar 1½ % dari jumlah pinjaman. Pemberian pinjaman dilakukan dengan cara perkelompok. Di desa ini jumlah kelompok yang ada sebanyak 15 kelompok. Dimana setiap kelompok terdiri atas 15 sampai 20 orang dan setiap kelompok diberikan pinjaman sebesar 15 hingga 20 juta rupiah. Yang pengembaliannya maksimal hingga 12 bulan beserta jumlah bunga 1½ %. Dimana 1% diberikan untuk UPK kecamatan, dan ½ % untuk  UPK kelompok. Pinjaman modal ini diberikan kepada warga desa yang tidak mampu dan membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya. Baik itu untuk pengembangan berwiraswasta maupun pengembangan pertanian” (Wawancara Tanggal 17 Juli Tahun 2016).

Pemberian pinjaman modal ini sangat membantu warga masyarakat, khususnya petani muda yang ada di desa ini untuk lebih mengembangkan usahanya dalam pertanian. Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang petani muda yang ada di Desa Telagawaru, M. Amin mengatakan :
“Saya sangat bersyukur mendapat pinjaman modal dari Program manusia pemberdayaan masyarakat. Karena bunganya sangat rendah. Waktu itu saya sangat butuh modal untuk membeli pupuk, karena saat itu saya sama sekali tidak punya modal sedangkan sawah sudah harus dipupuk. Makanya saya mengajukan pinjaman ke kelompok Program manusia pemberdayaan masyarakat dengan cara mencicil pembayarannya. Saya dapat pinjaman 1 juta dari Program manusia pemberdayaan masyarakat dan sekarang sudah hampir lunas” (Wawancara Tanggal 17 Juli Tahun 2016).

Selain untuk pengembangan usaha pertanian, Sumbangan pembangunan pendidikan dan Program manusia pemberdayaan masyarakat juga membantu warga desa yang ingin berwiraswasta. Sebagaimana diungkapkan oleh salah seorang wiraswasta muda yang ada di desa ini, Kasmawati. Kasmawati membutuhkan pinjaman modal untuk mengembangkan usahanya. mengatakan:
“Saya salah satu anggota kelompok SPP PNPM yang ada di Desa Telagawaru. Saya cuman lulusan SMP mau cari kerja di Makassar luar biasa susahnya kalau hanya modal ijasah SMP. Setelah ikut pelatihan penanaman jagung manis di kecamatan, saya tertarik untuk bertani. Saya diberi pinjaman 1,2 juta buat mengembangkan usaha saya” (Wawancara Tanggal 18 Juli Tahun 2016).

SPP PNPM sangat membantu warga desa dalam mengembangkan usaha warga masyarakat yang ada di desa ini. Baik untuk mengembangkan usaha pertanian. Untuk mendapatkan pinjaman modal dari PNPM, warga desa harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Adapun persyaratannya adalah penduduk Desa Telagawaru
Selain program Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) dari PNPM, program pembinaan generasi muda yang ada di desa ini juga dilakukan dengan memberikan penyuluhan pertanian bagi warga desa. Penyuluhan pertanian ini diberikan oleh Dinas Pertanian dan Holtikultura melalui Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) yang ada di desa ini. Penyuluhan pertanian dilakukan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kemajuan dalam penguasaan teknologi, meningkatkan kreatifitas petani mengenai potensi diri dan lingkungan, meningkatkan nilai usaha tambah tani, meningkatkan kemandirian petani dan kelompok tani.
Setiap musim tanam baik untuk jagung manis, Gapoktan selalu mengadakan LL (Laboratorium Lapangan) dan SLPTH (Sekolah Lapang Pengendalian Terpadu) yang sifatnya mengadakan kegiatan berhubungan dengan hambur benih, pengendalian hama, dan pemupukan berimbang.  Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Gapoktan Desa Telagawaru, Bapak Saharuddin mengatakan :
“Pemerintah desa dengan ketua kelompok tani memiliki program-program kegiatan guna memberdayakan kelompok tani yang ada di Desa Telagawaru. Mengingat besarnya potensi pertanian yang dimiliki desa ini. Pemerintah desa dengan ketua kelompok tani juga selalu ikut serta dalam penyuluhan-penyuluhan yang diadakan oleh Dinas Pertanian baik itu Dinas Pertanian daerah kabupaten, maupun dinas pertanian Provinsi. Kita juga sering mengadakan diskusi terbuka dengan warga desa mengenai masalah yang dihadapi petani. Tak jarang kita juga mengundang penyuluh dari dinas pertanian dan holtikultura dalam mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi petani. Untuk mendapatkan hasil pertanian yang lebih baik. Sebagaimana diketahui bahwa yang banyak merugikan petani setiap musimnya adalah hama penggerek batang dan tikus. Sehingga Gapoktan selalu berkoordinasi dan mengumpulkan anggota-anggota kelompok sebagai salah satu usaha dalam memberdayakan petani” (Wawancara Tanggal 18 Juli Tahun 2016).

Hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat yang ada di desa ini, yakni Abdul mengatakan:
“Saya sering ikut penyuluhan pertanian yang diadakan oleh dinas pertanian dan holtikultura. Penyuluhan menambah pengetahuan saya dalam mengelolah pertanian dalam memberantas hama dan pengetahuan tentang teknologi pertanian. Pengetahuan yang saya dapatkan lalu saya bagikan dengan anggota kelompok tani yang lain dan warga desa” (Wawancara Tanggal 19 Juli Tahun 2016).

