Friday, January 31, 2014

rumah adat Uma Lengge


A.    PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa, adat istiadat serta memiliki simbol budaya masing-masing. Salah satunya adalah rumah adat (Uma Lengge) yang terletak di Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Disetiap daerah di Indonesia terdapat rumah adat yang memiliki bentuk dan fungsi yang berbeda-berbeda setiap daerah-daerah yang berada di wilayah Indonesia ini. (Pemerintah Daerah, 1984: 34).
Bima merupakan suatu wilayah yang kaya terhadap kebudayaan. Salah satu kebudayaan Bima adalah rumah adat (Uma Lengge). Situs rumah adat (Uma Lengge) ini berada di Desa Maria KecamatanWawo Kabupaten Bima. Lengge (mengerucut), Desa Maria terdapat rumah adat (uma leme) juga merupakan salah satu aset dan obyek wisata Desa adat yang telah direncanakan oleh pemerintah Kabupaten Bima. Maria terletak di lembah puncak gunung Kecamatan Wawo yang berhadapan dengan Kecamatan Lambitu yang sejuk dan dingin tanpa polusi udara. Menurut penelitian sejarah orang-orang Sambori atau yang dikenal dengan nama Dou Donggo Ele timur dan orang-orang DonggoIpa (orang sebelah seberang gunung) atau di Kecamatan Donggo sekarang merupakan suku asli Bima. (Siti Sarah, 2011:35.
Masyarakat Bima mengenal beberapa jenis bangunan tradisional yang dijadikan sebagai tempat tinggal sekaligus sebagai tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan adat maupun spiritual keagamaan baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan masyarakat. Adapun jenis-jenis bangunan tradisional yaitu seperti bangunan rumah adat uma leme (megerucut), rumah adat (Uma Lengge) di Desa Maria. Dari sekian banyak bangunan tradisional di Kota Bima maupun di Sumbawa dan Lombok memiliki keunikan dan fungsi yang berbeda-beda maupun diperdesaan terutama di dusun-dusun (www.bimakab.go.id, bandel-06 mei 2013).
Pada dasarnya rumah adat (Uma Lengge) ini berdiri sejak masa bercocok tanam, yang sangat menarik didalam rumah adat (Uma Lengge) ini masih ada sampai sekarang, pada masak bercocok tanam bahwa rumah adat (Uma Lengge) ini terbentuk tiga lantai, lantai pertama untuk penerima tamu, dan lantai kedua tempat tinggal, dan lantai ketiga untuk menyimpan hasil pertaniannya. Seiring kemajuan jaman bahwa pada saat sekarang rumah adat (Uma Lengge) tidak dijadikan untuk tempat tinggal dan fungsinya sekarang untuk tempat penyimpanan hasil bertaninya, dan atap yang udah banyak yang terbuat dari genteng. (Nanie, 2012:17).
Sebagaimana diketahui bahwa etnis Bima (Mbojo) meskipun mempunyai budaya yang sama dengan etnis-etnis subawa dan Lombok Dapil II Propinsi Nusa Tenggara Barat ini, namun dalam membangun sebuah rumah adat atau membangun sebuah rumah tempat tinggal mempunyai ciri-ciri dan nilai arsitektual tersendiri sehingga perlu diteliti dan diungkapkan dalam bentuk tulisan meskipun sepintas. Dengan adanya rumah adat tradisional Bima supaya bisa mepertahankan dan dilestarikan rumah adat tradisional (Uma Lengge) ini (Abd Wahab & Ismail, 1986:23).
Sampai saat ini rumah adat Uma Lengge di Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima memiliki bentuk dan berfungsi sebagai tempat penyimpan hasil panen dan dijadikan sebagai rumah adat untuk menggelar upacara dan ritual agama yang diwarisi dari leluhur nenek monyong mereka. Dengan melihat permasalahan di atas maka penulis tertarik untuk meneliti tentang Eksistensi rumah adat (Uma Lengge) di Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Karena rumah adat (Uma Lengge) ini masih ada
Berdasarkan uraian di atas, peneliti tertarik menganalisis nilai Estetika dan Stilistika rumah adat (Uma Lengge) yang ada di Wawo, karena sampai sekarang karena rumah adat (Uma Lengge) ini masih dirawat dan dijaga oleh masyarakat Wawo, maka peneliti tertarik dengan mengambil judul terkait dengan masalah rumah adat (Uma Lengge), karena rumah ini salah satu rumah peninggalan nenek moyang suku Bima yang masih ada sampai sekarang (Nanie, 2012:11).
B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah.
1.      Bagaimanakah bentuk dan fungsi dari rumah adat (Uma Lengge) ?
2.      Bagaimanakah Nilai Estetika dan Stilistika rumah adat (Uma Lengge) Masyarakat Bima ?



