A. PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk yang terdiri dari
berbagai suku bangsa, adat istiadat serta memiliki simbol budaya masing-masing.
Salah satunya adalah rumah adat (Uma Lengge) yang
terletak di Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Disetiap daerah di
Indonesia terdapat rumah adat yang memiliki bentuk dan fungsi yang
berbeda-berbeda setiap daerah-daerah yang berada di wilayah Indonesia ini. (Pemerintah Daerah, 1984: 34).
Bima merupakan suatu wilayah yang
kaya terhadap kebudayaan. Salah satu kebudayaan Bima adalah rumah adat (Uma Lengge). Situs rumah adat (Uma Lengge) ini berada di Desa Maria KecamatanWawo Kabupaten Bima. Lengge (mengerucut), Desa Maria terdapat rumah adat (uma leme) juga merupakan salah satu aset dan obyek wisata Desa adat yang telah
direncanakan oleh pemerintah Kabupaten Bima. Maria terletak di lembah puncak gunung Kecamatan Wawo yang berhadapan dengan
Kecamatan Lambitu yang sejuk dan dingin tanpa polusi udara. Menurut penelitian
sejarah orang-orang Sambori atau yang dikenal dengan nama Dou Donggo Ele timur dan
orang-orang DonggoIpa (orang sebelah seberang gunung) atau di Kecamatan Donggo sekarang
merupakan suku asli Bima. (Siti Sarah, 2011:35.
Masyarakat Bima mengenal beberapa jenis bangunan
tradisional yang dijadikan sebagai tempat tinggal sekaligus sebagai tempat
penyelenggaraan berbagai kegiatan adat maupun spiritual keagamaan baik untuk
kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan masyarakat. Adapun jenis-jenis
bangunan tradisional yaitu seperti bangunan rumah adat uma leme (megerucut), rumah adat (Uma Lengge) di Desa Maria. Dari sekian
banyak bangunan tradisional di Kota Bima
maupun di Sumbawa dan Lombok memiliki keunikan dan fungsi yang berbeda-beda
maupun diperdesaan terutama di dusun-dusun (www.bimakab.go.id,
bandel-06 mei 2013).
Pada dasarnya
rumah adat (Uma Lengge) ini
berdiri sejak masa bercocok tanam, yang sangat menarik didalam rumah adat (Uma
Lengge) ini masih ada sampai
sekarang, pada masak bercocok tanam bahwa rumah adat (Uma Lengge) ini terbentuk tiga lantai, lantai
pertama untuk penerima tamu, dan lantai kedua tempat tinggal, dan lantai ketiga
untuk menyimpan hasil pertaniannya. Seiring kemajuan jaman bahwa pada saat
sekarang rumah adat (Uma Lengge)
tidak dijadikan untuk tempat tinggal dan fungsinya sekarang untuk tempat
penyimpanan hasil bertaninya, dan atap yang udah banyak yang terbuat dari
genteng. (Nanie, 2012:17).
Sebagaimana
diketahui bahwa etnis Bima (Mbojo) meskipun mempunyai
budaya yang sama dengan etnis-etnis subawa dan Lombok Dapil II Propinsi Nusa
Tenggara Barat ini, namun dalam membangun sebuah rumah adat atau membangun
sebuah rumah tempat tinggal mempunyai ciri-ciri dan nilai arsitektual
tersendiri sehingga perlu diteliti dan diungkapkan dalam bentuk tulisan
meskipun sepintas. Dengan adanya rumah adat tradisional Bima supaya bisa
mepertahankan dan dilestarikan rumah adat tradisional (Uma Lengge) ini (Abd Wahab &
Ismail, 1986:23).
Sampai saat ini
rumah adat Uma Lengge di Desa Maria
Kecamatan Wawo Kabupaten Bima memiliki bentuk dan berfungsi
sebagai tempat penyimpan hasil panen dan dijadikan sebagai rumah adat untuk
menggelar upacara dan ritual agama yang diwarisi dari leluhur nenek monyong
mereka. Dengan melihat permasalahan di atas maka penulis tertarik untuk meneliti
tentang Eksistensi rumah adat (Uma Lengge) di Desa Maria
Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Karena rumah adat (Uma Lengge) ini masih ada
Berdasarkan uraian di atas, peneliti
tertarik menganalisis nilai Estetika dan Stilistika rumah adat (Uma Lengge) yang ada di Wawo, karena sampai sekarang
karena rumah adat (Uma Lengge) ini masih
dirawat dan dijaga oleh masyarakat Wawo, maka peneliti tertarik dengan
mengambil judul terkait dengan masalah rumah adat (Uma Lengge), karena rumah
ini salah satu rumah peninggalan nenek moyang suku Bima yang masih ada sampai
sekarang (Nanie, 2012:11).
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah.
1.
Bagaimanakah bentuk dan fungsi dari rumah adat (Uma Lengge) ?
2.
Bagaimanakah Nilai Estetika dan Stilistika rumah adat (Uma Lengge) Masyarakat Bima ?
C. PEMBAHASAN
1. Konsep Dasar
Analisa atau analisis adalah suatu usaha untuk mengamati secara detail
sesuatu hal atau benda dengan cara menguraikan komponen-komponen pembentuknya
atau penyusunnya untuk di kaji lebih lanjut (Syahrul &
Mohammad Afdi Nizar).
Pendapat lain mengatakan pengertian pendekatan analisis
itu sendiri adalah suatu pendekatan yang berusaha memahami gagasan, cara para
Seniman-seniman dalam menampilkan gagasan-gagasannya lewat hasil karya seninya, para
seniman-seniman menyalurkan kemampuan mereka dalam membuat rumah adat yang
dijadikan sebagai salah satu warisan yang akan dilestarikan oleh
generasi-generasi bangsa pada umumnya
dan generasi masyrakat Bima pada khususnya.
Sesuai dengan pengertian tersebut, analisis yang
dimaksudkan dalam penelitian ini adalah rangkaian kegiatan untuk mengamati bentuk
dan arsitektur rumah adat (Uma Lengge)
yang sampai sekarang masih dilestarikan dan digunakan oleh masyarakat setempat
sebagai tempat penyimpanan hasil pertanian, seperti padi, jagung, bawang dan
lain-lain.
2. Metode yang di gunakan
Objek dalam penelitian ini adalah rumah adat (Uma Lengge) yang ada pada masyarakat
Bima yang memiliki bentuk yang
unik dan nilai-nilai Estetika dan
Stilistika. penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif. Disebut penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan
terhadap variabel mandiri, yaitu tampa membuat perbandingan atau menghubungkan
dengan variabel lain. Suatu penelitian yang berusaha menjawab pertanyaan
seperti yang tengah diteliti yaitu Eksistensi rumah adat (Uma
Lengge) Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
Suharsimi Arikunto, (2000: 310) menjelaskan bahwa
“penelitian deskriptif tidak dimaksudkan untuk menguji hipotesis tertentu,
namun menggambarkan apa adanya tentang suatu variabel, gejala atau keadaan.”
Pada saat sekarang berdasarkan
fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Tujuan penelitian deskriptif
adalah untuk membuat perancangan
fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau daerah-daerah tertentu.
Hadari Nawawi,
(1998: 63),mengartikan deskriptif adalah prosedur pemecahan masalah yang
diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subyek atau obyek
penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat dan lain-lain), (Sugiyono,
1997: 6).
Penelitian kualitatif yang dipilih
adalah deskriptif kualitatif. Pendekatan deskriptif merupakan cara pendekatan
dalam melakukan penelitian yang berdasarkan pada fakta empiris dan apa yang
dialami responden, yang diakhirnya dicari rujukan teorinya dan bersifat
vestehen (suatu sumber pengumpulan data).