Selain penyuluhan pertanian, warga desa juga mendapatkan bantuan bibit unggul dan pupuk murah dari dinas pertanian. Bibit unggul ini diperoleh dengan cara mengajukan proposal bantuan bibit dan pupuk ke dinas pertanian. Sehingga desa ini memperoleh bantuan bibit dari dinas instansi terkait. Namun sangat disayangkan, tidak semua warga desa merasakan bibit unggul ini. Hal ini dikarenakan terbatasnya jumlah bibit yang ada. Sehingga penyaluran bibit unggul ini hanya dirasakan orang-orang tertentu saja di desa ini. Hanya ketua kelompok tani tertentu saja yang merasakan bibit unggul ini.
Senada diungkapkan oleh Kepala Dusun yang juga salah seorang petani yang ada di Desa Telagawaru ini, Bapak Abd Kadir  mengungkapkan:
“Penyaluran bibit unggul yang ada di desa ini yang asalnya dari dinas pertanian  masih belum merata. Bibit unggul itu hanya dirasakan oleh warga tertentu saja yang menjadi anggota kelompok tani. Itupun tidak semua anggota kelompok tani yang mendapatkan bibit unggul. Saya sendiri sudah berkali-kali mendapatkan protes dari warga dusun saya yang tidak mendapatkan bibit, dan hal ini saya sudah laporkan ke Pak Kades dan Ketua Gapoktan” (Wawancara Tanggal 20 Juli Tahun 2016).

Masalah penyaluran bibit dan pupuk, yang disebabkan karena terbatasnya jumlah bibit dan pupuk yang ada. Terbatasnya alat-alat teknologi pertanian seperti traktor dan alat semprot pestisida. Masalah irigasi yang masih belum memadai serta masalah hama yang sering merusak lahan pertanian warga  desa. Merupakan kendala-kendala pertanian yang menjadi persoalan bagi petani yang ada di Desa Telagawaru.
Hal ini senada diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat yang ada di Desa Telagawaru, Nurdin mengatakan:
“Selama ini yang selalu menjadi masalah adalah penyaluran bibit dan pupuk. Selain itu masih terbatasnya alat-alat pertanian yang dimiliki seperti traktor dan alat penyemprot pestisida dan masih tertinggalnya desa ini dalam hal tekhnologi pertanian. Selain itu masalah yang selalu muncul yaitu masalah irigasi yang belum memadai. Dimana pengairan teknis dari saluran irigasi besar ke tersier selalu mengalami gangguan seperti tersumbat. Semua itu adalah kendala yang kami hadapi di sini dan harus segera diatasi sebelum musim tanam tiba” (Wawancara Tanggal 20 Juli Tahun 2016).
Sedangkan Kepala Desa Telagawaru dan Ketua Kelompok Tani dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang ada di Desa Telagawaru memiliki peranan yang sangat sentral. Baik itu dalam pembangunan fisik desa maupun pembangunan non fisik yang ada khsusnya tentang pelatihan penanaman jagung manis. Kepala Desa berperan aktif dalam membangun desanya. Kepala desa senantiasa mengajak warganya bergotong royong dalam membangun desa. Bahkan tak jarang kepala desa terjun langsung mengawasi dan ikut dalam pembangunan fisik yang dilakukan di desanya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dusun, Mustari, S.Sos:
“Saya sangat senang bisa bekerjasama dengan seorang kepala desa yang benar-benar dapat memberikan panutan, pelayanan sekaligus mengayomi masyarakatnya. Beliau tak pernah segan-segan membantu masyarakatnya. Bahkan Pak Desa sering turun langsung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik yang ada di desa ini” (Wawancara Tanggal 21 Juli Tahun 2016).

Untuk pembangunan non fisik, khususnya meningkatkan swadaya masyarakat. Kepala desa senantiasa mengajak dan melakukan pembinaan kepada generasi muda. Kepala desa juga turut aktif dalam setiap kegiatan organisasi pemuda yang ada di desa ini. Seperti, kepala desa turut aktif dalam setiap rapat-rapat yang diadakan baik itu yang diadakan oleh kelompok tani maupun yang diadakan oleh kelompok sumbangan pembangunan pendidikan dan Program manusia pemberdayaan masyarakat. Kepala desa selalu memberikan masukan dan saran serta pengarahan.
Kepala desa juga selalu mengajak warganya untuk ikut aktif dalam setiap kegiatan yang ada. Seperti penyuluhan pertanian, penyuluhan kesehatan, juga kegiatan keagamaan lainnya. Kepala desa juga selalu memberikan pengarahan kepada warganya agar senantiasa memperhatikan kesehatan dan kebersihan lingkungan. Bahkan kepala desa juga turut aktif dalam gotongroyong membersihkan lingkungan.
Dari pernyataan-pernyataan di atas, penulis mengambil kesimpulan bahwa Bapak Kepala Desa, Ketua Kelompok Tani Jagung manis dan Petani Jagung manis di Desa Telagawaru benar-benar telah melakukan kerja sama dengan pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat. Bahkan dengan caranya sendiri mengajak masyarakatnya untuk berperan aktif dalam setiap program pemberdayaan masyarakat yang ada di desanya. Sehingga masyarakat desa dapat memperoleh manfaat dari pemberdayaan masyarakat. Diantara lain; meningkatkan pengetahuan dan pengembangan pertanian, meningkatkan kemandirian petani dan warga, meningkatkan perekonomian warga, meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Kepala desa dalam menyikapi ini bisa terbantu dengan bantuan dana dari pemerintah. Kepala desa juga selalu bersikap transparan baik masalah pemberdayaan masyarakat maupun masalah bantuan yang didapatkan desa baik dari pemerintah maupun dari pihak swasta. Hampir semua bantuan yang yang masuk ke desa selalu dirapatkan dengan warga. Begitu pula dengan dalam mengambil suatu kebijakan, kepala desa selalu melakukan koordinasi dengan anggotanya serta menerima setiap saran dan masukan.
Hal ini menunjukkan bahwa Desa Telagawaru dalam proses pelaksanaan pembangunan dan pemeberdayaan masyarakat selalu melibatkan unsur masyarakat dalam setiap kegiatan dan pengambilan keputusan. Agar peranan kepala desa dapat mempengaruhi masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat dapat dilihat melalui indikator-indikator perannya dalam membina kehidupan masyarakat desa, membina perekonomian desa dan mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif sebagai berikut.
Keteladanan merupakan unsur yang memegang peranan penting dan sangat menentukan bagi berhasilnya seorang pemimpin dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Agar bawahan atau orang yang dipimpinnya dapat mengikuti apa yang dikehendakinya dalam melaksanakan tugas. Hal ini kita bisa kita lihat dari cara pembinaan yang dilakukan seorang kepala desa.
Salah satu wewenang kepala desa adalah membina kehidupan masyarakat desa. Pembinaan merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam proses pemberdayaan masyarakat, baik itu pembinaan bagi perangkat desa maupun bagi masyarakatnya. Tujuannya adalah agar perangkat desa dan warga masyarakat tahu dan mengerti apa yang harus dikerjakan serta timbul kemauan untuk ikut aktif dalam setiap program pemberdayaan masyarakat.
Aktivitas pembinaan kehidupan masyarakat dilakukan oleh kepala Kepala Desa, Ketua Kelompok Tani Jagung manis dan Petani Jagung manis di Desa Telagawaru melalui nilai-nilai kearifan lokal dan modal sosial yang dari dahulu memang dianut oleh warga desa yakni semangat gotong royong yang saat ini sudah mulai terkikis untuk dibangkitkan kembali. Tujuan dari pemberdayaan ini adalah perubahan sikap dan perilaku menjadi lebih baik melalui pembinaan kehidupan masyarakat. Dalam praktiknya kepala desa menggunakan konsep kesadaran dan kemauan dari dalam masyarakat itu sendiri untuk berubah menjadi lebih baik.
Pembinaan ini memiliki cakupan yang cukup banyak, akan tetapi yang jelas pembinaan mengandung arti pemberdayaan masyarakat yaitu mengubah sesuatu sehingga menjadi baru dan memiliki nilai yang lebih tinggi dan juga mengandung makna sebagai pembaruan, yaitu usaha untuk membuat sesuatu menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan, menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat.
Dalam hubungannya dengan pembinaan, Talidzuhu Ndraha mengungkapkan bahwa yang menjadi sasaran pembinaan khususnya dalam membina kehidupan masyarakat adalah mentalitasnya. Mentalitas yang belum sadar harus dibangunkan, yang tidak sesuai dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus diubah, yang melenceng atau menyalahi aturan harus ditertibkan dan yang masih kosong harus diisi.
Sebagai pemimpin di Desa Telagawaru dan Ketua Kelompok Tani, kepala desa membina kehidupan masyarakatnya dengan semangat gotong royong. Menghadirkan kembali semangat gotong royong diantara warganya. Baik itu dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Sebagai desa swadaya yang penduduknya sebahagian besar adalah berprofesi sebagai seorang petani, kegaiatan-kegiatan dalam pertanian pun dilakukan secara bergotong-royong. Misalnya dalam membangun saluran irigasi tersier, meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis para warga khususnya pemuda melakukan secara bersama-sama.
Salah satu kebiasaan yang ada di desa ini yaitu sebelum melakukan tanam jagung manis, para warga selalu bergotong royong membasmi hama. Bahkan kepala desa dan Ketua Kelompok tani turut langsung bersama warganya turun ke sawah untuk membasmi hama yang selalu merusak tanaman petani.
Hal ini senada diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat yang ada di desa ini, Rusli Muntu:
“Hampir setiap kegiatan-kegiatan yang ada di desa ini selalu bergotong royong. Salah satu contohnya saat membangun saluran irigasi tersier, para warga saling bergotong royong karena warga di sini juga kebanyakan adalah buruh bangunan, sehingga tidak perlu lagi membayar buruh untuk mengerjakan pembangunan di desa ini, kebanyakan pembangunan di desa ini semuanya dilakukan dengan bergotong-royong sehingga menghemat pengeluaran” (Wawancara Tanggal 22 Juli Tahun 2016).

Begitu pula diungkapkan oleh salah seorang petani muda, Muhammad Tamrin mengungkapkan:
“Kepala desa dan Ketua kelompok tani selalu mengajak warganya untuk bergotong royong, baik itu membersihkan desa, saat membangun desa, bahkan dalam bertani pun kepala desa beserta warga desa di sini selalu bergotong royong. Salah satu kegiatan gotong royong yang dilakukan di desa ini adalah setiap musim tanam sebelum menyebar benih, selalu dilakukan pemberantasan hama secara bersama-sama. Kegiatan ini rutin dilakukan oleh warga desa, sehingga hama tikus dapat berkurang jumlahnya juga agar tidak merusak benih jagung manis yang baru ditanam” (Wawancara Tanggal 22 Juli Tahun 2016).

Aktivitas pembinaan kehidupan masyarakat dilakukan oleh kepala desa lebih bersifat penjelasan akan makna, dan maksud, tujuan, serta manfaat dari pemberdayaan masyarakat. Sebab bagaimana pembangunan akan dilaksanakan, lebih banyak dimusyawarahkan dengan warga desa umumnya dan dengan tokoh masyarakat khususnya. Melalui pembinaan inilah dibangkitkan semangat kemauan serta ditumbuhkan jiwa membangun dalam diri warga desa agar lebih berdaya. Dalam membina kehidupan masyarakat, kepala desa menyatukan dirinya terhadap semua warga dimanapun dan dalam keadaan apapun dan tidak menciptakan sekat-sekat antara pemerintah dengan masyarakat.
Perekonomian desa sangatlah penting untuk dikelola dan dibina. Efektivitas pengelolaan keuangan desa merupakan tujuan dari Kepala Desa Telagawaru. Pemasukan anggaran yang tidak stabil dan belum tergalinya sumber APB desa masyarakat Desa Telagawaru serta belum adanya badan usaha milik desa merupakan kendala-kendala yang dihadapi oleh kepala desa dalam mengelola keuangan desa.
Melalui Anggaran Dana Desa perekonomian desa sangat terbantu. Desa dapat menghemat biaya pembangunan, karena desa dapat mengelola sendiri proyek pembangunannya dan hasil-hasilnya dapat dipelihara secara baik demi keberlanjutannya. Misalnya saja pembangunan saluran irigasi tersier di setiap dusun guna meningkatkan produksi pertanian dengan menggunakan ADD dan masuk ke dalam APB desa.
Faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis yaitu sebagai berikut:
1)      Faktor Pendukung
a)      Tingginya Partisipasi Masyarakat
Bahwa yang dimaksud partisipasi masyarakat disini adalah keterlibatan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam setiap tahapan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis. Seperti terlihat dari hasil wawancara dengan salah seorang petani muda, Muhammad Tamrin mengungkapkan:
“Sebagaimana mekanismen kerja yang telah diuraikan, terlihat jelas bahwa pola partisipasi masyarakat memang sangat dominan dalam semua tahapan kegiatan program pemberdayaan masyarakat petani jagung manis ini mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan serta evaluasi. Dapat dilihat dari banyaknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang dibentuk masyarakat yang ada di setiap desa. Oleh karena itu kita tidak dapat pungkiri dan memahami dengan jelas bahwa program ini hanya bisa berhasil jika mendapat respon dan perhatian dari masyarakat” (Wawancara Tanggal 23 Juli Tahun 2016).

b)      Sosialisasi
Bahwasanya yang dimaksud sosialisasi disini adalah upaya yang dilakukan dalam memperkenalkan atau menyebarluaskan informasi mengenai program pemberdayaan masyarakat itu sendiri kepada masyarakat sebagai penerima program, maupun kelompok masyarakat lainnya (KUB) serta kepada para pelaku dan instansi atau lembaga pendukung program pemberdayaan masyarakat tersebut di semua tingkatan. Seperti terlihat dari hasil wawancara dengan bapak Ilham mengungkapkan:
“Hasil yang diharapkan dari proses sosialisasi adalah dimengerti dan dipahaminya secara utuh tentang konsep-konsep, prinsip prosedur, kebijakan dan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis maupun penguatan modal dan usaha kelompok budidaya petani jagung manis oleh pelaku-pelaku pendukung yaitu penyuluh dan masyarakat sebagai pelaku sekaligus sasaran penerima program. Untuk mencapai pemahaman yang utuh tentang program tersebut, maka proses sosialisasi tidak hanya dilakukan pada awal pelaksanaan program saja melainkan secara terus menerus sampai dengan akhir pelaksanaan program” (Wawancara Tanggal 23 Juli Tahun 2016).

c)      Potensi Budidaya Pertanian.
Desa Telagawaru memiliki potensi sumberdaya pertanian jagung manis yang cukup luas. Seperti terlihat dari hasil wawancara dengan bapak Amiruddin Mutaher selaku Ketua Kelompok Tani Jagung manis mengungkapkan:
“Jagung manis menduduki peringkat kedua setelah tembakau. Jagung manis merupakan jenis komoditas tertinggi dengan luas lahan 1281,5 jumlah produksi 9.466,2 ton. Ini menunjukkan komoditi jagung manis merupakan komoditi yang unggul dan memiliki kualitas yang baik” (Wawancara Tanggal 23 Juli Tahun 2016).