C.    PEMBAHASAN
1.    Konsep Dasar
Analisa atau analisis adalah suatu usaha untuk mengamati secara detail sesuatu hal atau benda dengan cara menguraikan komponen-komponen pembentuknya atau penyusunnya untuk di kaji lebih lanjut (Syahrul & Mohammad Afdi Nizar).
Pendapat lain mengatakan pengertian pendekatan analisis itu sendiri adalah suatu pendekatan yang berusaha memahami gagasan, cara para Seniman-seniman dalam menampilkan gagasan-gagasannya lewat hasil karya seninya, para seniman-seniman menyalurkan kemampuan mereka dalam membuat rumah adat yang dijadikan sebagai salah satu warisan yang akan dilestarikan oleh generasi-generasi  bangsa pada umumnya dan generasi masyrakat Bima pada khususnya.
Sesuai dengan pengertian tersebut, analisis yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah rangkaian kegiatan untuk mengamati bentuk dan arsitektur rumah adat (Uma Lengge) yang sampai sekarang masih dilestarikan dan digunakan oleh masyarakat setempat sebagai tempat penyimpanan hasil pertanian, seperti padi, jagung, bawang dan lain-lain.
2.      Metode yang di gunakan
Objek dalam penelitian ini adalah rumah adat (Uma Lengge) yang ada pada masyarakat Bima yang memiliki bentuk yang unik dan  nilai-nilai Estetika dan Stilistika. penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Disebut penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan terhadap variabel mandiri, yaitu tampa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel lain. Suatu penelitian yang berusaha menjawab pertanyaan seperti yang tengah diteliti yaitu Eksistensi rumah adat (Uma Lengge) Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
Suharsimi Arikunto, (2000: 310) menjelaskan bahwa “penelitian deskriptif tidak dimaksudkan untuk menguji hipotesis tertentu, namun menggambarkan apa adanya tentang suatu variabel, gejala atau keadaan.”
Pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Tujuan penelitian deskriptif adalah untuk membuat perancangan fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau daerah-daerah tertentu.
Hadari Nawawi, (1998: 63),mengartikan deskriptif adalah prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subyek atau obyek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat dan lain-lain), (Sugiyono, 1997: 6).
Penelitian kualitatif yang dipilih adalah deskriptif kualitatif. Pendekatan deskriptif merupakan cara pendekatan dalam melakukan penelitian yang berdasarkan pada fakta empiris dan apa yang dialami responden, yang diakhirnya dicari rujukan teorinya dan bersifat vestehen (suatu sumber pengumpulan data).
Dalam penelitian kualitatif juga menggunakan pendekatan sebagaimana dipopulerkan Kaplan dan Mennors sebagai pendekatan ‘emic’(suatu cara) dan ‘etic’(Konseptual). Pendekatan emic diartikan sebagai suatu cara mendekati fenomena dengan menggunakan kerangka konsep aktual responden, sedangkan pendekatan etic mengacu kepada konseptual penelitinya.
Bogdan dan Taylor, (1995:21) mendefinisikan metodelogi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Menurut mereka pendekatan ini dikatakan pada latar dan individu tersebut secara holistik (utuh).
Berdasarkan uraian di atas maka kaitan antara penelitian yang akan dilakukan adalah mengkaji atau mendeskripsikan tentang gejala-gejala dan kondisi sosial yang terjadi pada saat sekarang dalam hal ini adalah eksistensirumah adat Uma LenggeDesa Maria Kecamataan Wawo Kabupaten Bima.
3.   Analisis Estetika dan Stilistika dari Objek yang Diteliti
Ø Data dan Sumber Data
   Semua data-data tersebut diperoleh dari sumber utama, yakni informasi dari masyarakat Bima yang berjumlah lima (3) orang. Kelima orang tersebut dipilih sebagai informal karena telah memiliki persyaratan sebagai berikut :
a.    Berumur minimal 50 tahun
b.    Merupakan penduduk asli setempat
c.    Mengetahui tentang rumah adat Uma Lengge yang ada dalam masyarakat Bima
d.   Bisa berkomunikasi (bercerita) dengan baik dan lancar.
Adapun ke-3 (tiga) orang yang menjadi informal tersebut adalah sebagai berikut :
No
Nama
Informal
Umur
L/P
Pekerjaan
Tempat Tinggal
Keterangan
1
Atikah
50
P
Guru
Desa Wawo
Tokoh Masyarakat
2
Ibrahim
60
L
Nelayan
Desa Wawo
Tokoh Masyarakat
3
H. Umar
55
L
Petani
Desa Wawo
Tokoh Masyarakat

Dari sejumlah peninggalan-peninggalan, warisan-warisan yang ada di Kabupaten Bima penulis akan melakukan pengkajian secara ilmiah dan detail tentang rumah adat (Uma Lengge) dan Jyang ada di Desa Wawo. Rumah adat  (Uma Lengge) sangat menarik untuk dianalisis karena memiliki bentuk yang unik dan sederhana. Di balik keunikan dan bentuknya yang sederhana rumah Adat ini  mengandung nilai-nilai keindahan yang luar biasa bagi masyarakat setempat.


Ø  Metode Pengumpulan Data
Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian adalah metode observasi, wawancara, dan metode rekaman.
a.       Metode Observasi
Observasi yang berarti pengamatan bertujuan untuk mendapatkan data tentang suatu masalah, sehingga diperoleh pemahaman atau sebagai alat pembuktian terhadap informasi/keterangan yang diperoleh sebelumnya.
Sebagai metode ilmiah observasi biasa diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan fenomena-fenomena yang diselidiki secara sistematik.
1)      Metode Wawancara
Metode wawancara merupakan salah satu metode pengumpulan data yang umum digunakan untuk mendapatkan data berupa keterangan lisan dari suatu narasumber atau responden tertentu. Data yang dihasilkan dari wawancara dapat dikategorikan sebagai sumber primer karena didapatkan langsung dari sumber pertama. Proses wawancara dilakukan dengan mengajukan pertanyaan kepada narasumber atau responden tertentu. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara tersebut biasanya telah terstruktur secara sistematis agar didapatkan hasil wawancara yang lebih spesifik dan terperinci. Walaupun adakalanya wawancara berlangsung tidak terstruktur atau terbuka sehingga menjadi sebuah diskusi yang lebih bebas (Blaxter et.al, 2006: 258-259).
2)       Metode Rekaman
Metode rekaman yakni suatu metode yang digunakan  dalam penelitian melalui kegiatan merekam data-data yang terkumpul selama penelitian berlangsung.
3)      Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi merupakan suatu cara pengumpulan data yang diperoleh dari dokumen-dokumen yang ada atau catatan-catatan yang tersimpan, baik itu berupa catatan transkrip, buku, surat kabar, dan lain sebagainya.
a)      Metode Analisis Data
Analisis data merupakan bagian yang sangat penting dalam kegiatan penelitian sehingga kualitas penelitian terletak pada tepat ataupun tidaknya analisis yang dilakukan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif sehingga data yang dihasilkan berupa kata verbal.
Analisis data adalah proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori, dan suatu uraian dasar. Data yang terkumpul dapat berupa catatan dan komentar peneliti, gambar, foto, laporan, dokumen, biografi, artikel, dan sebagainya, kegiatan analisis data adalah mengatur, mengelompokkan, mengurutkan, memberikan kode, dan mengkategorikannya
Ø  Bentuk dan fungsi rumah adat Uma Lengge
a.       Bentuk
Rumah adat (Uma Lengge) bentuk bersegi empat dan tiang dinobatkan 4 tiang, yang terdiri dalam tiga lantai, lantai pertama untuk penerimaan tamu, dan lantai kedua untuk tempat tinggal, dan lantai ketiga untuk menyimpan hasil pertaniannya dan lain sebagainya. Rumah adat(Uma Lengge)ini terdiri dari tiga pintu masukdan pintu masuknya ini sebagai bahasa komunikasikalau ketiga pintu itu ditutup tiga-tiganya berarti orang yang punya rumah udah pergi jauh dari rumahnya (AlanMalingi, 2010:59-60)
Rumah adat (Uma Lengge), lengge/leme (megerucut) dan jompa fungsinya sama yaitu sebagai lumbung. Perbedaannya terletak pada konstruksi bangunannya, Lengge (megerucut) merupakan bangunan yang ditopang dengan empat buah tiang, dengan bentuk bangunanya lancip (segi empat) lantai bawah tempat istirahat, sedangkan lantai bagian atas dari pecahan bambu yang berfungsi sebagai menempatkan bahan makananya, atapnya terbuat dari alang-alang yang sekaligus berfungsi sebagai diding. Jompamerupakan bangunan sejenis lengge (mengerucut), tetapi bentuknya tidak lancip dan dindingnya terbuat dari papan, bagian bangunanya yang lain berbentuk dan fungsi sama denga lengge (megerucut) (Siti Sarah,2011:50).
b.      Fungsinya
Fungsi rumah adat (Uma Lengge) sebagai tempat tinggal dan tempat penyimpanan hasil pertaniannya, dan terdiri dari tiga pintu sebagai bahasa komonikasi.Dan salah satu objek wisata Bima. Fungsi lengge (mengerucut) secara langsung masyarakat Wawo melestarikan budaya semangat gotong royong masyarakat Wawo, setiap musim panen tiba mereka bersama-sama membantu pemilik rumah adat (Uma Lengge) membantu panen sampai penyimpanan hasil panenya di atas rumah adat (Uma Lengge).(Alan Malingi,2010:59-60)
Lengge (megerucut) bangunan rumah adat ini bentuknya megerucut karena pada saatitu supanya sebagian rumah adat ini bisa difungsikan sebagian untuk menyimpan hasil pertanian mereka, masyarakat Wawo biasa disebut (Uma Lengge), rumah berbentuk kerucut.
Sehubungan antara daerah tersebut di atas yang mempunyai ciri dan identitas maka rumah adat Bima (Uma Lengge) berfungsi sebagai:
a.      Ina Uma yaitu induk rumah
b.      Sancaka tando ialah bangunan sarambi depan
c.       Sancaka riha yaitu bangunan dapur
Ø  Analisis Nilai Estetika dan Stilistika rumah adat Uma Lengge
Estetika merupakan gabungan dari ilmu pengetahuan dan filsafat. Kata estetika dikutip dari bahasa Yunani aisthetikos atau aishtanomai yang berarti mengamati dengan indera (Lexion Webster Dic: 1977:18). Pengertian tersebut juga berkaitan dengan istilah Yunani aestheis yang berarti pengamatan.
Dalam hal ini, Feldman melihat estetika sebagai ilmu pengetahuan pengamatan atau ilmu pengetahuan inderawi, mengacu pada kesan-kesan inderawi. Demikian juga dengan J. Addison, memadankan estetika dengan teori cita rasa.
Estetika sebagai ilmu pengetahuan berdasarkan pada kegiatan dari pengamatan yang  dilakukan dengan menggunakan panca indera, yaitu (1) mata sebagai indera penglihatan, (2) hidung sebagai indera penciuman, (3) telinga sebagai indera pendengaran, (4) lidah sebagai indera pengecap, dan (5) kulit sebagai indera peraba. Sebagai contoh, dalam mengamati suatu karya seni, kita menggunakan kelima indera tersebut untuk mendapatkan kesan yang ditimbulkan dari karya seni yang diamati, baik itu kesan warna, ruang, tekstur, dan sebagainya. Setelah kita mendapatkan kesan dari karya seni yang kita amati, maka kita dapat merasakan unsur keindahan yang terdapat pada karya seni tersebut. Keindahan bersifat relatif bergantung pada selera atau cita rasa masing-masing individu. Selera atau cita rasa (Inggris: taste) yang dimaksud adalah kecenderungan menyukai sesuatu atau hal-hal yang pernah dialami.
Keindahan rumah adat Uma Lengge terletak pada bentuknya yang unik yaitu memiliki tiga lantai, antara lain :
1.     Lantai pertama digunakan untuk menerima tamu dan kegiatan upacara adat.
2.    Lantai kedua berfungsi sebagai tempat tidur sekaligus dapur. Sedangkan
3.    Lantai ketiga digunakan untuk menyimpan bahan makanan seperti padi, palawija dan umbi-umbian. 
Pintu masuknya terdiri dari tiga daun pintu yang berfungsi sebagai bahasa komunikasi dan sandi untuk para tetangga dan tamu. Menurut warga Sambori, jika daun pintu lantai pertama dan kedua ditutup, hal itu menunjukan bahwa yang punya rumah sedang berpergian tapi tidak jauh dari rumah. Tapi jika ketiga pintu ditutup, berarti pemilik rumah sedang berpergian jauh dalam tempo yang relatif lama..
Hal ini tentunya merupakan sebuah kearifan yang ditunjukkan oleh leluhur orang-orang Bima. Ini tentunya memberikan sebuah pelajaran bahwa meninggalkan rumah meski meninggalkan pesan meskipun dengan kebiasaan dan bahasa yang diberikan lewat tertutupnya daun pintu itu. Disamping itu, tamu atau tetangga tidak perlu menunggu lama karena sudah ada isyarat dari daun pintu tadi.
Bentuk bangunan seperti Uma Lengge mempunyai arti dan estetika tersendiri. Alas batu pipih dan papan pipih sebagai penyangga berfungsi untuk mencegah tikus naik ke lantai atas tempat penyimpanan padi. Terbukti, padi yang disimpan di Uma Lengge bias tahan lama tanpa dimakan oleh tikus.

D.    SIMPULAN DAN SARAN
1.      Simpulan
Dari hasil pembahasan Makalah di atas dapat simpulkan sebagai berikut:
1.      Uma Lengge salah satu rumah adat tradisional peninggalan asli nenek moyang suku Bima (Dou Mbojo) yang dulunya berfungsi sebagai tempat penyimpanan padi.
2.      Fungsi rumah adat (Uma Lengge) sebagai tempat tinggal dan tempat penyimpanan hasil pertaniannya, dan terdiri dari tiga pintu sebagai bahasa komonikasi.
3.      Bentuk bangunan seperti Uma Lengge mempunyai arti dan estetika tersendiri. Alas batu pipih dan papan pipih sebagai penyangga berfungsi untuk mencegah tikus naik ke lantai atas tempat penyimpanan padi. Terbukti, padi yang disimpan di Uma Lengge bias tahan lama tanpa dimakan oleh tikus
2.      Saran-saran
Dari kesimpulan Makalah diatas dapat di sarankan kepada:
1.      Kepada Sejarawan, budayawan dan generasi muda selanjutnya, penulis sarankan agar meneruskan penulisan sejarah daerah yang telah dirintis oleh penulis-penulis terdahulu. Karena usaha semacam itu sangat besar manfaatnya, terutama bagi generasi muda, karena dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai sejarah masa lampau, sekarang dapat membuahkan hasil yang lebih baik.
2.      Kepada Mahasiswa Sejarah khususnya dan Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram pada umumnya, semoga skripsi ini bermanfaat untuk peningkatan pemahaman tentang sejarah lokal khususnya dan sejarah nasional pada umumnya.
3.      Kepada pemerintah di Kecamatan Wawo ataupun daerah tingkat II Bima, yang telah mencoba menjaga dan mendokumentasikan, penulis sarankan agar menggiatkan meningkatkan usaha itu untuk mendapatkan fenomena-fenomena baru sekitar masa lampau daerah tersebut. Karena tidak sedikit jumlah sumber sejarah daerah yang masih terpendam yang belum diabadikan secara tertulis.
4.      Pemerintah serta segenap unsur jawatan yang berkompoten di Kecamatan Wawo dan Kabupaten Bima didaerah Tingkat II Bima disarankan, agar dapat mencurahkan perhatian kearah penulisan sejarah. Untuk itu, langkah–langkah yang perlu diambil, antara lain memelihara peninggalan-peninggalan sejarah masa lampau, serta memberikan fasilitas bantuan pada usaha penulisan sejarah daerah tersebut dan pada pemerhati sejarah.
5.      Diharapkan kepada pemerintah Kecamatan Wawo khususnya, pemerintah Bima, dan pemerintah nasional pada umumnya agar memperhatikan dan mengembangkan sejarah lokal untuk dipublikasikan disetiap daerah, kota dan negara agar menjaga kelestarian benda-benda bersejarah, arsip dan dokumentasi sejarah untuk dijadikan sebagai kekayaan bersejarah disetiap daerah.
6.      Kepada pemerintah dan segenap unsur jawatan agar mampu mempublikasikan tempat-tempat bersejarah yang berada di Kabupaten Bima agar kiranya tempat-tempat bersejarah itu dijadikan sebagai tempat pariwisata.
7.      Kepada pemilik rumah adat Uma Lengge, di harapkan untuk menjaga dan melestarikan bangunan cagar budaya tersebut untuk bahan pembelajaran/ pengetahuan generasi yang akan datang.



DAFTAR PUSTAKA


(Pemerintah Daerah, 1984: 34).
(www.bimakab.go.id, bandel-06 mei 2013).
(Abd Wahab & Ismail, 1986:23).
Bambang, S. 1981. Kumpulan artikel Bima.Jakarta: Depdikbud
            Proyek Sastra Indonesia dan Daerah.
(Syahrul & Mohammad Afdi Nizar).
Suharsimi Arikunto, (2000: 310) 
Bogdan dan Taylor, (1995:21)
(AlanMalingi, 2010:59-60)
(Lexion Webster Dic: 1977:18)



U
Previous Post
Next Post