Dalam penelitian kualitatif juga
menggunakan pendekatan sebagaimana dipopulerkan Kaplan dan Mennors sebagai
pendekatan ‘emic’(suatu cara) dan ‘etic’(Konseptual). Pendekatan emic diartikan sebagai suatu cara
mendekati fenomena dengan menggunakan kerangka konsep aktual responden,
sedangkan pendekatan etic mengacu
kepada konseptual penelitinya.
Bogdan dan Taylor, (1995:21)
mendefinisikan metodelogi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang
menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari
orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Menurut mereka pendekatan ini
dikatakan pada latar dan individu tersebut secara holistik (utuh).
Berdasarkan uraian di atas maka kaitan
antara penelitian yang akan dilakukan adalah mengkaji atau mendeskripsikan
tentang gejala-gejala dan kondisi sosial yang terjadi pada saat sekarang dalam
hal ini adalah eksistensirumah adat Uma LenggeDesa Maria Kecamataan Wawo
Kabupaten Bima.
3. Analisis Estetika dan Stilistika dari Objek yang Diteliti
Ø Data dan Sumber
Data
Semua data-data tersebut diperoleh dari sumber utama,
yakni informasi dari masyarakat Bima yang berjumlah lima (3) orang. Kelima
orang tersebut dipilih sebagai informal karena telah memiliki persyaratan
sebagai berikut :
a.
Berumur minimal 50 tahun
b.
Merupakan penduduk asli setempat
c.
Mengetahui tentang rumah adat Uma Lengge yang ada dalam masyarakat
Bima
d.
Bisa berkomunikasi (bercerita) dengan
baik dan lancar.
Adapun ke-3 (tiga) orang yang menjadi informal tersebut
adalah sebagai berikut :
No
|
Nama
Informal
|
Umur
|
L/P
|
Pekerjaan
|
Tempat Tinggal
|
Keterangan
|
1
|
Atikah
|
50
|
P
|
Guru
|
Desa Wawo
|
Tokoh Masyarakat
|
2
|
Ibrahim
|
60
|
L
|
Nelayan
|
Desa Wawo
|
Tokoh Masyarakat
|
3
|
H. Umar
|
55
|
L
|
Petani
|
Desa Wawo
|
Tokoh Masyarakat
|
Dari sejumlah peninggalan-peninggalan,
warisan-warisan yang ada di Kabupaten Bima penulis akan melakukan pengkajian secara ilmiah dan detail
tentang rumah adat (Uma Lengge) dan
Jyang ada di Desa Wawo. Rumah adat (Uma Lengge) sangat menarik untuk
dianalisis karena memiliki bentuk
yang unik dan sederhana. Di balik keunikan dan bentuknya yang sederhana rumah Adat
ini mengandung nilai-nilai
keindahan yang luar biasa bagi masyarakat setempat.
Ø Metode
Pengumpulan Data
Metode yang digunakan untuk
mengumpulkan data dalam penelitian adalah metode observasi, wawancara, dan
metode rekaman.
a.
Metode Observasi
Observasi yang
berarti pengamatan bertujuan untuk mendapatkan data tentang suatu masalah,
sehingga diperoleh pemahaman atau sebagai alat pembuktian
terhadap informasi/keterangan yang diperoleh sebelumnya.
Sebagai metode ilmiah observasi biasa diartikan
sebagai pengamatan dan pencatatan fenomena-fenomena yang diselidiki secara
sistematik.
1)
Metode Wawancara
Metode wawancara merupakan salah satu metode
pengumpulan data yang umum digunakan untuk mendapatkan data berupa keterangan
lisan dari suatu narasumber atau responden tertentu. Data yang dihasilkan dari
wawancara dapat dikategorikan sebagai sumber primer karena didapatkan langsung
dari sumber pertama. Proses wawancara dilakukan dengan mengajukan pertanyaan
kepada narasumber atau responden tertentu. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan
oleh pewawancara tersebut biasanya telah terstruktur secara sistematis agar
didapatkan hasil wawancara yang lebih spesifik dan terperinci. Walaupun
adakalanya wawancara berlangsung tidak terstruktur atau terbuka sehingga
menjadi sebuah diskusi yang lebih bebas (Blaxter et.al, 2006:
258-259).
2)
Metode Rekaman
Metode
rekaman yakni suatu metode yang digunakan
dalam penelitian melalui kegiatan merekam data-data yang terkumpul
selama penelitian berlangsung.
3)
Metode Dokumentasi
Metode
dokumentasi merupakan suatu cara pengumpulan data yang diperoleh dari
dokumen-dokumen yang ada atau catatan-catatan yang tersimpan, baik itu berupa
catatan transkrip, buku, surat kabar, dan lain sebagainya.
a)
Metode Analisis Data
Analisis
data merupakan bagian yang sangat penting dalam kegiatan penelitian sehingga kualitas penelitian terletak
pada tepat ataupun tidaknya analisis yang dilakukan. Penelitian ini merupakan
penelitian kualitatif sehingga data yang dihasilkan berupa kata verbal.
Analisis
data adalah proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu
pola, kategori, dan suatu uraian dasar. Data yang terkumpul dapat berupa
catatan dan komentar peneliti, gambar, foto, laporan, dokumen, biografi,
artikel, dan sebagainya, kegiatan analisis data adalah mengatur,
mengelompokkan, mengurutkan, memberikan kode, dan mengkategorikannya
Ø
Bentuk dan fungsi rumah adat Uma Lengge
a.
Bentuk
Rumah adat (Uma Lengge) bentuk bersegi empat
dan tiang dinobatkan 4 tiang, yang terdiri dalam tiga lantai, lantai pertama
untuk penerimaan tamu, dan lantai kedua untuk tempat tinggal, dan lantai ketiga
untuk menyimpan hasil pertaniannya dan lain sebagainya. Rumah adat(Uma
Lengge)ini terdiri dari tiga pintu masukdan pintu masuknya ini
sebagai bahasa komunikasikalau ketiga pintu itu ditutup tiga-tiganya berarti
orang yang punya rumah udah pergi jauh dari rumahnya (AlanMalingi, 2010:59-60)
Rumah adat (Uma Lengge), lengge/leme (megerucut) dan jompa fungsinya sama yaitu sebagai
lumbung. Perbedaannya terletak pada konstruksi bangunannya, Lengge (megerucut) merupakan bangunan yang ditopang dengan empat
buah tiang, dengan bentuk bangunanya lancip (segi empat) lantai bawah tempat
istirahat, sedangkan lantai bagian atas dari pecahan bambu yang berfungsi
sebagai menempatkan bahan makananya, atapnya terbuat dari alang-alang yang
sekaligus berfungsi sebagai diding. Jompamerupakan
bangunan sejenis lengge (mengerucut),
tetapi bentuknya tidak lancip dan dindingnya terbuat dari papan, bagian
bangunanya yang lain berbentuk dan fungsi sama denga lengge (megerucut) (Siti Sarah,2011:50).
b.
Fungsinya
Fungsi rumah adat (Uma Lengge) sebagai tempat
tinggal dan tempat penyimpanan hasil pertaniannya, dan terdiri dari tiga pintu
sebagai bahasa komonikasi.Dan salah satu objek wisata Bima.
Fungsi lengge (mengerucut)
secara langsung masyarakat Wawo melestarikan budaya semangat gotong royong
masyarakat Wawo, setiap musim panen tiba
mereka bersama-sama membantu pemilik rumah adat (Uma Lengge)
membantu panen sampai penyimpanan hasil panenya di atas rumah adat (Uma
Lengge).(Alan Malingi,2010:59-60)
Lengge (megerucut) bangunan rumah adat ini
bentuknya megerucut karena pada saatitu supanya sebagian rumah adat ini bisa difungsikan
sebagian untuk menyimpan hasil pertanian mereka, masyarakat Wawo biasa disebut (Uma
Lengge), rumah berbentuk kerucut.
Sehubungan antara daerah tersebut di atas yang
mempunyai ciri dan identitas maka rumah adat Bima (Uma Lengge)
berfungsi sebagai:
a. Ina Uma yaitu induk rumah
b. Sancaka tando ialah bangunan
sarambi depan
c. Sancaka riha yaitu bangunan dapur
Ø
Analisis Nilai Estetika dan
Stilistika rumah adat Uma Lengge
Estetika
merupakan gabungan dari ilmu pengetahuan dan filsafat. Kata estetika dikutip
dari bahasa Yunani aisthetikos atau aishtanomai yang berarti mengamati
dengan indera (Lexion Webster Dic: 1977:18). Pengertian tersebut juga berkaitan
dengan istilah Yunani aestheis yang
berarti pengamatan.
Dalam hal ini,
Feldman melihat estetika sebagai ilmu pengetahuan pengamatan atau ilmu
pengetahuan inderawi, mengacu pada kesan-kesan inderawi. Demikian juga dengan
J. Addison, memadankan estetika dengan teori cita rasa.
Estetika sebagai
ilmu pengetahuan berdasarkan pada kegiatan dari pengamatan yang dilakukan dengan menggunakan panca indera,
yaitu (1) mata sebagai indera penglihatan, (2) hidung sebagai indera penciuman,
(3) telinga sebagai indera pendengaran, (4) lidah sebagai indera pengecap, dan
(5) kulit sebagai indera peraba. Sebagai contoh, dalam mengamati suatu karya
seni, kita menggunakan kelima indera tersebut untuk mendapatkan kesan yang
ditimbulkan dari karya seni yang diamati, baik itu kesan warna, ruang, tekstur,
dan sebagainya. Setelah kita mendapatkan kesan dari karya seni yang kita amati,
maka kita dapat merasakan unsur keindahan yang terdapat pada karya seni
tersebut. Keindahan bersifat relatif bergantung pada selera atau cita rasa
masing-masing individu. Selera atau cita rasa (Inggris: taste) yang dimaksud adalah kecenderungan menyukai sesuatu atau
hal-hal yang pernah dialami.
Keindahan
rumah adat Uma Lengge terletak pada
bentuknya yang unik yaitu memiliki tiga lantai, antara lain :
1.
Lantai pertama digunakan untuk
menerima tamu dan kegiatan upacara adat.
2.
Lantai kedua berfungsi sebagai tempat tidur sekaligus
dapur. Sedangkan
3.
Lantai ketiga
digunakan untuk menyimpan bahan makanan seperti padi, palawija dan
umbi-umbian.
Pintu masuknya terdiri dari tiga daun pintu yang berfungsi sebagai bahasa
komunikasi dan sandi untuk para tetangga dan tamu. Menurut warga Sambori, jika
daun pintu lantai pertama dan kedua ditutup, hal itu menunjukan bahwa yang
punya rumah sedang berpergian tapi tidak jauh dari rumah. Tapi jika ketiga
pintu ditutup, berarti pemilik rumah sedang berpergian jauh dalam tempo yang
relatif lama..
Hal ini tentunya merupakan sebuah kearifan yang ditunjukkan oleh leluhur
orang-orang Bima. Ini tentunya memberikan sebuah pelajaran bahwa meninggalkan
rumah meski meninggalkan pesan meskipun dengan kebiasaan dan bahasa yang
diberikan lewat tertutupnya daun pintu itu. Disamping itu, tamu atau tetangga
tidak perlu menunggu lama karena sudah ada isyarat dari daun pintu tadi.
Bentuk bangunan seperti
Uma Lengge mempunyai arti dan estetika tersendiri. Alas batu pipih dan papan
pipih sebagai penyangga berfungsi untuk mencegah tikus naik ke lantai atas
tempat penyimpanan padi. Terbukti, padi yang disimpan di Uma Lengge bias tahan
lama tanpa dimakan oleh tikus.
D.
SIMPULAN DAN
SARAN
1.
Simpulan
Dari hasil pembahasan
Makalah di atas dapat simpulkan sebagai berikut:
1.
Uma Lengge salah satu rumah adat tradisional
peninggalan asli nenek moyang suku Bima (Dou Mbojo) yang dulunya berfungsi
sebagai tempat penyimpanan padi.
2.
Fungsi rumah adat (Uma Lengge) sebagai tempat
tinggal dan tempat penyimpanan hasil pertaniannya, dan terdiri dari tiga pintu
sebagai bahasa komonikasi.
3.
Bentuk bangunan
seperti Uma Lengge mempunyai arti dan estetika tersendiri. Alas batu pipih dan
papan pipih sebagai penyangga berfungsi untuk mencegah tikus naik ke lantai
atas tempat penyimpanan padi. Terbukti, padi yang disimpan di Uma Lengge bias tahan
lama tanpa dimakan oleh tikus
2.
Saran-saran
Dari kesimpulan Makalah diatas dapat di sarankan kepada:
1. Kepada
Sejarawan, budayawan dan generasi muda selanjutnya, penulis sarankan
agar meneruskan penulisan sejarah daerah yang telah dirintis oleh
penulis-penulis terdahulu. Karena usaha semacam itu sangat besar manfaatnya,
terutama bagi generasi muda, karena dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai
sejarah masa lampau, sekarang dapat membuahkan hasil yang lebih baik.
2. Kepada
Mahasiswa Sejarah khususnya dan Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Mataram pada umumnya, semoga skripsi ini bermanfaat
untuk peningkatan pemahaman tentang sejarah lokal khususnya dan sejarah
nasional pada umumnya.
3. Kepada
pemerintah di Kecamatan Wawo ataupun daerah tingkat II Bima, yang telah mencoba
menjaga dan mendokumentasikan, penulis sarankan agar menggiatkan meningkatkan
usaha itu untuk mendapatkan fenomena-fenomena baru sekitar masa lampau daerah
tersebut. Karena tidak sedikit jumlah sumber sejarah daerah yang masih
terpendam yang belum diabadikan secara tertulis.
4. Pemerintah
serta segenap unsur jawatan yang berkompoten di Kecamatan Wawo dan Kabupaten
Bima didaerah Tingkat II Bima disarankan, agar dapat mencurahkan perhatian
kearah penulisan sejarah. Untuk itu, langkah–langkah yang perlu diambil, antara
lain memelihara peninggalan-peninggalan sejarah masa lampau, serta memberikan
fasilitas bantuan pada usaha penulisan sejarah daerah tersebut dan pada pemerhati sejarah.
5. Diharapkan
kepada pemerintah Kecamatan Wawo khususnya, pemerintah Bima, dan pemerintah
nasional pada umumnya agar memperhatikan dan mengembangkan sejarah lokal untuk
dipublikasikan disetiap daerah, kota dan negara agar menjaga kelestarian
benda-benda bersejarah, arsip dan dokumentasi sejarah untuk dijadikan sebagai
kekayaan bersejarah disetiap daerah.
6. Kepada pemerintah dan segenap unsur
jawatan agar mampu mempublikasikan tempat-tempat bersejarah yang berada di
Kabupaten Bima agar kiranya tempat-tempat bersejarah itu dijadikan sebagai
tempat pariwisata.
7. Kepada pemilik rumah adat Uma Lengge, di harapkan untuk menjaga
dan melestarikan bangunan cagar budaya tersebut untuk bahan pembelajaran/
pengetahuan generasi yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
(Pemerintah Daerah, 1984: 34).
(www.bimakab.go.id,
bandel-06 mei 2013).
(Abd Wahab &
Ismail, 1986:23).
Bambang, S. 1981. Kumpulan artikel Bima.Jakarta:
Depdikbud
Proyek
Sastra Indonesia dan Daerah.
(Syahrul & Mohammad Afdi Nizar).
Suharsimi Arikunto, (2000: 310)
Bogdan dan Taylor, (1995:21)
(AlanMalingi, 2010:59-60)
(Lexion Webster Dic:
1977:18)