Thursday, July 13, 2017

Contoh Pembuatan Surat Verifikasi Data Peserta Calon PPGJ

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Jln. Jenderal A.Yani No. 9 Tlp. 654097 Praya 83511
========================================================================


Nomor   :   800 /         / Dikpora
Lamp.     :   1 ( Satu ) Lembar
Hal.         :   Verifikasi Data Peserta Calon PPGJ Tahun 2015
             Praya, 25 Januari 2015
                                               
               K e p a d a
       Yth.:  Kepala  UPT Dikpora    Kecamatan  
                  Se Kabupaten Lombok Tengah
               di -    
         T e m p a t
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan Hormat,
Menindaklanjuti Informasi dari www.sergur.kemdiknas.go.id perihal Verifikasi Data Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2015 yang dikenal dengan istilah PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan). Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dimohon kepada semua Kepala UPT Dikpora Kecamatan Se Kabupaten Lombok Tengah untuk menginformasikan kepada PTK yang bersangkutan untuk melengkapi dokumen/berkas sebagai berikut:
1)       Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) yang telah disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
2)       Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
3)       Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
4)       Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS dan Bukan PNS/GTY)
5)       Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah
6)       Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta   
7)       Surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat bagi lulusan perguruan tinggi swasta.
8)       Surat ijin belajar atau tugas belajar dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang bagi guru PNS yang memperoleh ijazah S-1/DIV ketika sudah mengajar, sedangkan bagi guru bukan PNS dilengkapi dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S-1/DIV.
9)       Surat Pernyataan dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Contoh format surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran 6 buku 1 Pedoman Penetapan Peserta PPGJ Sertifikasi Guru 2015.



Dokumen/berkas yang dikumpulkan harus dilengkapi dengan format verifikasi kelengkapan dokumen/berkas sebagaimana Lampiran 5 yang telah diisi dan diurutkan sesuai urutan pada format verifikasi kelengkapan. Setiap pergantian jenis dokumen/berkas diberi pembatas kertas berwarna, kemudian dijilid rangkap 3  (tiga): 1 untuk arsip PTK, 1 untuk Dinas Dikpora, 1 untuk LPMP. Berkas tersebut dikumpulkan secara kolektif melalui UPT Dikpora Kecamatan  masing-masing, berkas tersebut  masuk di Dinas Paling Lambat Tanggal 29  Januari 2015.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Kepala Dinas Dikpora                                                                                                                                                                                                 Kabupaten Lombok Tengah,




Drs. H. LALU IDHAM HALID, M.Pd.   NIP.




Catatan: 
  • Jenjang TK di Jilid warna merah
  •  Jenjang SD di jilid warna kuning
  •  Jenjang SMP di jilid warna hijau
  •  Jenjang SMA/SMK di jilid warna biru




Lampiran 6
Format Surat Pernyataan Keabsahan Berkas/Dokumen


SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                          :
NIP/NIK
                    :
NUPTK
                       :
Unit Kerja
                  :
Alamat Unit Kerja
     :

Dengan ini saya menyatakan bahwa bukti fisik di dalam berkas/dokumen yang saya lampirkan untuk keperluan sertifikasi guru ini benar adanya, dan jika di kemudian hari ternyata bukti fisik saya tidak benar, saya bersedia menerima sanksi dan dampak hukum sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.


…………………., ………….. 2015
Calon Peserta Sertifikasi,

Materai 6000

(…………………………................)
NIP/NIK ……………………………..

Previous Post
Next Post