2)      Faktor Penghambat
a)      Sumber Daya Manusia (SDM).
Salah satu faktor yang menentukan keberlangsungan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis  ini yaitu kualitas sumber daya manusia yang dimiliki dalam hal ini yang dimaksud adalah para pelaku pelaksana program pemberdayaan petani jagung manis ini. Seperti terlihat dari hasil wawancara dengan bapak Amiruddin Mutaher selaku Ketua Kelompok Tani Jagung manis mengungkapkan:
 “Dapat dilihat bahwa penyuluh budidaya merupakan pelaku utama dalam mendukung setiap program yang diselenggarakan Dinas Pertaniankarena penyuluh dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat petani jagung manis ini, akan tetapi jika dilihat dari jumlah penyuluh yang ada saat ini di Desa Telagawaru tentunya ini akan menjadi kendala dimana menurut dari pengamatan penulis bahwa jumlah dari penyuluh yang yang di Desa Telagawaru hanya berjumlah 18 orang yaitu terdiri dari 13 orang PNS dan 5 lainnya adalah pegawai honorer. Searah dengan ketentuan program maka penyuluh maupun Dinas Pertanian serta Pemerintah Kota dapat dituntut untuk lebih bekerja keras, penuh keuletan, serta tak mengenal lelah dalam mensukseskan program ini” (Wawancara Tanggal 24 Juli Tahun 2016).

b)      Anggaran
Anggaran merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan program pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis ini karena anggaran merupakan faktor penggerak seluruh elemen-elemen dari sebuah lembaga pemerintahan. Dalam pelaksanaan program penguatan modal dan usaha kelompok budidaya jagung manis, pengembangan budidaya jagung manis serta penyuluh budidaya  anggaran dasarnya dapat diperoleh dari Dana Anggaran Desa. Seperti terlihat dari hasil wawancara dengan bapak Amiruddin Mutaher selaku Ketua Kelompok Tani Jagung manis (wawancara tanggal 19, Agustus 2014) mengungkapkan:
“Melihat banyaknya sumber Dana yang diperoleh tentunya para pelaku pelaksanaan program pemberdayaan jagung manis ini harus benar-benar mengalokasikan dana bantuan kepada masyarakat petani jagung manis ini melalui KUB yang sudah dibentuk oleh petani itu sendiri di setiap kelurahan  dengan tepat dan diharapkan dilakukan secara menyeluruh kepada semua KUB yang ada di Desa Telagawaru (Wawancara Tanggal 24 Juli Tahun 2016).

c)      Kondisi Sarana dan Prasarana
Keberadaan  sarana dan prasarana dalam suatu dinas merupakan salah satu modal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi suatu Dinas. Seperti terlihat dari hasil wawancara dengan bapak Kamaruddin (wawancara tanggal 20, Agustus 2014) mengungkapkan:
“Keberadaan  sarana dan prasarana dalam suatu dinas merupakan salah satu modal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi suatu Dinas sehingga dengan adanya sarana dan prasarana tersebut tujuan pelaksanaan program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara optimal” (Wawancara Tanggal 24 Juli Tahun 2016).


4.2.2  Cara Mengatasi Faktor Penghambat Dalam Pelaksanaan Pemberdayaan Petani Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Jagung Manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016

Dalam program revitalisasi budidaya sasaran produksi jagung manis  pada Tahun 2014 adalah sebesar 50.763.00 ton. Oleh karenanya, strategi  pencapaiannya ditempuh melalui pola pengembangan kawasan. Luas lahan pengembangan yang diperlukan sampai  Tahun 2014 adalah sekitar 1.475.24 ha.  Pengembangan usaha alternatif masyarakat melalui usaha budidaya jagung manis dilatar belakangi oleh dukungan potensi sumberdaya alam. Dukungan sumber daya manusia yang sebagian besar adalah petani tradisional sangat berpeluang untuk mengembangkan jenis usaha alternatif ini. Dukungan pasar yang terus meningkat untuk komoditi ini juga menjadi latar belakang  usaha alternatif ini dilaksanakan. Seperti terlihat dari hasil wawancara dengan bapak Kamaruddin mengungkapkan:
“Pembangunan pertanian desa Telagawaru merupakan bagian integral dari pembangunan desa secara umum, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan serta pengusaha Pertanian secara optimal melalui pemanfaatan sumberdaya pertanian yang berkesinambungan dan berwawasan lingkungan” (Wawancara Tanggal 25 Juli Tahun 2016).

Seperti halnya yang dikemukakan oleh Ketua Kelompok Tani Jagung manis Fatahillah, selaku informan dalam wawancara bahwa:
Adapun sasaran yang ingin dicapai oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat adalah Peningkatan produksi dan produktivitas budidaya Pertanian. Implementasi pelaksanaan program dan kegiatan yang merupakan aktualisasi dari upaya pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan di bidang petanian, serta mengoptimalisasi tugas dan fungsi Dinas Pertanian dalam peran sertanya terhadap pemberdayaan masyarakat petani jagung manis, dan dievaluasi berdasarkan rencana strategis Dinas Pertanian” (Wawancara Tanggal 25 Juli Tahun 2016).

Dari pernyataan informan pada saat wawancara tersebut dapat kita katakan bahwa Dinas Pertanian sebagai pelaksana Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Bidang Pertanian. Berusaha seoptimal mungkin dalam melaksanakan program pemberdayaan masyarakat petani jagung manis berdasarkan tujuan dan sasaran dari rencana strategis. Dengan kata lain bahwa keberhasilan pemberdayaan masyarakat petani dalam pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis telah mencapai hasil yang cukup memuaskan.
Strategi pembangunan pemberdayaan petani jagung manis di Kabupaten Lombok Barat meliputi budidaya jagung manis, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian yang dikembangkan secara sinergi, optimal, dan berkelanjutan, maka guna mendukung strategi pembangunan ini melalui program pemberdayaan masyarakat petani. Dukungan kegiatan program pemberdayaan masyarakat petani ini khususnya masyarakat petani jagung manis yang ada di desa Telagawaru sesuai dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan
Dalam pelaksanaan program pembemberdayaan masyarakat petani jagung manis dilakukan terlebih dahulu oleh Dinas Pertanian, Kepala desa, Ketua Kelompok Tani dengan para petani jagung manis yang berada pada kelompok usaha bersama (KUB) disinilah ditampung segala aspirasi masyarakat petani jagung manis kemudian pihak Kelompok Usaha Bersama juga boleh mengajukan proposal bantuan untuk usaha jagung manis yang mereka miliki. Dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat ini pemerintah mendapatkan tiga sumber dana yang di peroleh dari pusat Pembangunan Usaha Mina Pedesaan (PUMB) dalam bentuk modal, Provinsi Dana Penguatan Modal (DPM) berupa bibit, dan Pemerintah Kota berupa sarana dan prasana berupa bibit, pupuk dan meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis.
Cara mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 yaitu sebagai berikut:
1)      Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Keberhasilan pembangunan Pertanian bukan hanya ditentukan oleh kondisi sumberdaya Pertanian, tetapi juga ditentukan oleh peran penyuluh Pertanian yang sangat strategis dan kualitas sumberdaya manusia yang mendukungnya, yaitu SDM yang menguasai serta mampu memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan sumberdaya Pertanian secara berkelanjutan.
Penyusunan program rencana kerja penyuluh Pertanian disusun setiap Tahun dengan memperlihatkan siklus anggaran pada masing-masing tingkatan, serta mencakup pengorganisasian dan pengelolaan sumber daya sebagai dasar penyelenggaraan penyuluhan Pertanian. Penyusunan program rencana kerja ini dilakukan secara partisipatif untuk mengamodasikan kebutuhan dan kepentingan para pelaku usaha maupun para petani jagung manis.
Dalam pelaksanaan tugasnya penyuluh juga melakukan kunjuangan kepada petani jagung manis yaitu kunjungan langsung kelompok artinya penyuluh melakukan kunjung langsung pada setiap kelompok, kunjungan anjang sana (face to face), dan kunjungan massal. Dalam kunjungan tersebut penyuluh manyampaikan berupa materi tentang informasi dan teknologi dll. Kemudian Penyuluh Budidaya juga melaksanakan pelatihan dan pembinaan terhadap petani jagung manis. Adapun pemateri yang dgunakan biasanya berasal dari penyuluh itu sendiri dan orang-orang yang dianggap mampu dalam bidang Pertanian.
Seperti halnya yang dikemukakan oleh bapak kepala Badan pertahanan pangan Kabupaten Lombok Barat bahwa:
“Tugas dari penyuluh adalah menfasilitasi terbentuknya lembaga Pertanian yaitu kelompok usaha bersama (KUB) kelompok usahan bersama, menyampaikan teknologi, dan melakukan kunjungan. Penyuluh merupakan pengawas dan pembimbing dalam kegiatan program pengembangan budidaya Pertanian ini. Namun jumlah dari penyuluh yang kurang penyebabkan kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan kurang optimal” (Wawancara Tanggal 26 Juli Tahun 2016).

Senada halnya yang dikatakan oleh penyuluh Pertanian Desa Telagawaru Musba Tahir bahwa:
“Jumlah penyuluh yang kurang membuat kinerja para penyuluh kurang optimal. Terkadang para penyuluh mengalami kesulitan ketika harus melaksanakan tugas kunjungan face to face karena jumlah penyuluh yang terbatas maka penyuluh hanya lebih sering melakukan kunjungan massal dengan mengundang banyak KUB” (Wawancara Tanggal 26 Juli Tahun 2016).

Hal ini juga dikemukakan oleh  H. Muh. Tahir bahwa:
“Biasanya penyuluh melaksanakan tugasnya yaitu melakukan kunjungan atau melakukan sosialisasi tentang pengadaan pupuk yang baru atau bibit yang baru. Kinerjanya selama ini baik mereka ramah pada para petani” (Wawancara Tanggal 26 Juli Tahun 2016).


Dari pernyataan diatas dapat kita lihat bahwa pelaksanaan penyuluh ini kurang optimal melihat kurangnya tenaga kerja penyuluh yang ada di Desa Telagawaru. Namun mereka bekerja masih sesuai dengan tugas dan kewajibannya.
2)      Memperbaiki Kondisi Sarana dan Prasarana
Untuk melaksanakan tugasnya, pemerintah desa membutuhkan fasilitas atau peralatan dalam menjalankan fungsinya, tersedianya fasilitas atau perlengkapan yang tersedia menunjang lancarnya suatu kegiatan yang akan dilaksanakan, dimana salah satu faktor itu adalah tersedianya kantor desa dalam menunjang terselenggaranya pemerintahan desa dan sebagai tempat dalam menjalankan tugas dalam pengelolaan, pelaporan, pencatatan, dan berbagai kegiatan lainnya.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat dipengaruhi oleh ketersedianya fasilitas atau peralatan, misalnya dalam rapat desa dan kegiatan penyuluhan pertanian akan berjalan lancar jika tersedianya tempat beserta peralatan tulis menulis misalnya papan tulis (black board), LCD, dan Laptop yang digunakan dalam rapat dan penyuluhan. Contohnya saja saat melakukan penyuluhan pertanian, masyarakat tidak begitu paham dengan apa yang disampaikan oleh penyuluh karena hanya berupa penjelasan saja tanpa menggunakan papan tulis dan LCD sehingga masyarakat tidak begitu paham dan tertarik dalam mengikuti penyuluhan. Hal ini juga berdampak pada program pemberdayaan masyarakat yang lain.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat desa mengatakan:
“Dalam pemberdayaan masyarakat, fasilitas sangat dibutuhkan untuk menunjang terselenggaranya kegiatan desa dengan baik, contohnya saja saat ada penyuluhan pertanian yang diberikan oleh dinas pertanian daerah, warga kurang tertarik dan paham karena penyampaian hanya seperti orang berpidato. Sehingga warga desa kurang tertarik dan memahami. Beda jika menggunakan fasilitas seperti laptop karena bisa langsung dilihat materinya dan bisa ditampilkan jenis-jenis hama dan cara pengolahan sawahnya. Jadi fasilitas dan peralatan sangat mempengaruhi dalam pemberdayaan masyarakat” (Wawancara Tanggal 26 Juli Tahun 2016).

Olehnya itu, dari data di atas dapat dilihat faktor fasilitas atau peralatan teknologi mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pencapaian pembangunan. Semakin lengkap dan canggih fasilitas atau peralatan teknologi yang tersedia di desa akan membuat partisipasi masyarakat akan meningkat, sebaliknya semakin tidak lengkap fasilitas dan peralatan yang tersedia akan membuat partisipasi masyarakat menurun.


4.3  Pembahasan
4.3.1  Faktor Pendukung dan Faktor Penghambat Dalam Pelaksanaan Pemberdayaan Petani Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Jagung Manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016

Dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional, pemerintah memberikan perhatian yang sebesar-besarnya pada pembangunan di pedesaan. Perhatian yang besar terhadap pedesaan itu didasarkan pada kenyataan bahwa desa merupakan tempat  berdiamnya sebagian besar rakyat Indonesia. Kedudukan desa dan masyarakat desa merupakan dasar landasan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum terkecil yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat yang diakui dan dihormati oleh negara. Pembangunan pedesaan selayaknya mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Pemberdayaan masyarakat pedesaan dapat dilihat pula sebagai upaya mempercepat pembangunan pedesaan melalui penyediaan sarana dan prasarana untuk memberdayakan masyarakat, dan upaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kokoh. Pembangunan pedesaan bersifat multiaspek, oleh karena itu perlu keterkaitan dengan bidang sektor dan aspek di luar pedesaan sehingga dapat menjadi pondasi yang kokoh bagi pembangunan nasional.
Untuk mewujudkan pemberdayaan, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat perlu didukung oleh pengelolaan pembangunan yang partisipatif. Pada tatanan pemerintahan diperlukan perilaku pemerintahan yang jujur, terbuka, bertanggung jawab, dan demokrasi, sedangkan pada tatanan masyarakat perlu dikembangkan mekanisme yang memberikan peluang peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan bagi kepentingan bersama.
Faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis
1)      Faktor Pendukung
a)      Tingginya Partisipasi Masyarakat
Bahwa yang dimaksud partisipasi masyarakat disini adalah keterlibatan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam setiap tahapan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis.
b)      Sosialisasi
Bahwasanya yang dimaksud sosialisasi disini adalah upaya yang dilakukan dalam memperkenalkan atau menyebarluaskan informasi mengenai program pemberdayaan masyarakat itu sendiri kepada masyarakat sebagai penerima program, maupun kelompok masyarakat lainnya Kelompok Usaha Bersama (KUB) serta kepada para pelaku dan instansi atau lembaga pendukung program pemberdayaan masyarakat tersebut di semua tingkatan.
c)      Potensi Budidaya Pertanian.
Desa Telagawaru memiliki potensi sumberdaya pertanian jagung manis yang cukup luas.
2)      Faktor Penghambat
a)      Sumber Daya Manusia (SDM).
Salah satu faktor yang menentukan keberlangsungan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis  ini yaitu kualitas sumber daya manusia yang dimiliki dalam hal ini yang dimaksud adalah para pelaku pelaksana program pemberdayaan petani jagung manis ini.
b)      Anggaran.
Anggaran merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan program pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis ini karena anggaran merupakan faktor penggerak seluruh elemen-elemen dari sebuah lembaga pemerintahan. Dalam pelaksanaan program penguatan modal dan usaha kelompok budidaya jagung manis, pengembangan budidaya jagung manis serta penyuluh budidaya  anggaran dasarnya dapat diperoleh dari Dana Anggaran Desa.
c)      Kondisi Sarana dan Prasarana
Keberadaan  sarana dan prasarana dalam suatu dinas merupakan salah satu modal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi suatu Dinas.
4.3.2  Cara Mengatasi Faktor Penghambat Dalam Pelaksanaan Pemberdayaan Petani Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Jagung Manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016

Pemberdayaan masyarakat desa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui beberapa kegiatan antara lain peningkatan prakarsa dan swadaya masyarakat, perbaikan lingkungan dan perumahan, pengembangan usaha ekonomi desa, pengembangan lembaga keuangan desa, serta kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menaikkan hasil produksinya.
Upaya-upaya pemberdayaan masyarakat seharusnya mampu berperan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama dalam membentuk dan merubah perilaku masyarakat untuk mencapai taraf hidup yang lebih berkualitas. Pembentukan dan perubahan perilaku tersebut, baik dalam dimensi sektoral yakni dalam seluruh aspek atau sektor-sektor kehidupan manusia; dimensi kemasyarakatan yang meliputi jangkauan kesejahteraan dari materiil hingga non materiil; dimensi waktu dan kualitas yakni jangka pendek hingga jangka panjang dan peningkatan kemampuan dan kualitas untuk pelayanannya, serta dimensi sasaran yakni dapat menjangkau dari seluruh strata masyarakat. Pemberdayaan masyarakat tidak lain adalah memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat agar mampu menggali potensi dirinya dan berani bertindak memperbaiki kualitas hidupnya, melalui cara antara lain dengan pendidikan untuk penyadaran dan pemampuan diri mereka.
Cara mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 yaitu sebagai berikut:
1)      Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Keberhasilan pembangunan Pertanian bukan hanya ditentukan oleh kondisi sumberdaya Pertanian, tetapi juga ditentukan oleh peran penyuluh Pertanian yang sangat strategis dan kualitas sumberdaya manusia yang mendukungnya, yaitu SDM yang menguasai serta mampu memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan sumberdaya Pertanian secara berkelanjutan.
2)      Memperbaiki Kondisi Sarana dan Prasarana
Untuk melaksanakan tugasnya, pemerintah desa membutuhkan fasilitas atau peralatan dalam menjalankan fungsinya, tersedianya fasilitas atau perlengkapan yang tersedia menunjang lancarnya suatu kegiatan yang akan dilaksanakan, dimana salah satu faktor itu adalah tersedianya kantor desa dalam menunjang terselenggaranya pemerintahan desa dan sebagai tempat dalam menjalankan tugas dalam pengelolaan, pelaporan, pencatatan, dan berbagai kegiatan lainnya.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1  Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat ditarik kesimpulan yaitu sebagai berikut.
  1. Faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis yaitu faktor Pendukung, meliputi tingginya partisipasi masyarakat, sosialisasi, potensi budidaya pertanian dan faktor Penghambat meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), Anggaran, dan Kondisi Sarana dan Prasarana
  2. Cara mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 meliputi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memperbaiki kondisi sarana dan prasarana
5.2  Saran
Adapun saran berdasarkan hasil dari penelitian, maka dapat dianjurkan saran tindak lanjut sebagai berikut.
1.      Memberikan sumbangan pemikiran dalam pengembangan ilmu pengetahuan tentang faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
2.      Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan dalam penelitian tentang cara mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.


DAFTAR PUSTAKA

Ambar T. Sulistyani. 2004. Konsep Kemandirian Usaha. Jakarta: Rineka Cipta.
Arikunto. 2006. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
________. 2008. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Fajar. 2009. Konsep Pemberdayaan petani. Jakarta: Bina Aksara.
Handoyo, 2002. Produksi Jagung. Jakarta: Rineka Cipta.
Kustiyo. 2005. Jenis Jagung. Bandung: CV. Alfabeta.
Laelul. 2010. Teori Pemberdayaan petani. Jakarta: Bina Aksara.
Maulana. 2010. Konsep Pemberdayaan petani. Jakarta: Bina Aksara.
Mardalis. 2004. Metode Penelitian. Jakarta: Bina Aksara.
Mas;oed. 2000. Kemandirian Usaha. Alfabeta. Bandung.
Priyono. 2006. Kajian Pemberdayaan petani. Jakarta: Bina Aksara.
Rahayu. 2009. Aspek-aspek Kemandirian Usaha. Jakarta: Rineka Cipta.
Raehan A. 2008. Pemberdayaan petani Pedesaan Berbasiskan Masyarakat Terpencil. Malang: UMM.

Rahmawati. 2009. Pemerintah Daerah Dan Pemberdayaan petani Petani Jagung manis Di Desa Telagawaru. Jogjakarta: UGM.

Riyanto. 2001  Metode Penelitian. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Subana. 2008. Kemandirian Usaha. Jakarta: Rineka Cipta.
Subhan. 2008. Teori Pemberdayaan.. Jakarta: Bina Aksara.
Sugiyono. 2007. Statsistik Untuk Penelitia. Bandung: CV. Alfabeta.
Sukardi. 2000. Statsistik Penelitia. Bandung: CV. Alfabeta.
Sumodiningrat. 2007. Pemberdayaan Petani. Ghalia Indonesia. Jakarta.

Supiyanto. 2008. Pemberdayaan petani Petani di Desa Bolo Kabupaten Bima. Mataram: Universitas Mataram.

Usman. 2008. Pemberdayaan Petani. Bandung: CV. Alfabeta.
Winarno, 2004. Budidaya Jagung. Alfabeta. Bandung.


Previous Post
Next Post

0 komentar: