SKRIPSI
PEMBERDAYAAN PETANI DALAM MENINGKATKAN
KEMANDIRIAN USAHA MELALUI PELATIHAN PENANAMAN
JAGUNG MANIS DI DI DESA TELAGAWARU KECAMATAN LABUAPI KABUPATEN LOMBOK BARAT
TAHUN 2016
Diajukan sebagai bagian dan syarat-syarat
untuk memenuhi kebulatan
studi Strata 1 (S1) pada Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah
Mataram
Oleh
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MATARAM
2016
HALAMAN PERSETUJUAN
SKRIPSI
PEMBERDAYAAN PETANI DALAM MENINGKATKAN
KEMANDIRIAN USAHA MELALUI PELATIHAN PENANAMAN
JAGUNG MANIS DI DI DESA TELAGAWARU KECAMATAN LABUAPI KABUPATEN LOMBOK BARAT
TAHUN 2016
Telah memenuhi syarat dan disetujui
tanggal,
Agustus 2016
Menyetujui,
Pembimbing I Pembimbing II
(Dr. Harry Irawan, J, M.Si.) (M. Zainurrahman, M.Pd.)
NIDN. 0810017901 NIDN. 0816058402
Mengetahui:
Program Studi Pendidikan Geografi
Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan
Ketua Program Studi,
(Agus
Herianto, S.Pd, M.Pd.)
NIDN. 0831128220
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah
ini saya mahasiswa Program Studi Pendidikan Geografi Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram menyatakan bahwa:
Nama : JUMRAH
NIM : 112 14A 0143
Alamat : Pegasangan
Memang benar skripsi yang
berjudul Pemberdayaan Petani Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui
Pelatihan Penanaman Jagung manis di Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten
Lombok Barat Tahun 2016 adalah asli karya sendiri dan belum pernah diajukan
untuk mendapatkan gelar akademik di tempat manapun.
Skripsi ini adalah murni
gagasan, rumusan dan penelitian sendiri tanpa bantuan pihak lain. Kecuali
arahan bimbingan, jika terdapat karya atau pendapat orang lain yang telah
dipublikasikan, memang diacu sebagai sumber dan dicantumkan dalam daftar
pustaka.
Jika kemudian hari pernyataan
ini terbukti tidak benar saya siap mempertanggungjawabkan termasuk bersedia
meninggalkan keserjanaan yang diperoleh.
Demikian surat pernyataan ini
saya buat dengan sadar dan tampak tekanan dari pihak manapun.
Mataram, Agustus 2016
Yang
Membuat Pernyataan
JUMRAH
NIM. 112 14A 0143
MOTTO
Janganlah kamu tinggalkan generasi yang lemah di
belakang kamu, karena kemiskinan (generasi lemah) lebih dekat dengan kekufuran
(Sudrajat, 2010: 15)
PERSEMBAHAN
Kupersembahkan skripsi ini untuk :
1. Ibunda dan ayahanda tercinta, yang telah
mengorbankan moril dan material, demi membiayai sekolah ananda. Terima kasih
yang tiada terhingga atas kasih sayang dan do’a yang selalu menyertai langkah
ananda.
2. Kakek, Nenek, Paman dan Bibi dan
teman-teman yang tidak bisa ku sebut namanya satu-satu terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungannya selama
ini.
3. Guru SD, SMP, SMA, SMK serta Dosen yang
tiada bosannya membimbingku selama ini.
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis hantarkan
kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan taufik serta hidayah-Nya,
sehingga skripsi yang berjudul “Pemberdayaan Petani Dalam Meningkatkan Kemandirian
Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Jagung manis di Desa Telagawaru Kecamatan
Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016” ini merupakan salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Pendidikan
pada Program Studi Pendidikan Geografi FKIP Jurusan Ilmu Pendidikan Sosial
Universitas Muhammadiyah Mataram.
Pada kesempatan ini, penulis
menyampaikan terima kasih kepada semua puhak yang telah memberikan bantuan
dalam menyelesaikan skrispi ini, khususnya kepada yang terhormat:
1. Bapak Drs. Mustamin H. Idris., selaku
Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram.
2. Bapak Syafril, S.Pd. M.Pd., selaku Dekan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram.
3. Bapak Agus Herianto, S.Pd., M.Pd., Ketua
Program Studi Pendidikan Geografi FKIP Universitas Muhammadiyah Mataram
4. Bapak Dr. Harry Irawan, J, M.Si., selaku
dosen pembimbing pertama yang selalu memberikan motivasi dalam menyelesaikan
penulisan skripsi ini.
5. Bapak M. Zainurrahman, M.Pd., selaku dosen
pembimbing kedua yang selalu memberikan masukan dan arahan dalam menyelesaikan
penulisan skripsi ini
6. Bapak dan Ibu Dosen yang telah membekali
ilmu pengetahuan selama kuliah
7. Kedua orang tua saya yang tiada
henti-hentinya memberikan dorongan agar segera menyelesaikan penulisan skripsi
ini.
Dengan segala bantuannya
semoga Allah SWT membalas semua kebaikannya, akhirnya kata semoga skrispi ini
dapat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan masyarakat khususnya
mahasiswa.
Mataram, 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...................................................................................... i
HALAMAM PERSETUJUAN PEMBIMBING ....................................... ii
HALAMAN PENGESAHAN ...................................................................... iii
SURAT PERNYATAAN ............................................................................. iv
MOTO ............................................................................................................ v
PERSEMBAHAN ......................................................................................... vi
KATA PENGANTAR .................................................................................. vii
DAFTAR ISI ................................................................................................. ix
DAFTAR GAMBAR .................................................................................... xi
DAFTAR LAMPIRAN................................................................................. xii
ABSTRAK ..................................................................................................... xiii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang Masalah............................................................. 1
1.2.
Rumusan
Masalah....................................................................... 5
1.3.
Tujuan
Penelitian........................................................................ 6
1.4.
Manfaat
Penelitian...................................................................... 6
BAB II. KAJIAN PUSTAKA
2.1
Penelitian Relevan...................................................................... 8
2.2
Kajian Pustaka........................................................................... 10
2.2.1
Pemberdayaan petani................................................................. 10
2.2.2
Kemandirian Usaha .................................................................. 19
2.2.3
Pelatihan Penanaman Jagung Manis.......................................... 22
2.2.4
Jagung........................................................................................ 23
2.3
Kerangka Berpikir..................................................................... 26
BAB III. METODE PENELITIAN
3.1
Rancangan Penelitian................................................................ 29
3.2
Lokasi Penelitian....................................................................... 30
3.3
Teknik Penentuan Informan...................................................... 30
3.4
Teknik Pengumpulan Data........................................................ 31
3.5
Jenis dan Sumber Data.............................................................. 34
3.6
Istrumen Penelitian.................................................................... 36
3.7
Metode Analisis Data................................................................ 37
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1
Hasil Penelitian............................................................................. 39
4.2
Pembahasan.................................................................................. 65
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
5.1
Kesimpulan................................................................................... 71
5.2
Saran............................................................................................. 71
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................. 73
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1. Diagram Alir Dalam Penelitian..................................................... 49
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1. Pedoman Wawancara
Lampiran 2. Dokumentasi
JUMRAH, 2016. Pemberdayaan Petani Dalam Meningkatkan
Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Jagung manis di Desa Telagawaru
Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016. Skripsi
Mataram: Universitas Muhammadiyah Mataram
Dosen Pembimbing I : Dr. Harry Irawan, J,
M.Si.
Dosen Pembimbing II : M. Zainurrahman, M.Pd.
A B S T R A K
Berdasarkan hasil observasi awal pada tanggal 25 November
2015 dengan petani jagung manis, bahwa pemerintah kurang melakukan sosialisasi
terhadap pelatihan penanaman jagung manis. Artinya Pemberdayaan petani dalam meningkatkan
kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis belum berjalan
secara optimal yang berdampak kurangnya hasil panen masyarakat. Adapun tujuan yanag ingin dicapai dalam
penelitian ini yaitu sebagai berikut. 1) Untuk mendeskripsikan faktor pendukung
dan faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam meningkatkan
kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru
Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016, 2) Untuk mendeskripsikan cara mengatasi faktor
penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian
usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan
Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah masyarakat petani, Kepala Desa dan masyarakat
umumnya. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara,
dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan analisis data model interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat ditarik kesimpulan yaitu
sebagai berikut. 1) Faktor
pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan
kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis yaitu faktor
Pendukung, meliputi tingginya partisipasi masyarakat, sosialisasi, potensi
budidaya pertanian dan faktor
Penghambat meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), Anggaran, dan Kondisi
Sarana dan Prasarana, 2) Cara mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan
pemberdayaan petani dalam meningkatkan
kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru
Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 meliputi meningkatkan Sumber
Daya Manusia (SDM) dan memperbaiki kondisi sarana dan prasarana.
Kata
Kunci: Pemberdayaan, Kemandirian Usaha, Pelatihan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam era yang semakin berkembang ini, salah satu tuntutan bagi sebuah
negara berkembang adalah pembangunan nasional. Pembangunan nasional akan
terlaksana dengan baik apabila ada koordinasi dari segenap masyarakatnya.
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia atau individu seutuhnya
dan masyarakat selutuhnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (PPLS) pada Tahun 2016 jumlah
penduduk miskin tercatat 37,2 juta jiwa. Sekitar 63,4% dari jumlah tersebut
berada di perdesaan dengan mata pencaharian utama di sektor pertanian dan 80%
berada pada skala usaha mikro yang memiliki luas lahan lebih kecil dari 0,3
hektar. Kemiskinan di perdesaan merupakan masalah pokok nasional yang
penanggulangannya tidak dapat ditunda dan harus menjadi prioritas utama dalam
pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial (Badan Pusat Statistik, 2015, 21).
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan : 1) meningkatkan taraf
kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup, 2) memulihkan fungsi sosial
dalam rangka mencapai kemandirian, 3) meningkatkan ketahanan sosial masyarakat
dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial, 4) meningkatkan
kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam
penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan 5)
meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan
kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan dan 6) meningkatkan
kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Dalam masyarakat, dapat dikemukakan dua macam keadaan : (1) terdapat
kemiskinan sekaligus kesenjangan, atau (2) tidak terdapat kemiskinan tapi boleh
jadi masih ada kesenjangan. Upaya penanggulangan kemiskinan sangat kompleks dan
rumit, dan upaya menanggulangi kemiskinan sekaligus kesenjangan jauh lebih
kompleks dan lebih rumit. Secara teorotis, faktor penting lain yang ditengarai
membuat desa menjadi tidak berdaya adalah produktivitas yang rendah dan sumber
daya manusia yang lemah. Perbandingan antara hasil produksi dan jumlah penduduk
menjadi tidak seimbang (Usman, 2008:
33-40)
Oleh karena itu pembangunan ekonomi nasional berbasis pertanian dan
pedesaan secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada pengurangan
penduduk miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial juga dapat berjalan
seperti apa yang sudah dicita-citakan.
Permasalahan mendasar yang dihadapi petani adalah kurangnya akses kepada
sumber permodalan, pasar dan teknologi, serta organisasi tani yang masih lemah.
Kajian keadaan pedesaan secara partisipatif adalah salah satu tahap dalam upaya
meningkatkan kemandirian, hasil panen dan kesejahteraan masyarakat dalam
hidupnya. Kajian keadaan pedesaan dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan
percaya diri masyarakat dalam mengidentifikasi serta menganalisa situasi,
potensi dan masalahnya sendiri. Dalam kajian keadaan pedesaan secara partisipatif
melalui Pemberdayaan petani, masyarakat dapat memanfaatkan informasi dan hasil
kajian yang dilakukan bersama oleh masyarakat bersama tim fasilitator, untuk
mengembangkan rencana kerja masyarakat petani agar lebih maju dan
mandiri. Salah satunya adalah yang diperlukan adalah Pemberdayaan petani
dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis.
Hal ini sangat berbeda dengan pendekatan top-down yang sering kali dipakai
oleh lembaga-lembaga yang mengumpulkan informasi dari masyarakat melalui
Pelatihan Pemberdayaan petani untuk kepentingan kelancaran program mereka.
Dalam program semacam ini masyarakat hanya diikutkan tanpa diberikan pilihan.
Hasil dari kajian keadaan pedesaan secara partisipatif berupa gambaran tentang
masalah yang dihadapi masyarakat, potensi serta peluang pengembangan. Hasil ini
sebagai dasar untuk tahapan berikutnya dalam proses Pemberdayaan petani,
khususnya Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui
pelatihan penanaman jagung manis.
Berdasarkan hasil observasi awal pada tanggal 25 November 2015 dengan
petani jagung manis, bahwa pemerintah kurang melakukan sosialisasi terhadap
pelatihan penanaman jagung manis. Artinya
Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan
penanaman jagung manis belum berjalan secara optimal yang berdampak kurangnya
hasil panen masyarakat. Ukuran keberhasilannya adalah kemajuan fisik atau
luasan tanaman, yang belum menyentuh pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) petani
dan kelembagaan, belum memanfaatkan kearifan tradisional sebagai modal sosial (social capital), belum mengakomodasi
tata nilai dan kelembagaan informal masyarakat lokal sebagai pondasi
kelembagaan formal pengelolaan lahan, serta belum diadaptasikan dengan
keragaman karakteristik bio-fisik lokasi, sosial dan budaya masyarakat lokal.
Sehingga partisipasi masyarakat dalam pelestarian lahan menjadi sangat minim
dan terabaikan.
Akibatnya tingkat keberhasilan kemandirian usaha melalui pelatihan
penanaman jagung manis sangat rendah yang berdampak pada pembangunan usaha
budidaya tanaman sangat rendah dan sekaligus masyarakat tetap miskin atau malah
menjadi tambah miskin. Efek negatif berikutnya kemiskinan tersebut telah memicu
semakin maraknya penebangan liar, perambahan kawasan, dan lain-lain yang
semakin mengakibatkan parahnya kerusakan lahan. Sementara itu keberadaan dan
ketergantungan masyarakat lokal terhadap sumber daya alam sangat mempengaruhi
keberhasilan pembangunan tanaman pertanian atau pengelolaan lahan, baik yang
dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Dengan kata lain sasaran pengelolaan
lahan secara maksimal tidak dapat dicapai tanpa memperhatikan partisipasi dan
kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Dari hal di atas, masyarakat petani jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan
Labuapi Kabupaten Lombok Barat merupakan masyarakat yang perlu diberdayakan.
Diharapkan melalui kebijakan dan program, masyarakat petani dapat lebih berdaya
dan dalam segi hasil panen maupun finansial serta kesejahteraan hidupnya dapat
meningkat.
Dengan permasalahan yang telah diuraikan di atas maka peniliti mengambil
penelitian “Pemberdayaan Petani Dalam
Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Jagung manis di
Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka
rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut:
1.
Apakah
faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani
dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di
desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016?
2.
Bagaimanakah
cara mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam
meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa
Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016?
1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yanag ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu sebagai
berikut:
- Untuk mendeskripsikan faktor pendukung dan faktor penghambat dalam
pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha
melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan
Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
- Untuk mendeskripsikan cara mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan
Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan
penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten
Lombok Barat Tahun 2016.
1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat baik dari segi teoretis maupun
praktis sebagai berikut :
1.4.1 Manfaat Teoretis
a.
Memberikan
sumbangan pemikiran dalam pengembangan ilmu pengetahuan tentang faktor
pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam
meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa
Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
b.
Hasil
penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan dalam penelitian tentang cara
mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam
meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa
Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
1.4.2 Manfaat Praktis
a.
Memberikan
sumbangan pemikiran kepada para pihak yang berkepentingan dan memberikan jawaban
terhadap permasalahan yang diteliti
b.
Hasil
Penelitian ini dapat membantu memberikan gambaran pada masyarakat mengenai
hal-hal yang berkaitan dengan Pemberdayaan petani dalam meningkatkan
kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis.
c.
Untuk
mempraktekkan teori penelitian yang telah Penulis dapatkan di bangku kuliah
d.
Untuk
melatih penulisan dalam mengungkap permasalahan yang ada tersebut dengan metode
ilmiah sehingga menunjang ilmu pengetahuan yang pernah Penulis terima.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Penelitian Relevan
Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan
penanaman jagung manis didukung dengan landasan teori yang ada, selain itu juga
didukung oleh beberapa hasil penelitian, antara lain hasil penelitian yang
dilakukan oleh:
1. Ikayati (2014). Pemberdayaan Masyarakat
Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Melon di Desa
Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2014. Berdasarkan
hasil analisis, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: a) Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam
meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman melon di Desa
Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah sudah
menyentuh masyarakat petani melon, namun dalam pelaksanaannya tentunya masih
banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat petani melon, b) Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat
dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman melon
di Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah yaitu 1) Faktor pendukung, meliputi a). Tingginya Partisipasi
Masyarakat, b). Sosialisasi dan c). Potensi Budidaya Perikanan, 2). Faktor penghambat, meliputi: a). Sumber
Daya Manusia (SDM), b). Anggaran dan c). Kondisi Sarana dan Prasarana. Keberhasilan
pemberdayaan masyarakat petani dalam pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha
melalui pelatihan penanaman melon di Desa Penujak Kecamatan Praya Barat
Kabupaten Lombok Tengah sudah cukup baik, hal tersebut terlihat dari pengolahan
dan pemasaran hasil pertanian yang dikembangkan secara sinergi, optimal, dan
berkelanjutan, maka guna mendukung strategi pembangunan ini melalui program
pemberdayaan masyarakat petani. Dukungan kegiatan program pemberdayaan
masyarakat petani ini khususnya masyarakat petani melon yang ada di desa
penujak sesuai dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
2. Rusnam (2010). Pemberdayaan Masyarakat
Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Padi Di
Kelompok Inbis Sejahtera Kecamatan Kuranji Kota Padang. Berdasarkan hasil
analisis, maka dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya pemberdayaan masyarakat
dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman padi merupakan
sebuah metode dalam budidaya tanaman padi yang berorientasi dua aspek, yaitu:
(1) pemilihan dan cara penanaman benih, (2) pemberian dan pengelolaan air
selama pertumbuhan padi. Pada proses
penanaman, benih yang digunakan merupakan benih muda dimana umur benih kurang
dari 10 hari, menggunakan benih tunggal, jarak tanam yang digunakan 30 x 30
cm. Pengelolaan air, diatur sedemikian
rupa sehingga dengan interval waktu air diberikan secara berselang antara digenangi
dengan ketinggian 1 – 3 cm dan dikeringkan.
2.2 Kajian Pustaka
2.2.1 Pemberdayaan Petani
2.2.1.1 Pengertian Pemberdayaan
petani
Pemberdayaan
petani adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses
kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi diri sendiri (Fajar, 2009: 24).
Selanjutnya Pemberdayaan petani sebagai upaya menjadikan suasana kemanusiaan
yang adil dan beradab menjadi semakin efektif secara struktural, baik dalam
kehidupan keluarga, masyarakat, negara, regional, internasional maupun dalam
bidang politik, ekonomi, psikologi dan lain-lain (Priyono, 2006: 23).
Pemberdayaan
petani diartikan sebagai upaya untuk memberikan daya (empowerment) atau kekuatan (strengthening)
kepada masyarakat (Mas’oed, 2000: 23). Selanjutnya keberdayaan masyarakat
sebagai kemampuan individu yang bersenyawa dengan masyarakat dalam membangun
keberdayaan masyarakat yang bersangkutan (Sumodiningrat, 2007: 34).
Masyarakat
dengan keberdayaan yang tinggi, adalah masyarakat yang sebagian besar
anggotanya sehat fisik dan mental, terdidik dan kuat, dan memiliki nilai-nilai
intrinsik yang juga menjadi sumber keberdayaan, seperti sifat-sifat
kekeluargaan, kegotong-royongan, dan (khusus bagi bangsa Indonesia) adalah
keragaman atau kebhinekaan.
Keberdayaan
masyarakat, adalah unsur-unsur yang memungkinkan masyarakat mampu bertahan (survive) dan (dalam pengertian yang
dinamis) mampu mengembangkan diri untuk mencapai tujuan-tujuannya. Karena itu,
memberdayakan masyarakat merupakan upaya untuk (terus menerus) meningkatkan
harkat dan martabat lapisan masyarakat “bawah” yang tidak mampu melepaskan diri
dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.
Dengan kata
lain, memberdayakan masyarakat adalah mening-katkan kemampuan dan meningkatkan
kemandirian masyarakat. Sejalan dengan itu, pemberdayaan dapat diartikan
sebagai upaya peningkatan kemampuan masyarakat (miskin) untuk berpartisipasi,
bernegosiasi, mempengaruhi dan mengendalikan kelembagaan masyarakatnya secara
bertanggung-gugat (accountable) demi
perbaikan kehidupannya
Empowerment atau pemberdayaan secara singkat dapat diartikan
sebagai upaya untuk memberiikan kesempatan dan kemampuan kepada kelompok
masyarakat (miskin) untuk mampu dan berani bersuara (voice) serta kemampuan dan keberanian untuk memilih (choice).
Pemberdayaan
dapat dimaknai sebagai proses tumbuhnya kekuasaan serta kemampuan baik individu
maupun kelompok masyarakat yang masih miskin, terpinggirkan dan belum berdaya.
Melalui proses pemberdayaan diharapkan kelompok masyarakat bawah dapat
terangkat menjadi kelompok manusia yang menengah dan atas. Hal tersebut dapat
terjadi bila mereka diberikan kesempatan serta fasilitas dan bantuan dari pihak
yang terkait. Kelompok masyarakat miskin di pedesaan sulit untuk melakukan
proses pemberdayaan tanpa adanya bantuan dan fasilitas.
Berdasarkan
pengertian para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Pemberdayaan petani
adalah proses tumbuhnya kekuasaan serta kemampuan baik individu maupun kelompok
masyarakat yang masih miskin, terpinggirkan dan belum berdaya sehingga
diharapkan kelompok masyarakat masyarakat bawah dapat terangkat menjadi
kelompok manusia yang menengah dan atas.
2.2.1.2 Tujuan Pemberdayaan
petani
Untuk
membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut
meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka
lakukan tersebut. Pemberdayaan petani hendaknya mengarah pada pembentukan
kognitif masyarakat yang lebih baik. Kondisi kognitif pada hakikatnya merupakan
kemampuan berpikir yang dilandasi oleh pengetahuan dan wawasan seorang atau
masyarakat dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kondisi
konatif merupakan sikap perilaku masyarakat yang terbentuk yang diarahkan pada
perilaku yang sensitif terhadap nilai-nilai pembangunan dan pemberdayaan.
Kondisi afektif adalah merupakan sense yang dimiliki oleh masyarakat yang
diharapkan dapat diintervensi untuk mencapai keberdayaan dalam sikap dan
perilaku. Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan keterampilan yang dimiliki
masyarakat sebagai upaya pendukung masyarakat dalam rangka melakukan aktivitas
pembangunan. Terjadinya keberdayaan pada empat aspek tersebut (kognitif,
konatif, afektif dan psikomotorik) akan dapat memberikan kontribusi pada
tercapainya kemandirian masyarakat yang dicita-citakan.( Sulistyani, 2004:80).
Pemberdayaan
petani bertujuan untuk membuat masyarakat menjadi mandiri, dalam arti memiliki
potensi untuk mampu memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi, dan sanggup
memenuhi kebutuhannya dengan tidak menggantungkan hidup mereka pada bantuan
pihak luar, baik pemerintah maupun organisasi-organisasi non-pemerintah.
2.2.1.3 Unsur-unsur Pemberdayaan
petani
Upaya Pemberdayaan
petani perlu memperhati-kan sedikitnya empat unsur pokok, yaitu:
1)
Aksesibilitas
informasi, karena informasi merupakan kekuasaan baru kaitannya dengan peluang,
layanan, penegakan hukum, efektivitas negosiasi, dan akuntabilitas.
2)
Keterlibatan
atau partisipasi, yang menyangkut siapa yang dilibatkan dan bagaimana mereka
terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan.
3)
Akuntabilitas,
kaitannya dengan pertanggungjawaban publik atas segala kegiatan yang dilakukan
dengan meng-atas-namakan rakyat.
4)
Kapasitas
organisasi lokal, kaitannya dengan kemampuan bekerja-sama, mengorganisir warga
masyarakat, serta memobilisasi sumberdaya untuk memecahkan masalah-masalah
(Sumodiningrat, 2007: 39).
2.2.1.4 Syarat Tercapainya
Tujuan Pemberdayaan petani
Untuk
mencapai tujuan-tujuan pemberdayaan masya-rakat terdapat tiga jalur kegiatan
yang harus dilaksanakan, yaitu :
1) Menciptakan suasana atau iklim yang
memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang. Titik tolaknya adalah,
pengenalan bahwa setiap manusia dan masyarakatnya memiliki potensi (daya) yang
dapat dikembang-kan.
2) Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun
daya itu, dengan mendorong, memberikan motivasi, dan membang-kitkan kesadaran
akan potensi yang dimilikinya, serta berupaya untuk mengembangkannya.
3) Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki
masyarakat (empowering)
(Sumodiningrat, 2007: 43).
2.2.1.5
Faktor-faktor Penghambat dan Pendorong Terhadap
Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat di berbagai bidang tidak terlepas dari berbagai hambatan yang
menyertainya. Hambatan yang sering muncul adalah sulitnya untuk mensinergiskan
berbagai pemberdayaan itu dalam suatu program yang terpadu. Dengan memusatkan
pada satu dimensi, pengembangan akan mengabaikan kekayaan dan kompleksitas
kehidupan manusia dan pengalaman masyarakat. Tidak ada alasan untuk mengatakan
bahwa berbagai tindakan untuk memberdayakan masyarakat tidak bisa
disinergiskan. Pengertian terpadu tidak berarti semua jenis kegiatan
pemberdayaan dilakukan secara serentak. Pengembangan masyarakat secara terpadu
dapat digambarkan sebagai serangkaian kegiatan pemberdayaan yang dilakukan
secara sistematis dan saling melengkapi. Pemberdayaan bukanlah program yang
dapat dilaksanakan dalam jangka waktu singkat atau bersifat temporer.
Pemberdayaan harus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan terus
mengembangkan jenis-jenis kegiatan yang paling tepat untuk komunitas.
Meskipun
telaahan mengenai program pemberdayaan banyak mengemukakan kelemahan-kelemahan
yang terjadi dalam pelaksanaan program dan ketidakberhasilan kelompok sasaran
untuk mencapai tujuan namun harus diakui juga bahwa ada banyak program
pemberdayaan yang berhasil dan mencapai tujuan yang ditetapkan.kendala yang
terjadi dalam pelaksanaan program pemberdayaan dapat berasal dari kepribadian
individu dalam komunitas dan bisa juga berasal dari sistem sosial. Menurut Sumodiningrat
(2007: 49), kendala-kendala tersebut yaitu sebagai berikut:
1) Kurangnya hubungan dengan masyarakat luar
Masyarakat
yang kurang melakukan hubungan dengan masyarakat luar dapat menyebabkab
kurangnya memnadapat informasi tentang perkembangan dunia. Hal ini
mengakibatkan masyarakat tersebut terasing dan tetap terkurung dalam pola-pola
pemikiran yang sempit dan lama. Selain itu mereka cenderung tetap
mempertahankan tradisi yang tidak mendorong kearah kemajuan.
2) Perkembangan ilmu pengetahuan dan
Tekhnologi yang terlambat
Jika suatu
masyarakat kurang melakukan hubungan dengan masyarakat luar, perkembangan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi pada masyarakat tersebut menjadi lambat. Hal ini
disebabkan mereka kurang atau belum menerima informasi tentang kemajuan
masyarakat lain. Disamping itu penjajahan juga dapat menyebabkan terlambatnya
perkembangan IPTEK pada suatu masyarakat
3) Sikap masyarakat yang tradisional
Masyarakat
yang masih mempertahankan tradisi dan menganggap tradisi tak dapat diubah
secara mutlak, dapat mengakibatkan terhambatnya perubahan sosial dalam
masyarakat tersebut. Hal ini
disebabkan masyarakat tak bersedia menerima inovasi dari luar. Padahal, inovasi
tersebut merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong terjadinya perubahan
yang diharapkan dalam suatu masyarakat.
4) Prasangka terhadap Hal-hal yang baru atau
asing
Rasa curiga
terhadap hal-hal baru yang datang dari luar dapat menghambat terjadinya
perubahan sosial dalam masyarakat. Sikap ini bisa dijumpai dalam masyarakat
yang pernah dijajah oleh bangsa-bangsa barat. Mereka tak bisa melupakan pengalaman-pengalaman
pahit selama masa penjajahan. Akibatnya, semua unsur-unsur baru yang berasal
dari bangsa barat selalu dicurigai dan sulit mereka terima.
5) Adat atau kebiasaan
Adat dan
kebiasaan juga dapat menghambat terjadinya perubahan dalam masyarakat. Unsur-unsur baru dianggap oleh sebagian
masyarakat dapat merusak adat atau kebiasaan yang telah mereka anut sejak lama.
Mereka khawatir adat atau kebiasaan yang dianut menjadi punah jika mereka
menerima unsur-unsur baru bahkan dapat merusak tatanan atau kelembagaan sosial
yang meraka bangun dalam masyarakatnya.
6) Ketergantungan (depedence).
Ketergantungan
suatu komunitas terhadap orang lain (misalnya terhadap pendamping sosial)
menyebabkan proses “pemandirian” masyarakat membutuhkan waktu yang cenderung
lebih lama.
7) Superego
Superego yang terlalu kuat dalam diri seseorang cenderung membuat ia tidak mau atau
sulit menerima perubahan atau pembaharuan. Dorongan superego yang berlebihan dapat
menimbulkan kepatuhan yang berlebihan pula.
8) Rasa tidak percaya diri (self distrust)
Rasa tidak
percaya diri membuat seseorang tidak yakin dengan kemampuannya sehingga sulit
untuk menggali dan memunculkan potensi yang ada pada dirinya. Hal ini membuat orang menjadi sulit
berkembang karena ia sendiri tidak mau berkembang sesuai dengan potensi yang
dimilikinya.
9)
Rasa tidak aman dan regresi (insecurity and regression)
Keberhasilan dan “masa-masa kejayaan” yang pernah
dialami seseorang cenderung menyebabkan ia larut dalam “kenangan” terhadap
keberhasilan tersebut dan tidak berani atau tidak mau melakukan perubahan.
Contoh regresi ini adalah : seseorang yang tidak mau mengubah pola pertaniannya
karena ia pernah mengalami masa-masa panen yang melimpah di waktu yang lalu.
Rasa tidak aman berkaitan dengan keengganan seseorang untuk melakukan tindakan
perubahan atau pembaharuan karena ia hidup dalam suatu kondisi yang dirasakan
tidak membahayakan dan berlangsung dalam waktu cukup. Contoh rasa tidak aman
ini antara lain : seseorang tidak berani mengemukakan pendapatnya karena takut
salah, takut malu dan takut dimarahi oleh pimpinan yang mungkin juga
menimbulkan konsekuensi ia akan diberhentikan dari pekerjaannya.
10) Kesepakatan terhadap norma tertentu (conforming to norms)
Norma berkaitan erat dengan kebiasaan dalam suatu
komunitas. Norma merupakan aturan-aturan yang tidak tertulis namun mengikat
anggota-anggota komunitas. Di satu sisi, norma dapat mendukung upaya perubahan
tetapi di sisi lain norma dapat menjadi penghambat untuk melakukan pembaharuan.
11) Kelompok
kepentingan
Kelompok kepentingan dapat menjadi salah satu
penghambat dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Misalnya, upaya pemberdayaan
petani di suatu desa tidak dapat dilaksanakan karena ada kelompok kepentingan
tertentu yang bermaksud membeli lahan pertanian untuk mendirikan perusahan
tekstil. Kelompok kepentingan ini akan berupaya lebih dulu agar lahan pertanian
tersebut jatuh ke tangan mereka.
2.2.2 Kemandirian
Usaha
2.2.2.1 Pengertian
Kemandirian Usaha
Kemandirian usaha adalah proses mengidentifikasi,
mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara
yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut
adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau
ketidakpastian (Maulana, 2010: 45). Ahli lain mengungkapkan bahwa kemandirian
usaha adalah pelaksanaan program dalam menumbuh kembangkan usaha agribisnis
sesuai dengan potensi pertanian desa (Priyono, 2006: 32).
Berdasarkan pengertian para ahli di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa kemandirian usaha
adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam
kehidupan dalam pelaksanaan program dalam menumbuh kembangkan usaha agribisnis
dengan potensi pertanian desa.
2.2.2.2 Unsur-unsur
Kemandirian Usaha
Unsur-unsur kemandirian usaha yaitu sebagai berikut:
1) Unsur Daya Fikir (Kognitif)
Unsur daya
fikir (kognitif) yaitu sumber dan awal kelahiran kreasi dan temuan baru yang
terdiri dari daya pikir, pengetahuan, kepandaian, intelektual yang mencerminkan
tingkat penalaran dan taraf pemikiran yang dimiliki oleh seseorang.
2) Unsur Keterampilan (Psikomotorik)
Keterampilan
merupakan tindakan raga untuk melakukan suatu kerja menghasilkan suatu karya,
baik berupa produk maupun jasa.
3) Unsur Sikap Mental (Afektif)
Daya pikir
dan keterampilan belumlah dapat menjamin kesuksesan, sukses hanya dapat diraih
jika terjadi sinergi antara pemikiran, keterampilan dan sikap mental maju.
4) Unsur Kewaspadaan atau Intuisi
Intuisi
adalah sesuatu yang abstrak, sulit digambarkan namun seringkali menjadi
kenyataan jika dirasakan serta di yakini benar dan lalu di usahakan (Rahayu,
2009: 12).
2.2.2.3 Tujuan
Kemandirian Usaha
Kemandirian usaha
bertujuan yaitu sebagai berikut: 1). Mengurangi kemiskinan dan pengangguran
melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha agribisnis di perdesaan
sesuai dengan potensi wilayah; 2). Meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, Pengurus
Gapoktan, Penyuluh dan Penyelia Mitra Tani; 3). Memberdayakan kelembagaan
petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis dan
4). Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra
lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan (Subhan, 2008; 34).
2.2.2.4 Sasaran
Kemandirian Usaha
Sasaran kemandirian usaha yaitu sebagai berikut: 1). Berkembangnya usaha agribisnis di 10.000 desa
miskin/ tertinggal sesuai dengan potensi pertanian desa, 2). Berkembangnya
10.000 GAPOKTAN/POKTAN yang dimiliki dan dikelola oleh petani; 3). Meningkatnya
kesejahteraan rumah tangga tani miskin, petani/peternak (pemilik dan atau
penggarap) skala kecil, buruh tani dan 4). Berkembangnya usaha pelaku
agribisnis yang mempunyai usaha harian, mingguan, maupun musiman (Subhan, 2008; 34).
2.2.2.5 Indikator
Keberhasilan
Indikator
keberhasilan output antara lain: 1).
Tersalurkannya kepada petani, buruh tani dan rumah
tangga tani miskin dalam melakukan usaha produktif pertanian; dan 2).
Terlaksananya fasilitasi penguatan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia
pengelola, penyuluh pendamping dan penyelia mitra tani (Laelul, 2010: 23).
Indikator
keberhasilan outcome antara lain: 1).
Meningkatnya kemampuan dalam memfasilitasi dan mengelola bantuan modal usaha
untuk petani angota baik pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani, 2). Meningkatnya jumlah petani, buruh tani
dan rumah tangga tani yang mendapatkan bantuan modal usaha, 3). Meningkatnya
aktivitas kegiatan agribisnis (budidaya dan hilir) di perdesaanMeningkatnya
pendapatan petani (pemilik dan atau penggarap), buruh tani dan rumah tangga
tani dalam berusaha tani sesuai dengan potensi daerah (Laelul, 2010: 23).
Indikator benefit
dan impact antara lain: 1).
Berkembangnya usaha agribisnis dan usaha ekonomi rumah tangga tani di lokasi
desa, 2). Berfungsinya
sebagai lembaga ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh petani dan 3). Berkurangnya jumlah petani miskin dan
pengangguran di perdesaan (Laelul, 2010: 23).
2.2.3 Pelatihan
Penanaman Jagung Manis
2.2.3.1 Pengertian
Pelatihan
Pelatihan
adalah setiap usaha untuk memperbaiki performansi pekerja pada suatu pekerjaan
tertentu yang sedang menjadi tanggung jawabnya, atau satu pekerjaan yang ada
kaitannya dengan pekerjaannya (Laelul, 2010: 20). Ahli lain mengungkapkan bahwa
pelatihan adalah pelatihan formal yang direncanakan secara matang dan mempunyai
suatu pelatihan yang terstruktur (Subhan,
2008: 31).
Berdasarakan
pendapat ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pelatihan merupakan sebagai
berbagai usaha pengenalan untuk mengembangkan kinerja tenaga kerja pada
pekerjaan yang dipikulnya atau juga sesuatu berkaitan dengan pekerjaannya.
2.2.3.2 Pelatihan
Penanaman Jagung manis
Balai pelatihan penanaman jagung manis
adalah Unsur Pelaksana Teknis Dinas yang melaksanakan tugas operasional di
bidang pelatihan kerja industri dan pertanian. Balai pelatihan penanaman jagung manis mempunyai tugas melaksanakan
berbagai macam pelatihan dalam rangka usaha penyediaan tenaga kerja yang
memiliki keterampilan, pengetahuan dan sikap mental di bidang industri dan
pertanian. Untuk melaksanakan tugasnya, Balai pelatihan penanaman jagung manis dapat dilakukan yaitu sebagai
berikut: 1). Penyusunan rencana program pelatihan industri dan pertanian serta
kerjasama pelatihan, 2). Pelaksanaan pemasaran program pelatihan, hasil
produksi dan jasa industri dan pertanian, 3). Pelaksanaan pelatihan dan uji
keterampilan/kompetensi serta sertifikasi tenaga kerja, 4). Pendayagunaan
fasilitas dan memberikan layanan informasi pelatihan; 5). Pelaksanaan tugas-tugas
ketatausahaan dan 6). Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala
Dinas (Laelul, 2010: 23).
2.2.4 Jagung
2.2.4.1 Sistematika
Jagung
Menurut Laelul (2010: 28),
tanaman jagung (Zea mays L) dalam tatanan atau sistematika (taksonomi) tumbuh-tumbuhan dimasukkan
dalam klasifikasi sebagai berikut :
1) Kingdom : Plantae (tumbuh-tumbuhan)
2) Devisio
: Spermatophyte (tumbuhan berbiji)
3) Subdivision
: Angiospermae (berbiji tertutup)
4) Classis
: Monocotyledoni (berkeping satu)
5) Ordo
: Graminae (rumput-rumputan)
6) Familia
: Graminaceae
7) Genus
: Zea
8)
Species
: Zea
mays L
Jagung dapat dibudidayakan di daerah yang memiliki iklim
tropis. Di Indonesia jagung dapat dibudidayakan hampir diseluruh wilayah Indonesia.
Jagung (Zea mays L.) merupakan salah satu tanaman
pangan dunia yang terpenting, selain gandum dan padi. Sebagai sumber karbohidrat
utama di Amerika Tengah dan Selatan,
jagung juga menjadi alternatif sumber pangan di Amerika
Serikat. Penduduk beberapa daerah di Indonesia
(misalnya di Madura dan Nusa Tenggara)
juga menggunakan jagung sebagai pangan pokok (Winarno, 2004: 16). Peneliti lain
mengungkapkan bahwa jagung adalah tanaman berkeping tunggal atau monokotil, akar
jagung berupa akar serabut yang dapat mencapai kedalaman 8 m tapi rata rata
pada kisaran 2 m. Pada jagung dewasa muncul akar adventif dari buku-buku
batang bagian bawah yang membantu menyangga tegaknya tanaman. Batang jagung
tegak dan mudah terlihat, sebagaimana sorgum dan tebu, namun tidak seperti padi
atau gandum. Batang jagung beruas-ruas. Setiap Ruasnya terbungkus
pelepah daun (Handoyo, 2002: 21).
2.2.4.2 Produksi Jagung
Tanaman jagung sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia ataupun hewan. Di
Indonesia, jagung merupakan makanan pokok kedua setelah padi. Sedangakan urutan
bahan makanan pokok di dunia, jagung menduduki urutan ketiga setelah
gandum dan padi. Produksi jagung hingga kini dikonsumsi oleh manusia dalam
berbagai bentuk penyajian. Produksi jagung NTB dari tahun ke tahun mengalami
peningkatan. Produksi jagung NTB dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Produksi jagung dari tahun 2010 adalah
sebesar 633.773 ton pipilan kering, tahun 2011 adalah sebesar 639.773 ton
pipilan kering, tahun 2012 yang mencapai 642.674
ton pipilan kering, dan tahun 2013 yang mencapai 652.686 ton pipilan kering.
Peningkatan produksi ini disebabkan karena luas panen jagung yang meningkat
dari tahun ke tahun (BPS NTB, 2013: 15).
2.2.4.3 Jenis (Varietas)
Jagung
Menurut Kustiyo (2005: 27), bentuk
asli tanaman jagung ke dalam tujuh jenis, yaitu sebagai berikut:
1) Jagung gigi kuda atau Dent corn (Zea
mays identata)
Biji jagung kuda memiliki struktur lunak dan mudah mengerut. Pada
tiap tanaman kadang-kadang tumbuh dua tongkol dan tiap tongkol berbiji banyak.
Biji jagung kuda cocok dibuat tepung.
2)
Jagung mutiara
atau Flint corn (Zea mays indurata)
Jenis
jagung ini memiliki tongkol dan biji yang ukurannya beraneka macam. Di
Indonesia, jenis jagung mutiara ini banyak ditanam oleh petani karena umurnya
pendek. Jagung mutiara identik dengan jagung lokal.
3)
Jagung manis atau Sweet corn (Zea mays
saccharata)
Pusat
pertanaman jagung manis adalah Amerika serikat dan Meksiko. Biji jagung manis
mirip dengan kaca (glassy) dan mengandung pati yang rasanya manis. Jagung ini biasanya dipanen muda
untuk dijadikan makanan kaleng
4)
Jagung berondong atau Pop corn (Zea mays
everta)
Ciri
jagung berondong adalah biji-bijinya kecil dan bila dipanaskan dapat mengembang
10-30 kali dari volume asal.
5)
Jagung Pod atau Pod corn (Zea mays tunicata)
Jenis
jagung Pod corn merupakan bentuk primitif yang pertama kali ditemukan di
Amerika Selatan. Ciri khas jagung ini adalah biji dan tongkolnya diselubungi
oleh kelobot.
6)
Jagung tepung Flour corn (Zea mays amylacea)
Ciri
khas jagung tepung adalah hampir
seluruh bijinya terdiri atas pati yang
menyerupai tepung.
2.3 Kerangka Berpikir
Pendekatan Pemberdayaan petani dalam pembangunan
mengandung arti bahwa manusia ditempatkan pada posisi pelaku dan penerima
manfaat dari proses mencari solusi dan meraih hasil pembangunan. Dengan
demikian maka masyarakat harus mampu meningkatkan kualitas kemandirian
mengatasi masalah yang dihadapi. Upaya-upaya Pemberdayaan petani seharusnya
mampu berperan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) terutama dalam
membentuk dan merubah perilaku masyarakat untuk mencapai taraf hidup yang lebih
berkualitas.
Pembentukan dan perubahan perilaku tersebut, baik
dalam dimensi sektoral yakni dalam seluruh aspek/sektor-sektor kehidupan
manusia, dimensi kemasyarakatan yang meliputi jangkauan kesejahteraan dari
materiil hingga non materiil, dimensi waktu dan kualitas yakni jangka pendek
hingga jangka panjang dan peningkatan kemampuan dan kualitas untuk
pelayanannya, serta dimensi sasaran yakni dapat menjangkau dari seluruh strata
masyarakat.
Perkembangan pemberdayaan petani khususnya dalam meningkatkan kemandirian usaha
melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi
Kabupaten Lombok Barat dikenal dengan
program penyuluhan. Oleh karena itu, Pemberdayaan petani dalam
meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa
Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat harus dilaksanakan sehingga dapat meningkatkan produksi petani.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Rancangan Penelitian
Rancangan penelitian ini adalah penelitian
kualitatif, yaitu data yang berbentuk gambar, kata atau kalimat. Penelitian
kualitatif yaitu sebagai
prosedur atau cara memecahkan masalah penelitian dengan memanfaatkan keadaan
obyek yang diselidiki kemudian disimpulkan dengan kalimat (Arikunto, 2006: 23).
Penelitian kualitatif adalah suatu pendekatan yang juga disebut pendekatan
investigasi karena biasanya peneliti mengumpulkan data dengan cara bertatap
muka langsung dan berinteraksi dengan orang-orang di tempat penelitian (Mardalis,
2004: 34).
Penelitian kualitatif juga bisa dimaksudkan
sebagai jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur
statistik atau bentuk hitungan lainnya (Arikunto, 2008: 12). Jenis penelitian ini
adalah kualitatif yaitu suatu metode penelitian yang dalam membahas
permasalahan dengan menggunakan kata-kata atau kalimat tentang Pemberdayaan
petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung
manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
3.2 Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Telagawaru,
tepatnya di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun
2016. Pemilihan Desa Telagawaru karena masyarakat di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi
Kabupaten Lombok Barat merupakan masyarakat yang perlu diberdayakan. Diharapkan
melalui kebijakan dan program, masyarakat petani dapat lebih berdaya dan dalam
segi hasil panen maupun finansial serta kesejahteraan hidupnya dapat meningkat.
3.3 Teknik Penentuan Informan
Informan adalah orang atau nara sumber yang
mengetahui tentang permasalahan yang terjadi (Arikunto, 2008: 12). Ahli lain
mengemukakan bahwa Informen adalah nara sumber yang mengetahui tentang masalah
(Mardalis, 2004: 12). Metode penentuan informan dalam penelitian ini adalah Purposive
sampling. Purposive sampling adalah pemilihan sampling penelitian
dengan pertimbangan dan tujuan tertentu, misalnya orang tersebut dianggap paling tahu tentang permasalahan dalam penelitian ini
sehingga akan memudahkan peneliti menjelajahi obyek/situasi yang diteliti.
Dalam penelitian ini, subyek penelitian atau yang menjadi informan adalah
masyarakat dan kepala desa beserta staf di Desa Telagawaru
Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.
Ada dua jenis informan yaitu informen kunci dan
informan biasa. Informan kunci adalah informen utama yaitu
masyarakat petani di desa
Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, sedangkan yang menjadi informan biasa adalah
Kepala Desa dan masyarakat umumnya.
3.4 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data adalah cara yang digunakan
oleh peneliti untuk mengumpulkan data, dalam hal ini adalah proses diperolehnya
data dari sumber data, sumber data yang dimaksud berasal dari subjek penelitian
(Subana dkk, 2005: 23).
Pengumpulan data merupakan suatu proses pengadaan
data untuk keperluan penelitian. Dalam setiap penelitian baik bersifat rahasia (tertutup) untuk kalangan yang sangat terbatas
ataupun yang bersifat umum dipublikasikan selalu digunakan metode dan alat
pengumpulan data yang tersusun dengan baik serta disesuaikan dengan tujuan
penelitian (Arikunto, 2008: 45). Sedangkan ahli lain berpendapat bahwa:
instrumen penelitian dikatakan valid apabila mampu mengungkapkan data dari
variabel yang diteliti secara tepat. Dikatakan kredibel apabila instrument
tersebut dapat dipercaya untuk digunakan sebagai alat pengumpul data karena
dianggap sudah baik (Arikunto, 2008: 54). Sehubungan degan metode pengumpulan
data dalam peneltian ini, maka metode pengumpulan data yang digunakan adalah
sebagai berikut:
3.4.1 Metode Observasi
Observasi adalah pengamatan kepada tingkah laku pada suatu situasi tertentu
(Mardalis, 2004: 20). Pendapat
lain mengemukakan bahwa observasi adalah alat untuk mengumpulkan data berupa
tingkah laku tertentu (Arikunto,
2008: 19).
Dari kedua pendapat tersebut, maka
dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan observasi dalam penelitian ini
adalah suatu metode pengumpulan data dengan cara mengamati studi tentang Pemberdayaan
petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung
manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
3.4.2 Metode Wawancara
Metode wawancara adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara
(Arikunto, 2008: 126). Pendapat lain mengatakan bahwa wawancara adalah suatu
teknik pengumpulan data yang dilakuka dengan cara tanya jawab antara penanya
atau pewawancara dengan responden/penjawab (Sukardi, 2000: 109).
Dari kedua pendapat ahli di atas,
dapat disimpulkan bahwa wawancara adalah teknik pengumpulan data dengan cara
tanya jawab secara langsung, yang dilakukan oleh pewawancara dengan responden
untuk memperoleh informasi yang diinginkan.
Selain itu Mardalis (2004: 13) mengemukakan
beberapa macam wawancara, yaitu wawancara terstruktur, semiterstruktur, dan
tidak terstruktur.
a.
Wawancara
terstruktur (Structured interview)
Wawancara terstruktur digunakan sebagai teknik pengumpulan data, bila
peneliti atau pengumpul data telah mengetahui dengan pasti tentang informasi
apa yang akan diperoleh. Oleh karena itu dalam melakukan wawancara, pengumpul
data telah menyiapkan instrumen penelitian berupa pertnyaan-pertanyaan tertulis
yang alternatif jawabannya pun telah disiapkan. Dengan wawancara terstruktur
ini pula, pengumpulan data dapat menggunakan beberapa pewawancara sebagai
pengumpul data. Supaya setiap pewawancara mempunyai ketrampilan yang sama, maka
diperlukan training kepada calon pewawancara.
Dalam melakukan wawancara, selain harus membawa instrumen sebagai pedoman
untuk wawancara, maka pengumpul data juga dapat menggunakan alat bantu seperti tape
recorde dan gambar.
b.
Wawancara
semi terstruktur (Semistructure interview)
Jenis wawancara ini sudah termasuk dalam kategori in-dept interview, dimana
dalam pelaksanaannya lebih bebas dibandingkan dengan wawancara terstruktur.
Tujuan dari wawancara jenis ini adalah untuk menemukan permasalahan secara
lebih terbuka, dimana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat, dan
ide-idenya. Dalam melakukan wawancara, peneliti perlu mendengarkan secara
teliti dan mencatat apa yang dikemukakan oleh infoman.
c.
Wawancara
tak berstruktur (Unstructured interview)
Wawancara tidak terstruktur, adalah wawancara yang bebas dimana peneliti
tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan
lengkap untuk pengumpulan datanya. Pedoman wawancara yang digunakan hanya
berupa garis-garis besar permasalahan yang akan ditanyakan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik wawancara tidak terstruktur
tentang Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui
pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten
Lombok Barat Tahun 2016.
3.4.3 Metode Dokumentasi
Dokumentasi yaitu mencari data
mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat
kabar, majalah, prasasti, notulen raport, lager agenda dan sebagainya
(Arikunto, 2008: 17). Atas dasar pendapat para ahli tersebut maka yang dimaksud
dengan metode dokumentasi adalah profil di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi
Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
3.5 Jenis dan Sumber Data
3.5.1 Jenis Data
Menurut Sugiyono (2007: 14), jenis data dapat dibagi menjadi dua yaitu sebagai
berikut:
a.
Data
kualitatif yaitu sebagai
prosedur atau cara memecahkan masalah penelitian dengan memanfaatkan keadaan
obyek yang diselidiki kemudian disimpulkan dengan kalimat sebagai prosedur atau
cara memecahkan masalah penelitian dengan memanfaatkan keadaan obyek yang
diselidiki sebaiknya adanya berdasarkan faktor-faktor yang aktual pada saat
sekarang.
b.
Data kuantitatif
yaitu pemecahan masalah dengan menjabarkannya dengan menggunakan angka statistik.
Adapun jenis data yang digunakan
dalam penelitin ini adalah data kualitatif. Data yang berbentuk kalimat, kata
atau gambar atau data yang tidak dapat di ukur nilainya secara langsung yang
dinyatakan dalam bentuk tanggapan atau pertanyaan. Adapun data yang digunakan
dalam penelitian sepenuhnya merupakan data kualitatif bentuk kalimat, kata atau
gambar.
3.5.2 Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini
adalah sumber yang diperoleh dari subyek selama melakukan penelitian. Menurut Mardalis
(2004: 134), sumber data menurut sifatnya digolongkan menjadi 2 (dua) jenis
yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.
a.
Sumber
data primer adalah sumber-sumber yang memberikan data lansung dari tangan
pertama.
b.
Sumber
data sekunder adalah sumber mengutip dari sumber lain mencakup dokumen-dokumen
resmi, buku-buku, hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan.
Data primer yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi
studi Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui
pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten
Lombok Barat Tahun 2016. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini
adalah data yang diperoleh dari hasil pencatatan dokumentasi profil di desa
Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
3.6 Istrumen Penelitian
Instrumen penelitian adalah suatu alat ukur,
dengan instrumen ini dapat dikumpulkan data sebagai alat untuk menyatakan
besaran atau persentase serta lebih kurangnya dalam bentuk kuantitatif dan
kualitatif” (Mardalis, 2004: 70).
Berdasarkan pendapat di atas, maka instrumen dalam
penelitian ini adalah alat yang akan digunakan dalam mengumpulkan data tentang Pemberdayaan
petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung
manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
Dalam penelitian kualitatif, yang menjadi instrumen
atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri. Oleh karena itu peneliti
sebagai instrumen juga harus “di validasi” seberapa jauh peneliti kualitatif
siap melakukan penelitian yang selanjutnya terjun ke lapangan. Validasi
terhadap peneliti sebagai instrumen meliputi validasi terhadap pemahaman metode
penelitian kualitatif .penguasa wawasan terhadap bidang yang diteliti, kesiapan
peneliti untuk memasuki objek penelitian, baik secara akademikmaupun
logistiknya (Sugiyono, 2007: 222).
3.7 Metode Analisis Data
Penelitian ini peneliti menggunakan analisis model
interaktif. Analisis interaktif terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi
secara bersama yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan,
verifikasi (Sugiyono, 2010: 89).
3.7.1 Reduksi Data
Reduksi data diartikan sebagai pemilihan, pemusatan pada penyederhanaan, pengabstrakan dan
transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis dilapangan
(Arikunto, 2008: 91). Data yang direduksi dalam penelitian ini adalah tentang Pemberdayaan
petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung
manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
3.7.2 Penyajian Data
Alur penting yang kedua dari
kegiatan analisis data adalah penyajian data sebagai kesimpulan informasi
tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan
pengambilan tindakan. Data yang disajikan dalam penelitian ini antara lain
tentang Pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui
pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten
Lombok Barat Tahun 2016.
3.7.3 Menarik Kesimpulan
Penarikan kesimpulan hanyalah
sebagai suatu bagian konfigurasi yang utuh, kesimpulan-kesimpulan juga
diverivikasi selama penelitian berlangsung. Analisis data dalam
penelitian ini dilakukan setelah data terkumpul dan diseleksi. Pengolahan data
dilakukan dengan menarik simpulan secara induktif.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil Penelitian
4.1.1 Gambaran Umum Lokasi Penelitian
Gambaran umum Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Lombok Barat Tahun 2016 adalah
sebagai berikut.
a.
Letak geografis
Desa Telagawaru memiliki luas wilayah 29,96 km2.
Secara geografis, Desa Telagawaru dalam hal ini kantor desa terletak antara 08046’38.0”
LS dan 116002’52.9” BT. Desa Telagawaru merupakan desa yang berada
pada Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat (Anonim, 2016)
Gambar 4.1. Peta Desa Telagawaru
Batas Administrati Desa Telagawaru meliputi sebagai
berikut.
1)
Sebelah utara berbatasan dengan persawahan
2)
Sebelah timur berbatasan dengan Labuapi
3)
Sebelah selatan berbatasan dengan Gunung Penson
4) Sebelah barat berbatasan dengan persawahan
b.
Penduduk
Persebaran penduduk di Desa Telagawaru sangat variatif, hal ini dapat dibuktikan dengan jumlah penduduk yang berbeda pada tiap dusun. Jumlah
penduduk Desa Telagawaru adalah 1.357 jiwa. Selengkapnya dapat dilihat pada
tabel 1 di bawah ini:
Tabel 1. Persebaran Penduduk Desa Telagawaru Tiap Dusun Tahun 2016
No
|
Dusun
|
Jumlah Penduduk (Jiwa)
|
Presentase
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
1
|
Talagawaru Utara
|
324
|
24.73%
|
2
|
Talagawaru Selatan
|
345
|
26.34%
|
3
|
Talagawaru Barat
|
432
|
32.98%
|
4
|
Talagawaru Timur
|
209
|
15.95%
|
Jumlah
|
1.357 Jiwa
|
100%
|
Sumber: Profil Desa Telagawaru Kecamatan
Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016
Kepadatan penduduk Desa Telagawaru adalah 1.357 jiwa.
Persebaran Penduduk di Wilayah Desa Telagawaru
Tiap Dusun bervariasi yang terdiri dari Talagawaru Utara, Talagawaru
Selatan, Talagawaru Barat, Talagawaru Timur dan Sori. Hal tersebut dimanfaakan oleh masyarakat Desa Telagawaru untuk melakukan
industri
kecil. Hal tersebut dilihat dari hampir
sebagain aktifitas masyarakat Desa Telagawaru melakukan industri kecil setiap Tahun yang berdampak pada meningkatnya
kesejahteraan masyarakat Desa Telagawaru.
c.
Pendidikan
Penduduk merupakan komponen yang penting dalam pembangunan,
begitu juga dengan pembangunan dalam bidang perternakan dan
pertanian. Tingkat Pendidikan Penduduk Desa Telagawaru dapat dilihat pada tabel
3 berikut ini.
Tabel 2. Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
No
|
Tingkat
Pendidikan
|
Jumlah
|
Presentase
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
1
|
Perguruan Tinggi (S.1)
|
98
|
7.48%
|
2
|
SMA
|
310
|
23.66%
|
3
|
SLTP
|
356
|
27.18%
|
4
|
Tamat SD
|
187
|
14.27%
|
5
|
Tidak Tamat SD
|
120
|
9.16%
|
6
|
Belum Tamat SD
|
239
|
18.24%
|
Jumlah
|
1.310
|
100%
|
Sumber: Profil Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun
2016
Dari tabel 2 di atas dapat dijelaskan bahwa melihat dari tingkat
pendidikan masyarakat Desa Telagawaru bervariasi, dari Belum Tamat SD sampai dengan Perguruan Tinggi. Kondisi penduduk baik dilihat dari
tingkat pendidikan maupun dari kondisi sosial ekonominya sangat berperan dalam pengembangan industri kecil. Dilihat dari
tingkat pendidikannya, tingkat pendidikan penduduk di Desa Telagawaru sudah
tergolong cukup. Tingkat pendidikan yang cukup akan berpengaruh terhadap cara
png masyarakat dalam menanggapi suatu fenomena yang ada. Semakin tinggi
pendidikan sesorang maka semakin tinggi pengetahuan yang di dapat. Artinya
dengan pendidikan yang semakin tinggi, maka seseorang dapat memberikan solusi
dalam mengembangkan potensi khususnya tentang industri kecil.
Desa Telagawaru memiliki sarana pendidikan berupa 10
TK, 7 SD, 4 SMP, 2 Madrasah Ibtida’yah, 3
Madrasah Tsanawiyah, dan 2 Madrasah Aliyah. 7 SD tersebut terdiri atas
6 SD Inpres dan 1 SD Non Inpres dengan jumlah Guru sebanyak 55 Guru dan jumlah
Murid sebanyak 882 Murid. 4 SMP tersebut memiliki jumlah Guru sebanyak 47 Guru
dan jumlah Murid sebanyak 379 Murid. 2 Madrasah Ibtida’yah tersebut memiliki
jumlah Guru sebanyak 24 Guru dan jumlah Murid sebanyak 118 Murid. 3 Madrasah Tsanawiyah tersebut memiliki jumlah
Guru sebanyak 18 Guru dan jumlah Murid sebanyak 167 Murid. 2 Madrasah Aliyah
tersebut memiliki jumlah Guru sebanyak 17 Guru dan jumlah Murid sebanyak 135
Murid.
d.
Mata Pencaharian
Perincian tentang jenis pekerjaan penduduk Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok
Barat dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 3. Jenis Mata Pencaharian Penduduk Desa Telagawaru
No
|
Mata
Pencaharian
|
Jumlah (Orang)
|
Presentase
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
1
|
Peternak
|
17
|
1.84%
|
2
|
Polri/ TNI
|
19
|
2.05%
|
3
|
Industri
|
32
|
3.46%
|
4
|
Pedagang
|
54
|
5.84%
|
5
|
Buruh Lepas
|
231
|
24.97%
|
6
|
Petani
|
421
|
45.51%
|
7
|
Tukang Kayu
|
5
|
0.54%
|
8
|
Tukang Batu
|
4
|
0.43%
|
9
|
Sopir
|
9
|
0.97%
|
10
|
Bengkel
|
6
|
0.65%
|
11
|
Pegawai Negeri
Sipil
|
127
|
13.73%
|
Jumlah
|
925
|
100%
|
Sumber: Profil Desa
Telagawaru Tahun
2016
Dari tabel 4 di atas, sebagian besar penduduk Desa Telagawaru
menekuni mata pencaharian sebagai petani,
jumlahnya 421 orang. Sebagaian juga bekerja sebagai buruh lepas. Selain sebagai
petani dan buruh lepas terdapat juga penduduk yang berprofesi sebagai
pengusaha, pedagang, polri, pegawai honorer, tukang kayu, tukang
batu, sopir, bengkel. Sarana perhubungan yang memadai mutlak diperlukan
demi kelancaran kegiatan perekonomian. Sebagian besar jalan yang ada di Desa
Telagawaru sudah diperbaiki. Sebanyak
15 sudah di aspal, 5 diperkeras dan 8 masih tanah. Sepeda motor masih merupakan
alat transportasi utama di Desa ini. Jumlah kendaraan roda dua adalah 1.430 dan
roda empat 35. Komunikasi juga merupakan sarana yang penting. Tanpa adanya
komunikasi kemajuan akan sulit tercapai dan pembangunan akan tersendat. Sarana
komunikasi yang paling mudah dalam menyampaikan informasi mengenai perkembangan
yang terjadi di dunia adalah televisi. Jumlah kantor pos pembantu sebanyak 1,
pesawat radio sebanyak 970, pesawat TV sebanyak 492, dan pesawat telepon
sebanyak 3. Sarana perekonomian di Desa Telagawaru terdiri atas pasar umum sebanyak
1, toko/kios sebanyak 49, warung sebanyak 27, Lembangan Kursumdan pelatihan sebanyak 1, Unit pengelohan keuanagan desa sebanyak
1, dan pegadaian sebanyak 1.
e.
Bahasa
Salah satu bahasa daerah yang terdapat dikawasan
nusantara adalah bahasa Sasak.Bahasa Sasak adalah salah satu unsur budaya
nasional seperti halnya dengan bahasa-bahasa daerah yang lain,perlu
dipelihara,dibina dan dikembangkan agar perannya tidak hanya sebagai alat
komunikasi antar penutur suku saja tetapi dapat juga menjadi sumber adat istiadat.
Bahasa yang digunakan masyarakat Desa
Telagawaru dalam menggunakan atau berkomunikasi sehari-hari adalah sebagian
besar memakai bahasa Sasak.Bahasa
yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam kegiatan sehari-hari.
f.
Kesenian
Kesenian Masyarakat Desa Telagawaru sangat beraneka
ragam seperti gendang belek, nyongkolan.
g.
Agama
Masyarakat Desa Telagawaru semuanya beragama Islam. Masyarakat
Desa Telagawaru masih mempercayai adanya mitos. Mitos-mitos tersebut lebih
banyak dalam perilaku masyarakat ketika akan melakukan sesuatu. Desa Telagawaru
memiliki sarana tempat ibadah berupa 10 Masjid dan 23 Musholla.
4.2 Hasil Penelitian
4.2.1 Faktor Pendukung dan Faktor Penghambat Dalam Pelaksanaan Pemberdayaan
Petani Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Jagung
Manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016
Dalam roda pemerintahan, kepala desa
juga memiliki peranan penting dalam pembangunan yang ada di desa. Sebagaimana
diatur dalam Pasal 14 ayat (1) PP Nomor 72 Tahun 2005 pembangunan desa menjadi
tanggung jawab kepala desa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan,
pembangunan, dan kemasyarakatan.
Sehingga maju dan mundurnya suatu
desa tergantung dari sosok pemimpin yang ada di desa tersebut. Salah satu konsep
pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial saat ini adalah melalui
pemberdayaan masyarakat khususnya pemberdayaan masyarakat dalam
meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis.
Pemberdayaan masyarakat menempatkan masyarakat sebagai pelaku dan penerima
manfaat dari proses mencari solusi dan meraih hasil pembangunan.
Di Desa Telagawaru terdapat banyak
program pemberdayaan masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat yang ada di
desa ini sebahagian besar berasal dari Program manusia pemberdayaan masyarakat
dan dari pihak swasta. Program pemberdayaan masyarakat dimaksudkan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat yang ada
di desa ini mencakup pembangunan fisik desa dan pembangunan non-fisik yang
menitik beratkan pada pembinaan generasi muda dan perbaikan gizi ibu hamil dan
balita.
Hal di atas senada dengan hasil
wawancara saya dengan Bapak Kepala Desa Telagawaru, Jabbar, S.H;
“Program
pemberdayaan masyarakat yang ada di desa ini meliputi pembangunan fisik seperti
perbaikan saluran irigasi persawahan. Sedangkan program pemberdayaan yang
bersifat non-fisik antara lain pembinaan petani” (Wawancara Tanggal 15 Juli Tahun 2016).
Untuk pembangunan non fisik,
khususnya pembinaan generasi muda merupakan program utama kepala desa. Hal ini
dikarenakan 2560 penduduk Desa Telagawaru
berada pada usia 6-35 Tahun. Dengan mata pencaharian pokok adalah
sebagai petani dan buruh bangunan. Dan sebahagian besar penduduk desa melakukan
pernikahan dini dengan jumlah kepala keluarga sebanya 1029 kepala keluarga.
Hampir 80% penduduk Desa Telagawaru bermata pencaharian sebagai petani. Ini
dikarenakan selain didukung oleh wilayahnya yang sebagian besar dari luas
wilayah desa adalah lahan pertanian. Dengan luas wilayah pertanian yang
berjumlah 127,47 m².
Hal ini senada dengan yang dikatakan
oleh Bapak Kepala Desa Telagawaru, Jabbar, S.H mengatakan bahwa :
“Hampir
sebahagian besar penduduk di desa ini bermata pencaharian utamanya adalah
petani. Dan sebahagian lagi sebagai buruh bangunan sebagai mata pencaharian
sampingan. Karena jika mengharapkan dari hasil pertanian saja tidak cukup
karena rendahnya harga jual beras di pasaran. Sedangkan ekonomi semakin sulit.
Sedangkan anak-anak di sini sudah turun ke sawah dari kecil. Bahkan dari umur
10 Tahun anak-anak di desa ini sudah turun ke sawah membantu orang tuanya
menanam jagung manis. Sedangkan remaja di sini rata-rata tingkat pendidikannya
hanya sampai SMP saja. Walaupun Pemerintah Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat sudah menerapkan
pendidikan gratis namun kesadaran penduduk khususnya pemuda akan pentingnya pendidikan masih kurang.
Hanya sedikit yang melanjutkan pendidikannya ke tingkat SLTA . Mereka lebih
suka pergi cari uang. Pemuda di sini juga banyak yang pergi merantau ke Irian
Jaya dan ke Malaysia. Sehingga saya sebagai pemimpin di desa ini merasa perlu
melakukan pembinaan generasi muda supaya pemuda di sini tidak perlu lagi
merantau ke luar daerah bahkan ke luar negeri untuk mencari kerja, atau hanya
sekedar jadi kuli bangunan saja. Pembangunan kan bukan hanya fisik saja. Tapi
pembangunan non fisik juga sangat penting yang di sini saya maksudkan contohnya
saya selalu melakukan dialog terbuka dengan pemuda-pemuda di desa ini. Selalu
adakan acara kumpul-kumpul, menasehati pemuda di sini untuk tidak minum tuak
atau miras, tidak berjudi, dan tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan
senantiasa menjaga keamanan dan perdamaian di desa ini. Di desa ini juga ada
salah satu program pemberdayaan masyarakat yang namanya simpan-pinjam yang
berasal dari Program manusia pemberdayaan masyarakat. Pemberian pinjaman modal
kepada warga di desa ini dengan bunga yang sangat kecil, bantuan dari Program
manusia pemberdayaan masyarakat, dengan cara perkelompok. Pembinaan generasi muda
di sini dilakukan dengan cara lebih mendekatkan pada sisi keagamaan dimulai
sejak dini” (Wawancara Tanggal 15 Juli
Tahun 2016).
Sebahagian besar program-program
pemberdayaan masyarakat yang ada di desa ini sumber pembiayaannya berasal dari
Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Program Negara dan Pengembangan Masyarakat (APBN). Baik itu yang
bersifat pembangunan fisik maupun non fisik.
Pada program pelaksanaan pemberdayaan
masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman
jagung manis di Desa Telagawaru berisikan yaitu:
a.
Program kelompok usaha dan modal budidaya. Dalam bentuk
Pengembangan Usaha Mandiri Bersama (PUMB)
b.
Pengembangan Budidaya.
c.
Penyuluh Budidaya.
Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat
dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis
ini selain untuk pembangunan desa hal ini juga dapat meningkatkan anggaran
dasar pemerintah daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini juga
dinyatakan dalam wawancara dengan Ketua Kelompok tani Jagung manis Fatahilah
bahwa:
Dinas
Pertanian sangat antusias dalam pelaksanakan program pemberdayaan masyarakat
petani jagung manis ini. Pengembangan jagung manis ini telah dilaksanakan sejak
Tahun 2005 namun lebih ditingkatkan pada Tahun 2008. Dalam pelaksanaan program
ini tentunya masih banyak kekurangan-kekurangan yang harus menjadi perhatian
lebih bagi pemerintah daerah terkhususnya Dinas Pertanian (Wawancara Tanggal 16 Juli Tahun 2016).
Dari hasil wawancara diatas dapat
dikatakan bahwa pemerintah daerah berusaha mungkin dalam pemberdayaan
masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman
jagung manis ini melihat yang dimiliki oleh Desa Telagawaru.
Seperti yang dikatakan oleh Tawing
ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) mengatakan bahwa:
“Pelaksanaan
program pemberdayaan masyarakat petani jagung manis ini sepeti membawa angin
segar bagi para petani paling tidak ada sedikit bantuan yang di berikan dari
pemerintah daerah untuk membantu kami walaupun belum berpengaruh besar bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat petani“(Wawancara Tanggal 16 Juli Tahun 2016).
Dari hasil wawancara di atas dapat
dikatakan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat petani ini sudah
menyentuh masyarakat petani jagung manis, namun dalam pelaksanaannya tentunya
masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat petani jagung manis.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat
di desa ini meliputi pembangunan fisik seperti perbaikan jalan, pembuatan
drainase, pengerasan jalan peving blok, pembuatan jalan tani, perbaikan saluran
irigasi persawahan dan pemberdayaan petani jagung manis serta pembinaan
generasi muda.
Program pemberdayaan masyarakat yang
ada di Desa Telagawaru sebahagian besar berasal dari Program manusia
pemberdayaan masyarakat baik itu berupa pembangunan fisik maupun pembangunan
non fisik. Program permberdayaan masyarakat yang bersifat pembangunan non fisik
antara lain pembinaan generasi muda dan perbaikan gizi ibu hamil dan balita.
Pembinaan generasi muda di Desa
Telagawaru dilakukan dengan dua pendekatan, yakni berupa pendekatan dari sisi
keagamaan dan pendekatan dari sisi ekonomi. Pendekatan dari sisi keagamaan
dilakukan dengan cara melakukan pengajian rutin setiap bulan. Memperingati
hari-hari besar keagamaan, dan melakukan pembinaan bagi warga yang bermasalah
atau melakukan perbuatan yang melanggar norma dan kaidah, seperti melakukan
tindak pidana, tindakan asusila, dan lain sebagainya.
Pendekatan dari sisi ekonomi
dilakukan dengan cara pemberian pinjaman modal bagi warga yang kurang mampu
untuk dapat lebih mengembangkan usahanya. Memberikan penyuluhan pertanian
kepada petani muda di Desa Telagawaru.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh
Ketua Kelompok Tani yang ada di Desa Telagawaru, Bapak H. Hamzah Tahir, S.E
mengatakan:
“Untuk program
pemberdayaan masyarakat yang bersifat non-fisik, PNPM memiliki program yang
namanya Sumbangan Pembangunan Pendidikan atau simpan pinjam yang diberikan
kepada warga desa yang bersifat pinjaman modal dengan bunga yang hanya sebesar
1½ % dari jumlah pinjaman. Pemberian pinjaman dilakukan dengan cara
perkelompok. Di desa ini jumlah kelompok yang ada sebanyak 15 kelompok. Dimana
setiap kelompok terdiri atas 15 sampai 20 orang dan setiap kelompok diberikan
pinjaman sebesar 15 hingga 20 juta rupiah. Yang pengembaliannya maksimal hingga
12 bulan beserta jumlah bunga 1½ %. Dimana 1% diberikan untuk UPK kecamatan,
dan ½ % untuk UPK kelompok. Pinjaman
modal ini diberikan kepada warga desa yang tidak mampu dan membutuhkan modal
untuk mengembangkan usahanya. Baik itu untuk pengembangan berwiraswasta maupun
pengembangan pertanian” (Wawancara
Tanggal 17 Juli Tahun 2016).
Pemberian pinjaman modal ini sangat
membantu warga masyarakat, khususnya petani muda yang ada di desa ini untuk
lebih mengembangkan usahanya dalam pertanian. Seperti yang diungkapkan oleh
salah seorang petani muda yang ada di Desa Telagawaru, M. Amin mengatakan :
“Saya sangat
bersyukur mendapat pinjaman modal dari Program manusia pemberdayaan masyarakat.
Karena bunganya sangat rendah. Waktu itu saya sangat butuh modal untuk membeli
pupuk, karena saat itu saya sama sekali tidak punya modal sedangkan sawah sudah
harus dipupuk. Makanya saya mengajukan pinjaman ke kelompok Program manusia
pemberdayaan masyarakat dengan cara mencicil pembayarannya. Saya dapat pinjaman
1 juta dari Program manusia pemberdayaan masyarakat dan sekarang sudah hampir
lunas” (Wawancara Tanggal 17 Juli Tahun
2016).
Selain untuk pengembangan usaha
pertanian, Sumbangan pembangunan pendidikan dan Program manusia pemberdayaan
masyarakat juga membantu warga desa yang ingin berwiraswasta. Sebagaimana
diungkapkan oleh salah seorang wiraswasta muda yang ada di desa ini, Kasmawati.
Kasmawati membutuhkan pinjaman modal untuk mengembangkan usahanya. mengatakan:
“Saya salah
satu anggota kelompok SPP PNPM yang ada di Desa Telagawaru. Saya cuman lulusan
SMP mau cari kerja di Makassar luar biasa susahnya kalau hanya modal ijasah
SMP. Setelah ikut pelatihan penanaman jagung manis di kecamatan, saya tertarik
untuk bertani. Saya diberi pinjaman 1,2 juta buat mengembangkan usaha saya” (Wawancara Tanggal 18 Juli Tahun 2016).
SPP PNPM sangat membantu warga desa
dalam mengembangkan usaha warga masyarakat yang ada di desa ini. Baik untuk
mengembangkan usaha pertanian. Untuk mendapatkan pinjaman modal dari PNPM,
warga desa harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Adapun persyaratannya adalah
penduduk Desa Telagawaru
Selain program Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) dari PNPM, program pembinaan
generasi muda yang ada di desa ini juga dilakukan dengan memberikan penyuluhan
pertanian bagi warga desa. Penyuluhan pertanian ini diberikan oleh Dinas
Pertanian dan Holtikultura melalui Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) yang ada
di desa ini. Penyuluhan pertanian dilakukan untuk menambah pengetahuan dan
meningkatkan kemajuan dalam penguasaan teknologi, meningkatkan kreatifitas
petani mengenai potensi diri dan lingkungan, meningkatkan nilai usaha tambah
tani, meningkatkan kemandirian petani dan kelompok tani.
Setiap musim tanam baik untuk jagung
manis, Gapoktan selalu mengadakan LL (Laboratorium Lapangan) dan SLPTH (Sekolah
Lapang Pengendalian Terpadu) yang sifatnya mengadakan kegiatan berhubungan
dengan hambur benih, pengendalian hama, dan pemupukan berimbang. Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Gapoktan
Desa Telagawaru, Bapak Saharuddin mengatakan :
“Pemerintah
desa dengan ketua kelompok tani memiliki program-program kegiatan guna
memberdayakan kelompok tani yang ada di Desa Telagawaru. Mengingat besarnya
potensi pertanian yang dimiliki desa ini. Pemerintah desa dengan ketua kelompok
tani juga selalu ikut serta dalam penyuluhan-penyuluhan yang diadakan oleh
Dinas Pertanian baik itu Dinas Pertanian daerah kabupaten, maupun dinas
pertanian Provinsi. Kita juga sering mengadakan diskusi terbuka dengan warga
desa mengenai masalah yang dihadapi petani. Tak jarang kita juga mengundang
penyuluh dari dinas pertanian dan holtikultura dalam mencari solusi dari
permasalahan yang dihadapi petani. Untuk mendapatkan hasil pertanian yang lebih
baik. Sebagaimana diketahui bahwa yang banyak merugikan petani setiap musimnya
adalah hama penggerek batang dan tikus. Sehingga Gapoktan selalu berkoordinasi
dan mengumpulkan anggota-anggota kelompok sebagai salah satu usaha dalam
memberdayakan petani” (Wawancara Tanggal 18
Juli Tahun 2016).
Hal senada juga diungkapkan oleh
salah seorang tokoh masyarakat yang ada di desa ini, yakni Abdul mengatakan:
“Saya sering
ikut penyuluhan pertanian yang diadakan oleh dinas pertanian dan holtikultura.
Penyuluhan menambah pengetahuan saya dalam mengelolah pertanian dalam
memberantas hama dan pengetahuan tentang teknologi pertanian. Pengetahuan yang
saya dapatkan lalu saya bagikan dengan anggota kelompok tani yang lain dan
warga desa” (Wawancara Tanggal 19 Juli
Tahun 2016).
Selain penyuluhan pertanian, warga
desa juga mendapatkan bantuan bibit unggul dan pupuk murah dari dinas
pertanian. Bibit unggul ini diperoleh dengan cara mengajukan proposal bantuan
bibit dan pupuk ke dinas pertanian. Sehingga desa ini memperoleh bantuan bibit
dari dinas instansi terkait. Namun sangat disayangkan, tidak semua warga desa
merasakan bibit unggul ini. Hal ini dikarenakan terbatasnya jumlah bibit yang
ada. Sehingga penyaluran bibit unggul ini hanya dirasakan orang-orang tertentu
saja di desa ini. Hanya ketua kelompok tani tertentu saja yang merasakan bibit
unggul ini.
Senada diungkapkan oleh Kepala Dusun
yang juga salah seorang petani yang ada di Desa Telagawaru ini, Bapak Abd
Kadir mengungkapkan:
“Penyaluran
bibit unggul yang ada di desa ini yang asalnya dari dinas pertanian masih belum merata. Bibit unggul itu hanya
dirasakan oleh warga tertentu saja yang menjadi anggota kelompok tani. Itupun
tidak semua anggota kelompok tani yang mendapatkan bibit unggul. Saya sendiri
sudah berkali-kali mendapatkan protes dari warga dusun saya yang tidak
mendapatkan bibit, dan hal ini saya sudah laporkan ke Pak Kades dan Ketua
Gapoktan” (Wawancara Tanggal 20 Juli
Tahun 2016).
Masalah penyaluran bibit dan pupuk,
yang disebabkan karena terbatasnya jumlah bibit dan pupuk yang ada. Terbatasnya
alat-alat teknologi pertanian seperti traktor dan alat semprot pestisida.
Masalah irigasi yang masih belum memadai serta masalah hama yang sering merusak
lahan pertanian warga desa. Merupakan
kendala-kendala pertanian yang menjadi persoalan bagi petani yang ada di Desa
Telagawaru.
Hal ini senada diungkapkan oleh salah
satu tokoh masyarakat yang ada di Desa Telagawaru, Nurdin mengatakan:
“Selama ini
yang selalu menjadi masalah adalah penyaluran bibit dan pupuk. Selain itu masih
terbatasnya alat-alat pertanian yang dimiliki seperti traktor dan alat
penyemprot pestisida dan masih tertinggalnya desa ini dalam hal tekhnologi
pertanian. Selain itu masalah yang selalu muncul yaitu masalah irigasi yang
belum memadai. Dimana pengairan teknis dari saluran irigasi besar ke tersier
selalu mengalami gangguan seperti tersumbat. Semua itu adalah kendala yang kami
hadapi di sini dan harus segera diatasi sebelum musim tanam tiba” (Wawancara Tanggal 20 Juli Tahun 2016).
Sedangkan Kepala Desa Telagawaru dan
Ketua Kelompok Tani dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang ada di Desa
Telagawaru memiliki peranan yang sangat sentral. Baik itu dalam pembangunan
fisik desa maupun pembangunan non fisik yang ada khsusnya tentang pelatihan penanaman
jagung manis. Kepala Desa berperan aktif dalam membangun desanya. Kepala desa
senantiasa mengajak warganya bergotong royong dalam membangun desa. Bahkan tak
jarang kepala desa terjun langsung mengawasi dan ikut dalam pembangunan fisik
yang dilakukan di desanya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala
Dusun, Mustari, S.Sos:
“Saya sangat
senang bisa bekerjasama dengan seorang kepala desa yang benar-benar dapat
memberikan panutan, pelayanan sekaligus mengayomi masyarakatnya. Beliau tak
pernah segan-segan membantu masyarakatnya. Bahkan Pak Desa sering turun
langsung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik yang ada
di desa ini” (Wawancara Tanggal 21 Juli
Tahun 2016).
Untuk pembangunan non fisik,
khususnya meningkatkan swadaya masyarakat. Kepala desa senantiasa mengajak dan
melakukan pembinaan kepada generasi muda. Kepala desa juga turut aktif dalam
setiap kegiatan organisasi pemuda yang ada di desa ini. Seperti, kepala desa
turut aktif dalam setiap rapat-rapat yang diadakan baik itu yang diadakan oleh
kelompok tani maupun yang diadakan oleh kelompok sumbangan pembangunan
pendidikan dan Program manusia pemberdayaan masyarakat. Kepala desa selalu
memberikan masukan dan saran serta pengarahan.
Kepala desa juga selalu mengajak
warganya untuk ikut aktif dalam setiap kegiatan yang ada. Seperti penyuluhan
pertanian, penyuluhan kesehatan, juga kegiatan keagamaan lainnya. Kepala desa
juga selalu memberikan pengarahan kepada warganya agar senantiasa memperhatikan
kesehatan dan kebersihan lingkungan. Bahkan kepala desa juga turut aktif dalam
gotongroyong membersihkan lingkungan.
Dari pernyataan-pernyataan di atas,
penulis mengambil kesimpulan bahwa Bapak Kepala Desa, Ketua Kelompok Tani
Jagung manis dan Petani Jagung manis di Desa Telagawaru benar-benar telah
melakukan kerja sama dengan pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat. Bahkan
dengan caranya sendiri mengajak masyarakatnya untuk berperan aktif dalam setiap
program pemberdayaan masyarakat yang ada di desanya. Sehingga masyarakat desa
dapat memperoleh manfaat dari pemberdayaan masyarakat. Diantara lain;
meningkatkan pengetahuan dan pengembangan pertanian, meningkatkan kemandirian
petani dan warga, meningkatkan perekonomian warga, meningkatkan taraf hidup
masyarakat.
Kepala desa dalam menyikapi ini bisa
terbantu dengan bantuan dana dari pemerintah. Kepala desa juga selalu bersikap
transparan baik masalah pemberdayaan masyarakat maupun masalah bantuan yang
didapatkan desa baik dari pemerintah maupun dari pihak swasta. Hampir semua
bantuan yang yang masuk ke desa selalu dirapatkan dengan warga. Begitu pula
dengan dalam mengambil suatu kebijakan, kepala desa selalu melakukan koordinasi
dengan anggotanya serta menerima setiap saran dan masukan.
Hal ini menunjukkan bahwa Desa
Telagawaru dalam proses pelaksanaan pembangunan dan pemeberdayaan masyarakat
selalu melibatkan unsur masyarakat dalam setiap kegiatan dan pengambilan
keputusan. Agar peranan kepala desa dapat mempengaruhi masyarakat dalam
pemberdayaan masyarakat dapat dilihat melalui indikator-indikator perannya
dalam membina kehidupan masyarakat desa, membina perekonomian desa dan
mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif sebagai berikut.
Keteladanan merupakan unsur yang
memegang peranan penting dan sangat menentukan bagi berhasilnya seorang
pemimpin dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Agar bawahan atau orang yang
dipimpinnya dapat mengikuti apa yang dikehendakinya dalam melaksanakan tugas.
Hal ini kita bisa kita lihat dari cara pembinaan yang dilakukan seorang kepala
desa.
Salah satu wewenang kepala desa
adalah membina kehidupan masyarakat desa. Pembinaan merupakan salah satu unsur
yang sangat penting dalam proses pemberdayaan masyarakat, baik itu pembinaan
bagi perangkat desa maupun bagi masyarakatnya. Tujuannya adalah agar perangkat
desa dan warga masyarakat tahu dan mengerti apa yang harus dikerjakan serta
timbul kemauan untuk ikut aktif dalam setiap program pemberdayaan masyarakat.
Aktivitas pembinaan kehidupan
masyarakat dilakukan oleh kepala Kepala Desa, Ketua Kelompok Tani Jagung manis
dan Petani Jagung manis di Desa Telagawaru melalui nilai-nilai kearifan lokal
dan modal sosial yang dari dahulu memang dianut oleh warga desa yakni semangat
gotong royong yang saat ini sudah mulai terkikis untuk dibangkitkan kembali.
Tujuan dari pemberdayaan ini adalah perubahan sikap dan perilaku menjadi lebih
baik melalui pembinaan kehidupan masyarakat. Dalam praktiknya kepala desa
menggunakan konsep kesadaran dan kemauan dari dalam masyarakat itu sendiri
untuk berubah menjadi lebih baik.
Pembinaan ini memiliki cakupan yang
cukup banyak, akan tetapi yang jelas pembinaan mengandung arti pemberdayaan
masyarakat yaitu mengubah sesuatu sehingga menjadi baru dan memiliki nilai yang
lebih tinggi dan juga mengandung makna sebagai pembaruan, yaitu usaha untuk
membuat sesuatu menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan, menjadi lebih baik dan
lebih bermanfaat.
Dalam hubungannya dengan pembinaan,
Talidzuhu Ndraha mengungkapkan bahwa yang menjadi sasaran pembinaan khususnya
dalam membina kehidupan masyarakat adalah mentalitasnya. Mentalitas yang belum
sadar harus dibangunkan, yang tidak sesuai dengan pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat harus diubah, yang melenceng atau menyalahi aturan harus ditertibkan
dan yang masih kosong harus diisi.
Sebagai pemimpin di Desa Telagawaru
dan Ketua Kelompok Tani, kepala desa membina kehidupan masyarakatnya dengan
semangat gotong royong. Menghadirkan kembali semangat gotong royong diantara
warganya. Baik itu dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan
pemberdayaan masyarakat. Sebagai desa swadaya yang penduduknya sebahagian besar
adalah berprofesi sebagai seorang petani, kegaiatan-kegiatan dalam pertanian
pun dilakukan secara bergotong-royong. Misalnya dalam membangun saluran irigasi
tersier, meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung
manis para warga khususnya pemuda melakukan secara bersama-sama.
Salah satu kebiasaan yang ada di desa
ini yaitu sebelum melakukan tanam jagung manis, para warga selalu bergotong
royong membasmi hama. Bahkan kepala desa dan Ketua Kelompok tani turut langsung
bersama warganya turun ke sawah untuk membasmi hama yang selalu merusak tanaman
petani.
Hal ini senada diungkapkan oleh salah
seorang tokoh masyarakat yang ada di desa ini, Rusli Muntu:
“Hampir setiap
kegiatan-kegiatan yang ada di desa ini selalu bergotong royong. Salah satu
contohnya saat membangun saluran irigasi tersier, para warga saling bergotong
royong karena warga di sini juga kebanyakan adalah buruh bangunan, sehingga
tidak perlu lagi membayar buruh untuk mengerjakan pembangunan di desa ini,
kebanyakan pembangunan di desa ini semuanya dilakukan dengan bergotong-royong
sehingga menghemat pengeluaran” (Wawancara
Tanggal 22 Juli Tahun 2016).
Begitu pula diungkapkan oleh salah
seorang petani muda, Muhammad Tamrin mengungkapkan:
“Kepala desa
dan Ketua kelompok tani selalu mengajak warganya untuk bergotong royong, baik
itu membersihkan desa, saat membangun desa, bahkan dalam bertani pun kepala
desa beserta warga desa di sini selalu bergotong royong. Salah satu kegiatan
gotong royong yang dilakukan di desa ini adalah setiap musim tanam sebelum
menyebar benih, selalu dilakukan pemberantasan hama secara bersama-sama.
Kegiatan ini rutin dilakukan oleh warga desa, sehingga hama tikus dapat
berkurang jumlahnya juga agar tidak merusak benih jagung manis yang baru
ditanam” (Wawancara Tanggal 22 Juli Tahun
2016).
Aktivitas pembinaan kehidupan
masyarakat dilakukan oleh kepala desa lebih bersifat penjelasan akan makna, dan
maksud, tujuan, serta manfaat dari pemberdayaan masyarakat. Sebab bagaimana
pembangunan akan dilaksanakan, lebih banyak dimusyawarahkan dengan warga desa
umumnya dan dengan tokoh masyarakat khususnya. Melalui pembinaan inilah
dibangkitkan semangat kemauan serta ditumbuhkan jiwa membangun dalam diri warga
desa agar lebih berdaya. Dalam membina kehidupan masyarakat, kepala desa
menyatukan dirinya terhadap semua warga dimanapun dan dalam keadaan apapun dan
tidak menciptakan sekat-sekat antara pemerintah dengan masyarakat.
Perekonomian desa sangatlah penting
untuk dikelola dan dibina. Efektivitas pengelolaan keuangan desa merupakan
tujuan dari Kepala Desa Telagawaru. Pemasukan anggaran yang tidak stabil dan
belum tergalinya sumber APB desa masyarakat Desa Telagawaru serta belum adanya
badan usaha milik desa merupakan kendala-kendala yang dihadapi oleh kepala desa
dalam mengelola keuangan desa.
Melalui Anggaran Dana Desa
perekonomian desa sangat terbantu. Desa dapat menghemat biaya pembangunan,
karena desa dapat mengelola sendiri proyek pembangunannya dan hasil-hasilnya
dapat dipelihara secara baik demi keberlanjutannya. Misalnya saja pembangunan
saluran irigasi tersier di setiap dusun guna meningkatkan produksi pertanian
dengan menggunakan ADD dan masuk ke dalam APB desa.
Faktor
pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam
meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis yaitu
sebagai berikut:
1) Faktor Pendukung
a)
Tingginya Partisipasi Masyarakat
Bahwa yang dimaksud partisipasi
masyarakat disini adalah keterlibatan masyarakat baik secara langsung maupun
tidak langsung dalam setiap tahapan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam
meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis.
Seperti terlihat dari hasil wawancara dengan salah seorang petani muda,
Muhammad Tamrin mengungkapkan:
“Sebagaimana
mekanismen kerja yang telah diuraikan, terlihat jelas bahwa pola partisipasi
masyarakat memang sangat dominan dalam semua tahapan kegiatan program
pemberdayaan masyarakat petani jagung manis ini mulai dari tahap perencanaan,
pelaksanaan, pengendalian, pengawasan serta evaluasi. Dapat dilihat dari
banyaknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang dibentuk masyarakat yang ada di
setiap desa. Oleh karena itu kita tidak dapat pungkiri dan memahami dengan
jelas bahwa program ini hanya bisa berhasil jika mendapat respon dan perhatian
dari masyarakat” (Wawancara Tanggal 23
Juli Tahun 2016).
b)
Sosialisasi
Bahwasanya yang dimaksud sosialisasi
disini adalah upaya yang dilakukan dalam memperkenalkan atau menyebarluaskan informasi
mengenai program pemberdayaan masyarakat itu sendiri kepada masyarakat sebagai
penerima program, maupun kelompok masyarakat lainnya (KUB) serta kepada para
pelaku dan instansi atau lembaga pendukung program pemberdayaan masyarakat
tersebut di semua tingkatan. Seperti terlihat dari hasil wawancara dengan bapak
Ilham mengungkapkan:
“Hasil yang
diharapkan dari proses sosialisasi adalah dimengerti dan dipahaminya secara
utuh tentang konsep-konsep, prinsip prosedur, kebijakan dan tahapan-tahapan
dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha
melalui pelatihan penanaman jagung manis maupun penguatan modal dan usaha
kelompok budidaya petani jagung manis oleh pelaku-pelaku pendukung yaitu
penyuluh dan masyarakat sebagai pelaku sekaligus sasaran penerima program.
Untuk mencapai pemahaman yang utuh tentang program tersebut, maka proses
sosialisasi tidak hanya dilakukan pada awal pelaksanaan program saja melainkan
secara terus menerus sampai dengan akhir pelaksanaan program” (Wawancara Tanggal 23 Juli Tahun 2016).
c)
Potensi Budidaya Pertanian.
Desa Telagawaru memiliki potensi
sumberdaya pertanian jagung manis yang cukup luas. Seperti terlihat dari hasil
wawancara dengan bapak Amiruddin Mutaher selaku Ketua Kelompok Tani Jagung manis
mengungkapkan:
“Jagung manis
menduduki peringkat kedua setelah tembakau. Jagung manis merupakan jenis
komoditas tertinggi dengan luas lahan 1281,5 jumlah produksi 9.466,2 ton. Ini
menunjukkan komoditi jagung manis merupakan komoditi yang unggul dan memiliki
kualitas yang baik” (Wawancara Tanggal 23
Juli Tahun 2016).
2) Faktor Penghambat
a)
Sumber Daya Manusia (SDM).
Salah satu faktor yang menentukan
keberlangsungan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan
kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis ini yaitu kualitas sumber daya manusia yang
dimiliki dalam hal ini yang dimaksud adalah para pelaku pelaksana program
pemberdayaan petani jagung manis ini. Seperti terlihat dari hasil wawancara
dengan bapak Amiruddin Mutaher selaku Ketua Kelompok Tani Jagung manis
mengungkapkan:
“Dapat dilihat bahwa penyuluh budidaya
merupakan pelaku utama dalam mendukung setiap program yang diselenggarakan
Dinas Pertaniankarena penyuluh dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat
petani jagung manis ini, akan tetapi jika dilihat dari jumlah penyuluh yang ada
saat ini di Desa Telagawaru tentunya ini akan menjadi kendala dimana menurut
dari pengamatan penulis bahwa jumlah dari penyuluh yang yang di Desa Telagawaru
hanya berjumlah 18 orang yaitu terdiri dari 13 orang PNS dan 5 lainnya adalah
pegawai honorer. Searah dengan ketentuan program maka penyuluh maupun Dinas
Pertanian serta Pemerintah Kota dapat dituntut untuk lebih bekerja keras, penuh
keuletan, serta tak mengenal lelah dalam mensukseskan program ini” (Wawancara Tanggal 24 Juli Tahun 2016).
b)
Anggaran
Anggaran merupakan salah satu faktor
penting dalam pelaksanaan program pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam
meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis ini
karena anggaran merupakan faktor penggerak seluruh elemen-elemen dari sebuah
lembaga pemerintahan. Dalam pelaksanaan program penguatan modal dan usaha
kelompok budidaya jagung manis, pengembangan budidaya jagung manis serta
penyuluh budidaya anggaran dasarnya dapat
diperoleh dari Dana Anggaran Desa. Seperti terlihat dari hasil wawancara dengan
bapak Amiruddin Mutaher selaku Ketua Kelompok Tani Jagung manis (wawancara
tanggal 19, Agustus 2014) mengungkapkan:
“Melihat
banyaknya sumber Dana yang diperoleh tentunya para pelaku pelaksanaan program
pemberdayaan jagung manis ini harus benar-benar mengalokasikan dana bantuan
kepada masyarakat petani jagung manis ini melalui KUB yang sudah dibentuk oleh
petani itu sendiri di setiap kelurahan
dengan tepat dan diharapkan dilakukan secara menyeluruh kepada semua KUB
yang ada di Desa Telagawaru (Wawancara
Tanggal 24 Juli Tahun 2016).
c)
Kondisi Sarana dan Prasarana
Keberadaan sarana dan prasarana dalam suatu dinas
merupakan salah satu modal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi suatu
Dinas. Seperti terlihat dari hasil wawancara dengan bapak Kamaruddin (wawancara
tanggal 20, Agustus 2014) mengungkapkan:
“Keberadaan sarana dan prasarana dalam suatu dinas
merupakan salah satu modal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi suatu
Dinas sehingga dengan adanya sarana dan prasarana tersebut tujuan pelaksanaan
program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara optimal” (Wawancara Tanggal 24 Juli Tahun 2016).
4.2.2 Cara Mengatasi Faktor Penghambat Dalam Pelaksanaan Pemberdayaan Petani Dalam
Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Jagung Manis di desa
Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016
Dalam program revitalisasi budidaya
sasaran produksi jagung manis pada Tahun 2014 adalah sebesar 50.763.00
ton. Oleh karenanya, strategi pencapaiannya ditempuh melalui pola
pengembangan kawasan. Luas lahan pengembangan yang diperlukan sampai Tahun
2014 adalah sekitar 1.475.24 ha. Pengembangan usaha alternatif masyarakat
melalui usaha budidaya jagung manis dilatar belakangi oleh dukungan potensi
sumberdaya alam. Dukungan sumber daya manusia yang sebagian besar adalah
petani tradisional sangat berpeluang untuk mengembangkan jenis usaha
alternatif ini. Dukungan pasar yang terus meningkat untuk komoditi ini juga
menjadi latar belakang usaha alternatif ini dilaksanakan. Seperti
terlihat dari hasil wawancara dengan bapak Kamaruddin mengungkapkan:
“Pembangunan
pertanian desa Telagawaru merupakan bagian integral dari pembangunan desa
secara umum, yang bertujuan untuk meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan
nelayan, pembudidaya ikan serta pengusaha Pertanian secara optimal melalui
pemanfaatan sumberdaya pertanian yang berkesinambungan dan berwawasan
lingkungan” (Wawancara Tanggal 25
Juli Tahun 2016).
Seperti halnya yang dikemukakan oleh Ketua Kelompok Tani Jagung manis Fatahillah,
selaku informan dalam wawancara bahwa:
”Adapun sasaran yang ingin dicapai oleh Dinas
Pertanian Kabupaten Lombok Barat adalah Peningkatan produksi dan produktivitas budidaya Pertanian. Implementasi
pelaksanaan program dan
kegiatan yang merupakan aktualisasi dari upaya pencapaian tujuan dan sasaran
pembangunan di bidang petanian, serta mengoptimalisasi tugas dan fungsi Dinas
Pertanian dalam peran sertanya terhadap pemberdayaan masyarakat petani jagung
manis, dan dievaluasi berdasarkan rencana strategis Dinas Pertanian” (Wawancara Tanggal 25 Juli Tahun 2016).
Dari pernyataan informan pada saat
wawancara tersebut dapat kita katakan bahwa Dinas Pertanian sebagai pelaksana Pemerintah Kabupaten Lombok
Barat di Bidang Pertanian. Berusaha seoptimal mungkin dalam melaksanakan
program pemberdayaan masyarakat petani jagung manis berdasarkan tujuan dan
sasaran dari rencana strategis. Dengan kata lain bahwa keberhasilan
pemberdayaan masyarakat petani dalam pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan
kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis telah mencapai hasil
yang cukup memuaskan.
Strategi pembangunan pemberdayaan
petani jagung manis di Kabupaten Lombok Barat meliputi budidaya jagung manis,
pengolahan dan pemasaran hasil pertanian yang dikembangkan secara sinergi,
optimal, dan berkelanjutan, maka guna mendukung strategi pembangunan ini
melalui program pemberdayaan masyarakat petani. Dukungan kegiatan program
pemberdayaan masyarakat petani ini khususnya masyarakat petani jagung manis
yang ada di desa Telagawaru sesuai dengan program dan kegiatan yang telah
direncanakan
Dalam pelaksanaan program
pembemberdayaan masyarakat petani jagung manis dilakukan terlebih dahulu oleh
Dinas Pertanian, Kepala desa, Ketua Kelompok Tani dengan para petani jagung
manis yang berada pada kelompok usaha bersama (KUB) disinilah ditampung segala
aspirasi masyarakat petani jagung manis kemudian pihak Kelompok Usaha Bersama
juga boleh mengajukan proposal bantuan untuk usaha jagung manis yang mereka
miliki. Dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat ini pemerintah
mendapatkan tiga sumber dana yang di peroleh dari pusat Pembangunan Usaha Mina
Pedesaan (PUMB) dalam bentuk modal, Provinsi Dana Penguatan Modal (DPM) berupa
bibit, dan Pemerintah Kota berupa sarana dan prasana berupa bibit, pupuk dan
meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis.
Cara mengatasi faktor penghambat
dalam pelaksanaan pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha
melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi
Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 yaitu sebagai berikut:
1) Meningkatkan
Sumber Daya Manusia (SDM).
Keberhasilan pembangunan Pertanian
bukan hanya ditentukan oleh kondisi sumberdaya Pertanian, tetapi juga
ditentukan oleh peran penyuluh Pertanian yang sangat strategis dan kualitas
sumberdaya manusia yang mendukungnya, yaitu SDM yang menguasai serta mampu
memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan
sumberdaya Pertanian secara berkelanjutan.
Penyusunan program rencana kerja
penyuluh Pertanian disusun setiap Tahun dengan memperlihatkan siklus anggaran
pada masing-masing tingkatan, serta mencakup pengorganisasian dan pengelolaan
sumber daya sebagai dasar penyelenggaraan penyuluhan Pertanian. Penyusunan
program rencana kerja ini dilakukan secara partisipatif untuk mengamodasikan
kebutuhan dan kepentingan para pelaku usaha maupun para petani jagung manis.
Dalam pelaksanaan tugasnya penyuluh
juga melakukan kunjuangan kepada petani jagung manis yaitu kunjungan langsung
kelompok artinya penyuluh melakukan kunjung langsung pada setiap kelompok,
kunjungan anjang sana (face to face),
dan kunjungan massal. Dalam kunjungan tersebut penyuluh manyampaikan berupa
materi tentang informasi dan teknologi dll. Kemudian Penyuluh Budidaya juga
melaksanakan pelatihan dan pembinaan terhadap petani jagung manis. Adapun
pemateri yang dgunakan biasanya berasal dari penyuluh itu sendiri dan
orang-orang yang dianggap mampu dalam bidang Pertanian.
Seperti halnya yang dikemukakan oleh
bapak kepala Badan pertahanan pangan Kabupaten Lombok Barat bahwa:
“Tugas dari
penyuluh adalah menfasilitasi terbentuknya lembaga Pertanian yaitu kelompok
usaha bersama (KUB) kelompok usahan bersama, menyampaikan teknologi, dan
melakukan kunjungan. Penyuluh merupakan pengawas dan pembimbing dalam kegiatan
program pengembangan budidaya Pertanian ini. Namun jumlah dari penyuluh yang
kurang penyebabkan kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan kurang optimal” (Wawancara Tanggal 26 Juli Tahun 2016).
Senada halnya yang dikatakan oleh
penyuluh Pertanian Desa Telagawaru Musba Tahir bahwa:
“Jumlah
penyuluh yang kurang membuat kinerja para penyuluh kurang optimal. Terkadang
para penyuluh mengalami kesulitan ketika harus melaksanakan tugas kunjungan face to face karena jumlah penyuluh yang
terbatas maka penyuluh hanya lebih sering melakukan kunjungan massal dengan
mengundang banyak KUB” (Wawancara Tanggal
26 Juli Tahun 2016).
Hal ini juga dikemukakan oleh H. Muh. Tahir bahwa:
“Biasanya
penyuluh melaksanakan tugasnya yaitu melakukan kunjungan atau melakukan
sosialisasi tentang pengadaan pupuk yang baru atau bibit yang baru. Kinerjanya
selama ini baik mereka ramah pada para petani” (Wawancara Tanggal 26 Juli Tahun 2016).
Dari pernyataan diatas dapat kita
lihat bahwa pelaksanaan penyuluh ini kurang optimal melihat kurangnya tenaga
kerja penyuluh yang ada di Desa Telagawaru. Namun mereka bekerja masih sesuai
dengan tugas dan kewajibannya.
2) Memperbaiki
Kondisi Sarana dan Prasarana
Untuk melaksanakan tugasnya,
pemerintah desa membutuhkan fasilitas atau peralatan dalam menjalankan
fungsinya, tersedianya fasilitas atau perlengkapan yang tersedia menunjang
lancarnya suatu kegiatan yang akan dilaksanakan, dimana salah satu faktor itu
adalah tersedianya kantor desa dalam menunjang terselenggaranya pemerintahan
desa dan sebagai tempat dalam menjalankan tugas dalam pengelolaan, pelaporan,
pencatatan, dan berbagai kegiatan lainnya.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat
dipengaruhi oleh ketersedianya fasilitas atau peralatan, misalnya dalam rapat
desa dan kegiatan penyuluhan pertanian akan berjalan lancar jika tersedianya
tempat beserta peralatan tulis menulis misalnya papan tulis (black board), LCD, dan Laptop yang
digunakan dalam rapat dan penyuluhan. Contohnya saja saat melakukan penyuluhan
pertanian, masyarakat tidak begitu paham dengan apa yang disampaikan oleh
penyuluh karena hanya berupa penjelasan saja tanpa menggunakan papan tulis dan
LCD sehingga masyarakat tidak begitu paham dan tertarik dalam mengikuti
penyuluhan. Hal ini juga berdampak pada program pemberdayaan masyarakat yang
lain.
Hal ini diungkapkan oleh salah
seorang tokoh masyarakat desa mengatakan:
“Dalam
pemberdayaan masyarakat, fasilitas sangat dibutuhkan untuk menunjang
terselenggaranya kegiatan desa dengan baik, contohnya saja saat ada penyuluhan
pertanian yang diberikan oleh dinas pertanian daerah, warga kurang tertarik dan
paham karena penyampaian hanya seperti orang berpidato. Sehingga warga desa
kurang tertarik dan memahami. Beda jika menggunakan fasilitas seperti laptop
karena bisa langsung dilihat materinya dan bisa ditampilkan jenis-jenis hama
dan cara pengolahan sawahnya. Jadi fasilitas dan peralatan sangat mempengaruhi
dalam pemberdayaan masyarakat” (Wawancara
Tanggal 26 Juli Tahun 2016).
Olehnya itu, dari data di atas dapat
dilihat faktor fasilitas atau peralatan teknologi mempengaruhi partisipasi
masyarakat dalam pencapaian pembangunan. Semakin lengkap dan canggih fasilitas
atau peralatan teknologi yang tersedia di desa akan membuat partisipasi
masyarakat akan meningkat, sebaliknya semakin tidak lengkap fasilitas dan
peralatan yang tersedia akan membuat partisipasi masyarakat menurun.
4.3 Pembahasan
4.3.1 Faktor Pendukung dan Faktor Penghambat Dalam Pelaksanaan Pemberdayaan
Petani Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Jagung
Manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016
Dalam rangka mewujudkan tujuan
pembangunan nasional, pemerintah memberikan perhatian yang sebesar-besarnya
pada pembangunan di pedesaan. Perhatian yang besar terhadap pedesaan itu
didasarkan pada kenyataan bahwa desa merupakan tempat berdiamnya sebagian besar rakyat Indonesia.
Kedudukan desa dan masyarakat desa merupakan dasar landasan kehidupan bangsa
dan negara Indonesia.
Desa sebagai kesatuan masyarakat
hukum terkecil yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat
setempat yang diakui dan dihormati oleh negara. Pembangunan pedesaan selayaknya
mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Pemberdayaan
masyarakat pedesaan dapat dilihat pula sebagai upaya mempercepat pembangunan
pedesaan melalui penyediaan sarana dan prasarana untuk memberdayakan
masyarakat, dan upaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan
kokoh. Pembangunan pedesaan bersifat multiaspek, oleh karena itu perlu
keterkaitan dengan bidang sektor dan aspek di luar pedesaan sehingga dapat
menjadi pondasi yang kokoh bagi pembangunan nasional.
Untuk mewujudkan pemberdayaan,
kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat perlu didukung oleh pengelolaan
pembangunan yang partisipatif. Pada tatanan pemerintahan diperlukan perilaku
pemerintahan yang jujur, terbuka, bertanggung jawab, dan demokrasi, sedangkan
pada tatanan masyarakat perlu dikembangkan mekanisme yang memberikan peluang
peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan bagi kepentingan
bersama.
Faktor
pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam
meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis
1) Faktor Pendukung
a)
Tingginya Partisipasi Masyarakat
Bahwa yang dimaksud partisipasi
masyarakat disini adalah keterlibatan masyarakat baik secara langsung maupun
tidak langsung dalam setiap tahapan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam
meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis.
b)
Sosialisasi
Bahwasanya yang dimaksud sosialisasi
disini adalah upaya yang dilakukan dalam memperkenalkan atau menyebarluaskan
informasi mengenai program pemberdayaan masyarakat itu sendiri kepada
masyarakat sebagai penerima program, maupun kelompok masyarakat lainnya Kelompok
Usaha Bersama (KUB) serta kepada para pelaku dan instansi atau lembaga
pendukung program pemberdayaan masyarakat tersebut di semua tingkatan.
c)
Potensi Budidaya Pertanian.
Desa Telagawaru memiliki potensi
sumberdaya pertanian jagung manis yang cukup luas.
2) Faktor Penghambat
a)
Sumber Daya Manusia (SDM).
Salah satu faktor yang menentukan
keberlangsungan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan
kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis ini yaitu kualitas sumber daya manusia yang
dimiliki dalam hal ini yang dimaksud adalah para pelaku pelaksana program
pemberdayaan petani jagung manis ini.
b)
Anggaran.
Anggaran merupakan salah satu faktor
penting dalam pelaksanaan program pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam
meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis ini
karena anggaran merupakan faktor penggerak seluruh elemen-elemen dari sebuah
lembaga pemerintahan. Dalam pelaksanaan program penguatan modal dan usaha
kelompok budidaya jagung manis, pengembangan budidaya jagung manis serta
penyuluh budidaya anggaran dasarnya
dapat diperoleh dari Dana Anggaran Desa.
c)
Kondisi Sarana dan Prasarana
Keberadaan sarana dan prasarana dalam suatu dinas
merupakan salah satu modal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi suatu
Dinas.
4.3.2 Cara Mengatasi Faktor Penghambat Dalam Pelaksanaan Pemberdayaan Petani
Dalam Meningkatkan Kemandirian Usaha Melalui Pelatihan Penanaman Jagung Manis
di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016
Pemberdayaan
masyarakat desa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, melalui beberapa kegiatan antara lain peningkatan prakarsa dan
swadaya masyarakat, perbaikan lingkungan dan perumahan, pengembangan usaha
ekonomi desa, pengembangan lembaga keuangan desa, serta kegiatan-kegiatan yang
dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menaikkan hasil produksinya.
Upaya-upaya
pemberdayaan masyarakat seharusnya mampu berperan meningkatkan kualitas sumber
daya manusia (SDM) terutama dalam membentuk dan merubah perilaku masyarakat
untuk mencapai taraf hidup yang lebih berkualitas. Pembentukan dan perubahan
perilaku tersebut, baik dalam dimensi sektoral yakni dalam seluruh aspek atau
sektor-sektor kehidupan manusia; dimensi kemasyarakatan yang meliputi jangkauan
kesejahteraan dari materiil hingga non materiil; dimensi waktu dan kualitas
yakni jangka pendek hingga jangka panjang dan peningkatan kemampuan dan
kualitas untuk pelayanannya, serta dimensi sasaran yakni dapat menjangkau dari
seluruh strata masyarakat. Pemberdayaan masyarakat tidak lain adalah memberikan
motivasi dan dorongan kepada masyarakat agar mampu menggali potensi dirinya dan
berani bertindak memperbaiki kualitas hidupnya, melalui cara antara lain dengan
pendidikan untuk penyadaran dan pemampuan diri mereka.
Cara mengatasi
faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan petani dalam meningkatkan
kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru
Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 yaitu sebagai berikut:
1) Meningkatkan
Sumber Daya Manusia (SDM).
Keberhasilan pembangunan Pertanian
bukan hanya ditentukan oleh kondisi sumberdaya Pertanian, tetapi juga
ditentukan oleh peran penyuluh Pertanian yang sangat strategis dan kualitas
sumberdaya manusia yang mendukungnya, yaitu SDM yang menguasai serta mampu
memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan
sumberdaya Pertanian secara berkelanjutan.
2) Memperbaiki
Kondisi Sarana dan Prasarana
Untuk melaksanakan tugasnya,
pemerintah desa membutuhkan fasilitas atau peralatan dalam menjalankan
fungsinya, tersedianya fasilitas atau perlengkapan yang tersedia menunjang
lancarnya suatu kegiatan yang akan dilaksanakan, dimana salah satu faktor itu
adalah tersedianya kantor desa dalam menunjang terselenggaranya pemerintahan
desa dan sebagai tempat dalam menjalankan tugas dalam pengelolaan, pelaporan,
pencatatan, dan berbagai kegiatan lainnya.
BAB V
KESIMPULAN DAN
SARAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat ditarik kesimpulan
yaitu sebagai berikut.
- Faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis yaitu faktor Pendukung, meliputi tingginya partisipasi masyarakat, sosialisasi, potensi budidaya pertanian dan faktor Penghambat meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), Anggaran, dan Kondisi Sarana dan Prasarana
- Cara mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan petani dalam meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 meliputi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memperbaiki kondisi sarana dan prasarana
5.2 Saran
Adapun saran berdasarkan
hasil dari penelitian, maka dapat dianjurkan saran tindak lanjut sebagai
berikut.
1.
Memberikan
sumbangan pemikiran dalam pengembangan ilmu pengetahuan tentang faktor
pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam
meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa
Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
2.
Hasil
penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan dalam penelitian tentang cara
mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan Pemberdayaan petani dalam
meningkatkan kemandirian usaha melalui pelatihan penanaman jagung manis di desa
Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016.
DAFTAR PUSTAKA
Ambar T. Sulistyani. 2004. Konsep Kemandirian Usaha. Jakarta: Rineka Cipta.
Arikunto. 2006. Dasar-Dasar
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
________. 2008. Prosedur
Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Fajar. 2009. Konsep Pemberdayaan petani. Jakarta: Bina Aksara.
Handoyo, 2002. Produksi
Jagung. Jakarta: Rineka Cipta.
Kustiyo. 2005. Jenis
Jagung. Bandung: CV. Alfabeta.
Laelul. 2010. Teori Pemberdayaan petani. Jakarta: Bina Aksara.
Maulana. 2010. Konsep Pemberdayaan petani. Jakarta: Bina Aksara.
Mardalis. 2004. Metode Penelitian. Jakarta: Bina Aksara.
Mas;oed.
2000. Kemandirian Usaha. Alfabeta.
Bandung.
Priyono. 2006. Kajian Pemberdayaan petani. Jakarta: Bina Aksara.
Rahayu.
2009. Aspek-aspek Kemandirian Usaha.
Jakarta: Rineka Cipta.
Raehan A. 2008. Pemberdayaan petani Pedesaan Berbasiskan
Masyarakat Terpencil. Malang: UMM.
Rahmawati. 2009. Pemerintah Daerah Dan Pemberdayaan
petani Petani Jagung manis Di Desa Telagawaru. Jogjakarta: UGM.
Riyanto. 2001
Metode Penelitian. Ghalia
Indonesia. Jakarta.
Subana.
2008. Kemandirian Usaha. Jakarta: Rineka Cipta.
Subhan. 2008. Teori Pemberdayaan.. Jakarta: Bina Aksara.
Sugiyono. 2007. Statsistik Untuk Penelitia. Bandung: CV. Alfabeta.
Sukardi. 2000. Statsistik Penelitia. Bandung: CV. Alfabeta.
Sumodiningrat.
2007. Pemberdayaan Petani. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Supiyanto. 2008. Pemberdayaan petani Petani di Desa Bolo Kabupaten
Bima. Mataram: Universitas Mataram.
Usman. 2008. Pemberdayaan Petani. Bandung: CV. Alfabeta.
Winarno, 2004. Budidaya Jagung. Alfabeta.
Bandung.
0 komentar: